Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tabrakan Maut, Dua Pengendara Tewas di TKP 

Editor by Editor
15 Okt 2023 15:26
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID — Dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan di Jalan Rusli Datau Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo, Minggu (15/10/23) sekitar pukul 06.30 WITA.

Dua pengendara yang terlibat tabrakan ini masing-masing AS (50) bersama rekannya SA (45) warga Desa Bandungan, Kecamatan Bulango Utara Kabupaten Bone Bolango dengan sepeda motor yang dikendarai Honda Beat dan pengendara sepeda motor Nmax tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh AP (17) warga Kelurahan Tanggikiki Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo yang berboncengan dengan rekannya AA (17) dan merupakan warga Desa Mongiilo, Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana, melalui Kasat Lantas AKP Supomo menjelaskan, AS dan Rekannya awalnya melintas dari arah utara menuju ke aras selatan.

Sementara pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi bergerak dari arah berlawanan. Tepat di ruas Jalan Rusli Datau, Bulotadaa Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, kedua pengendara yang sama-sama hilang kendali, lantas terlibat tabrakan maut.

Dalam insiden ini, kedua pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian dan untuk kedua penumpang sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Aloe Saboe guna mendapatkan perawatan medis.

“Kedua penumpang langsung dilarikan ke rumah sakit, sementara untuk dua jenazah langsung diserahkan ke keluarga masing-masing untuk dimakamkan,” ujar Akp Supomo.

Dijelaskan Supomo, Unit Lakalantas Polresta Gorontalo Kota telah melakukan olah TKP dan untuk faktor yang menyebabkan kecelakaan adalah pengemudi sepeda motor Nmax tanpa nomor polisi kurang konsentrasi dalam mengendarai kendaraanya.

“Kemarin juga terjadi kecelakaan yang menyebabkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia, untuk itu saya mengimbau pada pengendara untuk tidak mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mengantuk atau dalam pengaruh alkohol karena akan berpotensi untuk terjadi lakalantas,” pungkas AKP Supomo.

Reporter: Jun

Tags: 2 Pengendara TewasgorontaloKecelakaan di GorontaloKecelakaan lalulintasKecelakaan mautKota GorontaloLakaLantasMeninggal di TKPTabrakan Maut
ShareTweetSendSharePin4

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.