<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Bupati Bone Bolango Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/bupati-bone-bolango/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/bupati-bone-bolango/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Aug 2026 15:42:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Bupati Bone Bolango Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/bupati-bone-bolango/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD</title>
		<link>https://prosesnews.id/aset-desa-beralih-bupati-bone-bolango-dinilai-lembek-evaluasi-kadis-pmd/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/aset-desa-beralih-bupati-bone-bolango-dinilai-lembek-evaluasi-kadis-pmd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 15:42:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Desa Beralih ke Pihak Pribadi]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Cabang Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis PMD Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rolan Abdullah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74005</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Hilangnya aset desa seluas 3.000 meter persegi di Desa Toto Utara, Kabupaten Bone...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/aset-desa-beralih-bupati-bone-bolango-dinilai-lembek-evaluasi-kadis-pmd/">Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-74006" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0048.jpg" alt="" width="925" height="635" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0048.jpg 925w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0048-300x206.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0048-768x527.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0048-750x515.jpg 750w" sizes="(max-width: 925px) 100vw, 925px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Hilangnya aset desa seluas 3.000 meter persegi di Desa Toto Utara, Kabupaten Bone Bolango, memasuki babak baru. Lahan yang semestinya menjadi kekayaan desa itu kini disebut telah beralih menjadi milik pribadi pihak lain.</p>
<p>Dengan estimasi nilai lahan mencapai Rp750.000 per meter persegi, aset tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp2,25 miliar. Kondisi ini memunculkan sorotan serius terhadap pengelolaan dan pengawasan aset desa di Kabupaten Bone Bolango.</p>
<p>Sorotan diarahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone Bolango sebagai unsur pembina teknis pemerintahan desa. Pengawasan terhadap aset desa dinilai patut dipertanyakan jika aset dengan nilai miliaran rupiah dapat beralih kepada pihak pribadi.</p>
<p>Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah, mendesak Bupati Bone Bolango mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi hingga mencopot Kepala Dinas PMD.</p>
<p>&#8220;Kasus ini mencederai tata kelola pemerintahan yang bersih. Kami mendesak Pemda Bone Bolango bersikap tegas mengevaluasi dan mencopot Kadis PMD yang terbukti lalai. Pengawasan berjenjang yang lemah telah memberi celah beralihnya aset daerah kepada pihak lain,&#8221; ujar Rolan pada awak media, Rabu (19/08/26).</p>
<p>Menurutnya, penonaktifan Kepala Desa Toto Utara saja tidak cukup. Ia menilai tanggung jawab pembinaan dan pengawasan tidak berhenti di tingkat pemerintah desa, tetapi juga melekat pada perangkat daerah yang memiliki fungsi pembinaan terhadap desa.</p>
<p>Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur aset desa sebagai kekayaan milik desa yang harus dilindungi, dijaga, dan dikelola untuk kepentingan masyarakat.</p>
<p>Selain itu, katanya, Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa mengatur kewajiban pengamanan aset desa secara fisik, hukum, dan administratif. Karena itu, dugaan beralihnya aset desa kepada pihak lain dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses tersebut.</p>
<p>Ia juga menyinggung ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang mengatur kewajiban aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara disiplin.</p>
<p>Menurutnya, jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian pejabat yang menyebabkan aset desa bernilai miliaran rupiah kehilangan status atau penguasaannya, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>HMI Bone Bolango juga mendorong agar persoalan tersebut tidak berhenti pada sanksi administratif. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara transparan untuk mengungkap proses peralihan aset, pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan aset desa dapat dikembalikan kepada kepentingan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk membenahi sistem pengawasan aset desa agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Kami malah menilai, Bupati Bone Bolango terlalu lembek untuk mengevaluasi Kadis PMD&#8221;, tutupnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/aset-desa-beralih-bupati-bone-bolango-dinilai-lembek-evaluasi-kadis-pmd/">Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/aset-desa-beralih-bupati-bone-bolango-dinilai-lembek-evaluasi-kadis-pmd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan &#8220;Abuse of Power&#8221;</title>
