Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Surat Rizieq dari dalam Sel, Minta Diantar Makanan Sekali Saat Berbuka Puasa

Editor by Editor
15 Des 2020 05:05
in Nasional
Surat Rizieq Shihab dari dalam sel tahanan untuk keluarganya. (Dok Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Rizieq Shihab dari dalam sel di Rutan Polda Metro Jaya, menulis surat untuk keluarganya. Ia meminta pada keluarganya, agar tidak dikirimi makanan sehari tiga kali, sebab ia ingin berpuasa. Ia hanya meminta diantar makanan satu kali saja saat berbuka puasa.

“Alhamdulillah, Aba saat ini dalam kondisi sehat wal afiat, aman, nyaman, tenang, dan senang, tidak ada perasaan duka dan sedih, atau khawatir, dan takut. Semua petugas tahanan baik,” tulis Rizieq dalam secarik kertas yang telah dikonfirmasi pengacaranya, Azis Yanuar, Senin (14/12/2020).

“Kirim makanan ke Aba cukup sekali saja, menjelang buka puasa. Sedang untuk sahur cukup kurma dan cemilan saja, boleh kirim teh/susu di termos kecil untuk berbuka,” pintanya.

Selain itu, dalam surat, Rizieq juga meminta dikirimkan kitab-kitab dan keperluan setiap harinya. Namun ia harap buku-buku itu dikirim secara berkala.

“Terkait pesanan Aba berupa kitab dan keperluan sehari-hari, kirim bertahap. Salam Aba buat semua Habaib dan ulama serta umat agar sabar dan tetap semangat Revoluai Akhlaq,” jelasnya.

Ia berpesan kepada keluarganya untuk selalu menaati protokol kesehatan, sebab pandemi Covid-19 masih belum usai.

“Jangan lupa jaga prokes, semoga wabah corona segera berlalu,” tutup suratnya.

Dalam surat tersebut, Rizieq juga sempat menyinggung sel tahanan yang ia tempati. Pemimpin FPI itu menyebut, sel tersebut pernah ia tempati sebelumnya.

Rizieq Shihab ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan. Ia ditahan selama 20 hari terhitung sejak 12 Desember 2020. (PR)

 

Tags: NasionalSurat Rizieq
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Vaksinasi dan Prokes Jadi Kunci Pemulihan Sektor Parekraf

by Majid Rahman
8 Sep 2021
0

Sandiaga Salahuddin Uno (Foto : Menparekraf) PROSESNEWS.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, berbagai strategi...

Wisata Kesehatan untuk Bangkitkan Sektor Parekraf

by Majid Rahman
6 Sep 2021
0

Wisata kesehatan (Kemenparekraf) PROSESNEWS.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong pengembangan...

Sektor Kepelabuhan Berdaya Saing Global

by Majid Rahman
6 Sep 2021
0

Suasana pelabuhan peti kemas Tanjung Perak. PELINDO PROSESNEWS.ID - Ditulis Indonesia.go.id, Empat BUMN Pelabuhan resmi melakukan merger dengan nama PT...

Ilustrasi (Foto : Mediaindonesia.com)

Indonesia Perlu Terus Memberi Sinyal Positif ke Depan

by Majid Rahman
4 Sep 2021
0

Ilustrasi (Foto : Mediaindonesia.com) PROSESNEWS.ID - Melansir Indonesia.go.id, Indonesia perlu terus memberi sinyal positif ke depan. Pertumbuhan ekonomi menggambarkan optimisme...

Foto : Kemenparekraf

Temui Gubernur Kalsel, Menparekraf Bahas Pengembangan Potensi Parekraf

by Majid Rahman
2 Sep 2021
0

Foto : Kemenparekraf PROSESNEWS.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengawali kunjungannya...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.