Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Surat Rizieq dari dalam Sel, Minta Diantar Makanan Sekali Saat Berbuka Puasa

Editor by Editor
15 Des 2020 05:05
in Nasional
Surat Rizieq Shihab dari dalam sel tahanan untuk keluarganya. (Dok Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Rizieq Shihab dari dalam sel di Rutan Polda Metro Jaya, menulis surat untuk keluarganya. Ia meminta pada keluarganya, agar tidak dikirimi makanan sehari tiga kali, sebab ia ingin berpuasa. Ia hanya meminta diantar makanan satu kali saja saat berbuka puasa.

“Alhamdulillah, Aba saat ini dalam kondisi sehat wal afiat, aman, nyaman, tenang, dan senang, tidak ada perasaan duka dan sedih, atau khawatir, dan takut. Semua petugas tahanan baik,” tulis Rizieq dalam secarik kertas yang telah dikonfirmasi pengacaranya, Azis Yanuar, Senin (14/12/2020).

“Kirim makanan ke Aba cukup sekali saja, menjelang buka puasa. Sedang untuk sahur cukup kurma dan cemilan saja, boleh kirim teh/susu di termos kecil untuk berbuka,” pintanya.

Selain itu, dalam surat, Rizieq juga meminta dikirimkan kitab-kitab dan keperluan setiap harinya. Namun ia harap buku-buku itu dikirim secara berkala.

“Terkait pesanan Aba berupa kitab dan keperluan sehari-hari, kirim bertahap. Salam Aba buat semua Habaib dan ulama serta umat agar sabar dan tetap semangat Revoluai Akhlaq,” jelasnya.

Ia berpesan kepada keluarganya untuk selalu menaati protokol kesehatan, sebab pandemi Covid-19 masih belum usai.

“Jangan lupa jaga prokes, semoga wabah corona segera berlalu,” tutup suratnya.

Dalam surat tersebut, Rizieq juga sempat menyinggung sel tahanan yang ia tempati. Pemimpin FPI itu menyebut, sel tersebut pernah ia tempati sebelumnya.

Rizieq Shihab ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan. Ia ditahan selama 20 hari terhitung sejak 12 Desember 2020. (PR)

 

Tags: NasionalSurat Rizieq
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Vaksinasi dan Prokes Jadi Kunci Pemulihan Sektor Parekraf

by Majid Rahman
8 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, berbagai strategi pariwisata dan ekonomi kreatif dapat dilakukan...

Wisata Kesehatan untuk Bangkitkan Sektor Parekraf

by Majid Rahman
6 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong pengembangan wisata kesehatan (wellness...

Sektor Kepelabuhan Berdaya Saing Global

by Majid Rahman
6 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID - Ditulis Indonesia.go.id, Empat BUMN Pelabuhan resmi melakukan merger dengan nama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)/Indonesia Port Corporation. Rencananya, berlaku...

Ilustrasi (Foto : Mediaindonesia.com)

Indonesia Perlu Terus Memberi Sinyal Positif ke Depan

by Majid Rahman
4 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID - Melansir Indonesia.go.id, Indonesia perlu terus memberi sinyal positif ke depan. Pertumbuhan ekonomi menggambarkan optimisme dan bisa tumbuh lebih...

Foto : Kemenparekraf

Temui Gubernur Kalsel, Menparekraf Bahas Pengembangan Potensi Parekraf

by Majid Rahman
2 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengawali kunjungannya ke Banjarmasin, Kalimantan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.