		<link>https://prosesnews.id/hmi-bone-bolango-minta-kadis-pmd-dan-kabag-ulp-dicopot-atas-dugaan-abuse-of-power/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/hmi-bone-bolango-minta-kadis-pmd-dan-kabag-ulp-dicopot-atas-dugaan-abuse-of-power/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 13:06:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Abuse of Power]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Cabang Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Kabag ULP]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Bone Bopango]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis PMD]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rolan Abdullah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=73680</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/hmi-bone-bolango-minta-kadis-pmd-dan-kabag-ulp-dicopot-atas-dugaan-abuse-of-power/">HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan &#8220;Abuse of Power&#8221;</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-73681" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0020.jpg" alt="" width="1408" height="636" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0020.jpg 1408w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0020-300x136.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0020-1024x463.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0020-768x347.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0020-750x339.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0020-1140x515.jpg 1140w" sizes="(max-width: 1408px) 100vw, 1408px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis Pemdes) serta Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag ULP). Tuntutan keras ini mencuat sebagai respons atas polemik dugaan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang berujung pada penonaktifan sepihak Kepala Desa Toto Utara pada 24 Juli 2026.</p>
<p>Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango Rolan Abdullah menilai, langkah Kadis Pemdes menonaktifkan Kades Toto Utara menyalahi peraturan perundang-undangan dan sarat akan arogansi birokrasi. Sanksi tersebut diduga kuat dijatuhkan hanya karena sang Kades menolak mengikuti arahan Pemdes demi menjaga serta mengawal hak-hak masyarakat Toto Utara. Di sisi lain, Rolan juga menyoroti pembiaran terhadap Kabag ULP terkait skandal dugaan bagi-bagi fee proyek yang sebelumnya telah dilaporkan secara resmi oleh HMI ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan BPK RI Perwakilan Gorontalo pada 16 Oktober 2025.</p>
<p>&#8220;Kami menantang Bupati Bone Bolango untuk berani mencopot Kadis Pemdes dan Kabag ULP. Jangan sampai bupati hanya memenuhi hasratnya untuk kepentingan keluarga dan kepentingan pribadi, lantas mereka yang berjuang untuk rakyat dan belum terbukti bersalah justru langsung dinonaktifkan,&#8221; tegas Rolan Abdullah.</p>
<p>Ia mengingatkan kepala daerah agar tidak menggunakan kekuasaannya untuk melindungi oknum pejabat yang bermasalah secara hukum.</p>
<p>&#8220;Saya meminta bupati jangan ada pilih kasih dalam mengambil kebijakan. Aturan harus ditegakkan secara adil kepada siapa pun, bukan dijadikan alat untuk membungkam perangkat desa yang kritis,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/hmi-bone-bolango-minta-kadis-pmd-dan-kabag-ulp-dicopot-atas-dugaan-abuse-of-power/">HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan &#8220;Abuse of Power&#8221;</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/hmi-bone-bolango-minta-kadis-pmd-dan-kabag-ulp-dicopot-atas-dugaan-abuse-of-power/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penonaktifan Kades Toto Utara Diduga Prematur, Pemkab Bone Bolango Dinilai Tak Paham Aturan </title>
		<link>https://prosesnews.id/penonaktifan-kades-toto-utara-diduga-prematur-pemkab-bone-bolango-dinilai-tak-paham-aturan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/penonaktifan-kades-toto-utara-diduga-prematur-pemkab-bone-bolango-dinilai-tak-paham-aturan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 10:40:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[APBDes]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ismet Mile]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Desa Toto Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Lion Paneo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Penonaktifan Kades Toto Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Permendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PTUN]]></category>
