Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pelaku Perusak Lingkungan Mengaku Diperas, Aktivitas Tambang Ilegal Terus Beroperasi, Polisi Kemana?

Editor by Editor
13 Feb 2025 16:22
in Headline, Lingkungan
Aktivitas pertambangan Pohuwato (Foto dok)

PROSESNEWS.ID, OPINI – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Kapolsek Marisa, Iptu Ribu Andri Ansyari, terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Hulawa, Pohuwato, menjadi sorotan publik. Namun, di balik fokus pada dugaan pemerasan, ada isu yang lebih besar dan mendesak yang tampaknya terabaikan yaitu aktivitas PETI itu sendiri.

Polres Pohuwato, melalui Kapolres AKBP Winarno, telah menyatakan bahwa tidak ada bukti pemerasan dalam kasus ini.

Kapolres mengatakan bahwa tim Gabungan telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan interogasi terhadap sejumlah pelaku usaha PETI yang tercatat, dengan hasil menyatakan anggotanya itu tidak melakukan pemerasan.

Namun, pernyataan ini hanya menyentuh satu aspek dari permasalahan yang kompleks. Masyarakat kini bertanya-tanya, mengapa fokus hanya pada dugaan pemerasan, sementara aktivitas PETI dari pelaku PETI yang sudah diperiksa yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan seolah luput dari perhatian?

Dampak PETI yang Mengkhawatirkan

Aktivitas PETI tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah. Hutan-hutan gundul, sungai-sungai tercemar, pasokan air PDAM di Pohuwato juga terganggu akibat PETI, dan kerusakan ekosistem lainnya adalah konsekuensi nyata dari aktivitas ilegal ini. Namun, ironisnya, penegakan hukum terhadap pelaku PETI terkesan lemah dan tidak tegas.

Publik kini menuntut jawaban. Apakah ada upaya melindungi pelaku PETI? Apakah ada praktik ilegal lain yang tidak tersentuh? Atau, apakah Polres Pohuwato memang tidak memiliki kapasitas untuk menangani masalah PETI secara serius?

Kasus ini menjadi momentum penting bagi Polda Gorontalo untuk mengambil alih kasus ini, untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap penegakan hukum yang adil dan menyeluruh. Tidak hanya fokus pada satu aspek kejahatan, tetapi juga harus bertindak tegas terhadap semua bentuk pelanggaran hukum, termasuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan masa depan daerah Kabupaten Pohuwato.

Transparansi dan Akuntabilitas

Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Sebab, keberlangsungan PETI di Pohuwato yang terjadi sejak beberapa Tahun terakhir, belum ada satu pun pelaku PETI yang ditetapkan tersangka, sementara di PETI di Kabupaten Boalemo, yang bisa dibilang baru terjadi beberapa bulan terakhir, sudah ada beberapa orang yang dijadikan tersangka.

Oleh karena itu, Polda Gorontalo diminta harus lebih transparan dalam menyampaikan informasi terkait kasus ini. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus ini hanya formаlitas untuk meredam amarah publik, sementara aktivitas PETI tetap berjalan seperti biasa.

Kasus di Pohuwato ini bukan hanya tentang dugaan pemerasan seorang oknum polisi. Ini adalah tentang penegakan hukum yang lemah terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan masa depan daerah ini. Masyarakat menuntut tindakan nyata, bukan hanya janji-janji manis yang tak kunjung terealisasi.

Tags: Demam BerdarahgorontaloPOLDA GORONTALOPolres PohuwatoTambang Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Potongan flayer FKPR
Hukum

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

TERBARU

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Korban Tewas Kecelakaan di Gorontalo Naik, Polda Catat 60 Korban dalam 6 Bulan

5 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.