		<category><![CDATA[Ramla Djafar]]></category>
		<category><![CDATA[Undang-Undang Desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=73403</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Penonaktifan Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar, merupakan langkah prematur yang diputuskan oleh...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/penonaktifan-kades-toto-utara-diduga-prematur-pemkab-bone-bolango-dinilai-tak-paham-aturan/">Penonaktifan Kades Toto Utara Diduga Prematur, Pemkab Bone Bolango Dinilai Tak Paham Aturan </a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_73404" aria-describedby="caption-attachment-73404" style="width: 1078px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-full wp-image-73404" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260726-WA0028.jpg" alt="" width="1078" height="916" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260726-WA0028.jpg 1078w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260726-WA0028-300x255.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260726-WA0028-1024x870.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260726-WA0028-768x653.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260726-WA0028-750x637.jpg 750w" sizes="(max-width: 1078px) 100vw, 1078px" /><figcaption id="caption-attachment-73404" class="wp-caption-text">Lion Paneo</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Penonaktifan Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar, merupakan langkah prematur yang diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango di bawah kepemimpinan Bupati Ismet Mile. Hal itu disampaikan oleh Aktivis Gorontalo asal Bone Bolango, Lion Paneo, Senin (27/7/2026).</p>
<p>Menurutnya, dasar hukum yang digunakan Pemkab Bone Bolango justru tidak spesifik mengatur mekanisme pemberhentian atau penonaktifan sementara kepala desa. Ia menilai, pemerintah daerah mencampuradukkan regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan dan aset desa dengan regulasi yang mengatur syarat pemberhentian kepala desa.</p>
<p>&#8220;Kalau kita membaca rilis Pemkab, sebagian besar dasar hukum yang dikemukakan berbicara mengenai kewajiban kepala desa dalam mengelola APBDes, aset desa, serta prinsip akuntabilitas. Itu berbeda dengan norma yang secara khusus mengatur kapan seorang kepala desa dapat diberhentikan sementara,&#8221; katanya.</p>
<p>Sarjana Hukum itu menjelaskan, regulasi seperti Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa maupun berbagai Peraturan Menteri Desa (Permendes) hanya mengatur tata kelola penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBDes serta arah kebijakan pembangunan desa. Baginya, regulasi tersebut tidak dapat dijadikan dasar langsung untuk menerbitkan keputusan penonaktifan kepala desa.</p>
<p>&#8220;Kalau persoalannya dianggap ada penyimpangan APBDes, tentu harus dibuktikan lebih dulu melalui mekanisme pemeriksaan. Tetapi dasar pemberhentian sementara bukan diambil dari aturan yang mengatur APBDes atau kebijakan penggunaan dana desa. Dasarnya harus merujuk pada ketentuan yang secara eksplisit mengatur pemberhentian kepala desa,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia juga menegaskan, jika berbicara mengenai tindakan administratif berupa penonaktifan sementara kepala desa, pemerintah daerah semestinya merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Desa beserta peraturan pelaksananya, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur administrasi pemerintahan desa, bukan menjadikan aturan pengelolaan keuangan sebagai landasan utama.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai aturan mengenai pengelolaan APBDes dibenturkan dengan aturan pemberhentian kepala desa. Itu dua sisi hukum yang berbeda. Yang satu mengatur tata kelola keuangan, sementara yang lain mengatur syarat dan mekanisme pemberhentian pejabat desa,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, keputusan penonaktifan sementara tersebut terkesan prematur apabila belum didasarkan pada terpenuhinya syarat-syarat administratif maupun hukum sebagaimana diatur dalam regulasi yang mengatur pemberhentian kepala desa.</p>
<p>&#8220;Kalau belum ada dasar yang memenuhi ketentuan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam regulasi yang relevan, maka keputusan itu berpotensi dipersoalkan melalui mekanisme hukum, termasuk di Pengadilan Tata Usaha Negara,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Ia juga menyampaikan, Pemkab Bone Bolango seolah-olah menabrak Permendagri yang mengatur pemeberhentian Kepala Desa dari jabatanya.</p>
<p>&#8220;Sikap yang ditunjukkan Pemkab, justru terkesan menabrak Permendagri yang secara khusus mengatur mekanisme pemberhentian kepala desa. Ketika Pemkab mengabaikan regulasi yang menjadi pedoman, lalu menggunakan dasar hukum yang tidak mengatur pemberhentian kepala desa, tentu keputusan itu menjadi prematur&#8221;, tuturnya.</p>
<p>Lebih lanjut Aktivis HMI itu menilai, Pemkab Kabupaten Bone Bolango terlihat memaksakan kehendak, dan menabrak regulasi yang sudah ditetapkan. Sehingga regulasi, yang menjadi dasar pemberhentian, terkesan di paksakan.</p>
<p>&#8220;Ini sangat mencederai tatanan birokrasi yang ada di Kabupaten Bone Bolango. Dan saya bisa pastikan, ahli hukum profesional di Gorontalo, tertawa ketika dasar hukum yang di ambil Pemda Bone Bolango untuk memberhentikan sementara Kades Toto Utara berdasarkan Pemendes saja, Tentunya ini sangat memalukan dan Pemda Bone Bolango terkesan tak paham hukum,&#8221; tutupnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/penonaktifan-kades-toto-utara-diduga-prematur-pemkab-bone-bolango-dinilai-tak-paham-aturan/">Penonaktifan Kades Toto Utara Diduga Prematur, Pemkab Bone Bolango Dinilai Tak Paham Aturan </a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/penonaktifan-kades-toto-utara-diduga-prematur-pemkab-bone-bolango-dinilai-tak-paham-aturan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Bone Bolango Dinilai Salahgunakan Wewenang Menonaktifkan Kades Toto Utara</title>
		<link>https://prosesnews.id/bupati-bone-bolango-dinilai-salahgunakan-wewenang-menonaktifkan-kades-toto-utara/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/bupati-bone-bolango-dinilai-salahgunakan-wewenang-menonaktifkan-kades-toto-utara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2026 12:17:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[FKPR Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Toto Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kabupaten Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Penonaktifan Kades]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalahgunaan Wewenang]]></category>
		<category><![CDATA[Permendagri Nomor 19 Tahun 2016]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik Kades Toto Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rahman Patingki]]></category>
		<category><![CDATA[Ramla Djafar]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Hibah]]></category>
		<category><![CDATA[Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=73367</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Polemik klaim luas tanah hibah kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berujung pada...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/bupati-bone-bolango-dinilai-salahgunakan-wewenang-menonaktifkan-kades-toto-utara/">Bupati Bone Bolango Dinilai Salahgunakan Wewenang Menonaktifkan Kades Toto Utara</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_73368" aria-describedby="caption-attachment-73368" style="width: 933px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-73368" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260726-WA0068.jpg" alt="" width="933" height="720" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260726-WA0068.jpg 933w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260726-WA0068-300x232.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260726-WA0068-768x593.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260726-WA0068-750x579.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 933px) 100vw, 933px" /><figcaption id="caption-attachment-73368" class="wp-caption-text">Rahman Patingki (kemeja hitam)</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID </strong>&#8211; Polemik klaim luas tanah hibah kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berujung pada penonaktifan sementara Kepala Desa Toto Utara kembali menuai kritik. Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, menilai sikap Bupati Bone Bolango terkesan menyalahgunakan wewenang dan mengabaikan substansi persoalan yang sebenarnya.</p>
<p>Menurutnya, inti persoalan bukanlah Kepala Desa Toto Utara, melainkan dugaan adanya perbedaan luas tanah hibah dengan aset yang diklaim pemerintah daerah. Berdasarkan dokumen hibah yang dimiliki pemerintah desa, luas tanah tercatat sekitar ±29.000 meter persegi. Namun, hasil penelusuran FKPR menemukan lahan yang telah ditandai sebagai aset pemerintah mencapai sekitar ±50.000 meter persegi, bahkan disebut telah tercatat sebagai aset daerah seluas ±80.000 meter persegi.</p>
<p>&#8220;Alih-alih menjelaskan perbedaan data tersebut secara terbuka, Bupati justru menonaktifkan kepala desa yang memperjuangkan hak masyarakat. Kebijakan ini patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,&#8221; tegasnya, Minggu (26/7/2026).</p>
<p>Ia menegaskan, Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 secara tegas melarang pejabat pemerintahan melakukan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, pengelolaan dan pencatatan aset daerah wajib didasarkan pada bukti kepemilikan yang sah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.</p>
<p>Ia pun mendesak, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango membuka seluruh dokumen hibah dan data aset kepada publik serta meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas melakukan audit secara independen apabila ditemukan dugaan pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan wewenang.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum. Jangan sampai pejabat yang diberi amanah oleh rakyat justru menggunakan kewenangannya untuk membungkam pihak yang memperjuangkan hak masyarakat,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/bupati-bone-bolango-dinilai-salahgunakan-wewenang-menonaktifkan-kades-toto-utara/">Bupati Bone Bolango Dinilai Salahgunakan Wewenang Menonaktifkan Kades Toto Utara</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/bupati-bone-bolango-dinilai-salahgunakan-wewenang-menonaktifkan-kades-toto-utara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pononaktifan Kepala Desa Toto Utara Sarat Kepentingan dan Berpotensi Gugatan PTUN</title>
		<link>https://prosesnews.id/pononaktifan-kepala-desa-toto-utara-sarat-kepentingan-dan-berpotensi-gugatan-ptun/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/pononaktifan-kepala-desa-toto-utara-sarat-kepentingan-dan-berpotensi-gugatan-ptun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 14:09:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Administrasi Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[AUPB]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Izul Usuli]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Toto Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Penonaktifan Kades Toto Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Permendagri Nomor 66 Tahun 2017]]></category>
		<category><![CDATA[Permendagri Nomor 82 Tahun 2015]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PTUN]]></category>
		<category><![CDATA[Ramla Djafar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=73346</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Keputusan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menonaktifkan sementara Kepala Desa (Kades) Toto Utara, Ramla...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pononaktifan-kepala-desa-toto-utara-sarat-kepentingan-dan-berpotensi-gugatan-ptun/">Pononaktifan Kepala Desa Toto Utara Sarat Kepentingan dan Berpotensi Gugatan PTUN</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_73347" aria-describedby="caption-attachment-73347" style="width: 1078px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-73347" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/Screenshot_20260725_220633_Gallery.jpg" alt="" width="1078" height="893" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/Screenshot_20260725_220633_Gallery.jpg 1078w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/Screenshot_20260725_220633_Gallery-300x249.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/Screenshot_20260725_220633_Gallery-1024x848.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/Screenshot_20260725_220633_Gallery-768x636.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/Screenshot_20260725_220633_Gallery-750x621.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 1078px) 100vw, 1078px" /><figcaption id="caption-attachment-73347" class="wp-caption-text">Izul Usuli (tengah)</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Keputusan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menonaktifkan sementara Kepala Desa (Kades) Toto Utara, Ramla Djafar, menuai perhatian. Salah satunya datang dari Aktivis Gorontalo asal Bone Bolango Izul Usuli.</p>
<p>Ia mengatakan, pemberhentian sementara Kades bukan merupakan kebijakan yang dapat dilakukan semata-mata atas dasar kepentingan pemerintahan atau adanya dugaan pelanggaran. Melainkan telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017.</p>
<p>&#8220;Jabatan Kepala Desa merupakan jabatan hasil pemilihan langsung oleh masyarakat. Karena itu, negara memberikan perlindungan hukum terhadap masa jabatan Kepala Desa melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-undang dan Permendagri,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menjelaskan, Pasal 9 Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 mengatur bahwa kepala desa dapat diberhentikan apabila tidak melaksanakan kewajiban sebagai Kepala Desa, melanggar larangan Kepala Desa, berstatus sebagai terdakwa dalam perkara yang diancam pidana penjara paling singkat lima tahun berdasarkan register perkara di pengadilan, atau ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi, terorisme, makar, dan tindak pidana terhadap keamanan negara.</p>
<p>&#8220;Artinya apa, dari syarat-syarat yang ada, tidak ada satupun yang bisa menghendaki diberhentikannya Kepala Desa Toto Utara. ini jelas menunjukkan bahwa kewenangan Bupati dalam memberhentikan sementara Kepala Desa bukanlah kewenangan yang bersifat mutlak, melainkan dibatasi oleh syarat-syarat yang telah ditentukan dalam perundang-undangan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia menilai, dari sisi hukum menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Sebab, selain mengacu pada Permendagri, setiap keputusan administrasi pemerintahan juga wajib memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang mengharuskan setiap pejabat menerapkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), seperti asas kepastian hukum, kecermatan, proporsionalitas, keterbukaan, dan tidak menyalahgunakan wewenang.</p>
<p>&#8220;Kalau syarat-syarat formil maupun materiil itu tidak terpenuhi, maka keputusan penonaktifan yang dilakukan Bupati Bone Bolango tersebut dapat berpotensi diuji melalui Pengadilan Tata Usaha Negara,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dalam keterangan terakhirnya, ia menegaskan, penonaktifan Kepala Desa Toto Utara merupakan pelanggaran hukum administrasi.</p>
<p>&#8220;Negara hukum menghendaki dua hal berjalan beriringan, yakni ketegasan terhadap dugaan pelanggaran dan kepatuhan terhadap prosedur hukum. Jangan sampai semangat penegakan integritas justru mengabaikan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu saya menilai, justru memunculkan tanda tanya di ruang publik, apakah dibalik pemberhentian Kades Toto Utara terselubung kepentingan? ,&#8221; tutupnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pononaktifan-kepala-desa-toto-utara-sarat-kepentingan-dan-berpotensi-gugatan-ptun/">Pononaktifan Kepala Desa Toto Utara Sarat Kepentingan dan Berpotensi Gugatan PTUN</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/pononaktifan-kepala-desa-toto-utara-sarat-kepentingan-dan-berpotensi-gugatan-ptun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Isu Miring Terpa Keluarga Ismet Mile, Diduga Ada Skenario Politis Gulingkan Bupati</title>
		<link>https://prosesnews.id/isu-miring-terpa-keluarga-ismet-mile-diduga-ada-skenario-politis-gulingkan-bupati/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/isu-miring-terpa-keluarga-ismet-mile-diduga-ada-skenario-politis-gulingkan-bupati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Oct 2025 11:18:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Isu Miring]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga Ismet Mile]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=68236</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Isu demi isu menyeret nama anak Bupati Bone Bolango. Dari tudingan menerima suap...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/isu-miring-terpa-keluarga-ismet-mile-diduga-ada-skenario-politis-gulingkan-bupati/">Isu Miring Terpa Keluarga Ismet Mile, Diduga Ada Skenario Politis Gulingkan Bupati</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_68237" aria-describedby="caption-attachment-68237" style="width: 720px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-68237" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_20251010_190335_Gallery.jpg" alt="" width="720" height="871" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_20251010_190335_Gallery.jpg 720w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_20251010_190335_Gallery-248x300.jpg 248w" sizes="auto, (max-width: 720px) 100vw, 720px" /><figcaption id="caption-attachment-68237" class="wp-caption-text">Bupati Bone Bolango, Ismet Mile</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Isu demi isu menyeret nama anak Bupati Bone Bolango. Dari tudingan menerima suap proyek, dugaan pengaturan proyek APBD, hingga gosip tak berdasar soal narkoba.</p>
<p>Namun di balik riuhnya pemberitaan itu, seorang masyarakat Kabupaten Bone Bolango yang enggan disebutkan namanya, menyebut, semua isu tersebut bukan semata persoalan hukum, melainkan bagian dari skenario politik yang dirancang untuk menekan Bupati Ismet Mile agar mundur dari jabatannya, Jum&#8217;at (10/10/2025).</p>
<p>Ia menjelaskan, jika ditelusuri lebih dalam, pola penyebaran isu yang menimpa keluarga Bupati sangat terstruktur dan terencana. Isu-isu itu muncul bergantian, namun saling memperkuat narasi negatif di ruang publik, seolah keluarga kepala daerah tengah terlibat dalam praktik kotor pemerintahan.</p>
<p>“Kalau dilihat ritmenya, isu muncul beruntun, dari suap ke narkoba, lalu ke pengaturan proyek. Polanya terlalu rapih untuk disebut kebetulan. Tujuannya jelas, menciptakan tekanan politik agar Pak Ismet Mile kehilangan kepercayaan publik dan mundur dari jabatan,” jelasnya.</p>
<p>Menurutnya, hingga saat ini tidak ada satu pun bukti hukum yang menguatkan tuduhan-tuduhan tersebut. Seluruh pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berjalan melalui sistem LPSE yang transparan dan terbuka untuk diaudit publik. Dengan mekanisme itu, katanya, sangat tidak mungkin ada ruang bagi pihak luar termasuk keluarga pejabat  untuk ikut campur.</p>
<p>“Proyek diatur sistem, bukan oleh individu. Kalau ada yang bilang soal fee proyek, itu cuma kabar liar yang disebar tanpa dasar,, bukti hukum juga tidak ada sampai sekarang” tegasnya.</p>
<p>Ia menyinggung isu narkoba yang sebelumnya menyeret nama anak Bupati. Ia menyebut, tuduhan itu tidak pernah terbukti dan tidak pernah diproses hukum, sehingga wajar jika publik menilai isu tersebut hanyalah bentuk pembunuhan karakter yang dikemas untuk menggiring opini.</p>
<p>“Tidak ada fakta hukum, tidak ada hasil pemeriksaan, tapi narasinya dibuat seolah sudah terbukti. Itu pola lama untuk membentuk persepsi negatif,” tambahnya.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menilai, intensitas isu meningkat seiring dengan mulai stabilnya posisi politik Bupati Ismet Mile di Bone Bolango. Ia menduga, ada pihak-pihak yang merasa terganggu oleh gaya kepemimpinan tegas Ismet Mile dan mencoba menciptakan tekanan publik agar sang Bupati kehilangan legitimasi.</p>
<p>“ Pak Ismet Mile bukan figur yang mudah diintervensi. Karena itu, tekanan opini lewat isu pribadi keluarga menjadi cara paling efektif bagi lawan politik. Pada akhirnya, mereka ingin menciptakan kesan bahwa pemerintahan ini sudah tidak bersih, supaya Bupati terpaksa mundur,” katanya.</p>
<p>Meski diterpa berbagai tudingan, ia berharap, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tetap bekerja seperti biasa. Ia menegaskan, pelayanan publik dan program pembangunan</p>
<p>“Pak Bupati tetap fokus bekerja. Kami percaya masyarakat Bone Bolango sudah cukup dewasa untuk menilai mana fakta dan mana fitnah politik,” pungkasnya.</p>
<p><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_251010_190806_910.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/isu-miring-terpa-keluarga-ismet-mile-diduga-ada-skenario-politis-gulingkan-bupati/">Isu Miring Terpa Keluarga Ismet Mile, Diduga Ada Skenario Politis Gulingkan Bupati</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/isu-miring-terpa-keluarga-ismet-mile-diduga-ada-skenario-politis-gulingkan-bupati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Merlan Uloli Resmi Jabat Bupati, Kebanggaan Baru bagi Perempuan Gorontalo</title>
		<link>https://prosesnews.id/merlan-uloli-resmi-jabat-bupati-kebanggaan-baru-bagi-perempuan-gorontalo/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/merlan-uloli-resmi-jabat-bupati-kebanggaan-baru-bagi-perempuan-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jan 2024 11:29:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Merlan]]></category>
		<category><![CDATA[Merlan Bupati Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Merlan Uloli]]></category>
		<category><![CDATA[Penjabat Gubernur Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Perempuan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=54808</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Merlan S. Uloli memastikan diri sebagai bupati perempuan pertama di Provinsi Gorontalo. Pelantikan...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/merlan-uloli-resmi-jabat-bupati-kebanggaan-baru-bagi-perempuan-gorontalo/">Merlan Uloli Resmi Jabat Bupati, Kebanggaan Baru bagi Perempuan Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-54809" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240115-WA0048.jpg" alt="" width="1447" height="964" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240115-WA0048.jpg 1447w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240115-WA0048-300x200.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240115-WA0048-1024x682.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240115-WA0048-768x512.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240115-WA0048-750x500.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240115-WA0048-1140x759.jpg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1447px) 100vw, 1447px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Merlan S. Uloli memastikan diri sebagai bupati perempuan pertama di Provinsi Gorontalo. Pelantikan Merlan sebagai Bupati Bone Bolango sisa masa jabatan 2020-2025 dilakukan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (15/1/2024).</p>
<p>Perempuan kelahiran 20 Mei 1965 itu sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati sejak 4 November 2023 usai pasangannya Hamim Pou mundur dari jabatan bupati. Ia akan menjabat hingga ada hasil Pilkada 2024.</p>
<p>Merlan Uloli diketahui berasal dari Kabila, Kecamatan Bone Bolango. Ia merantau di Papua dan merintis karier ASN mulai dari honorer. 22 tahun karier birokrasinya ditutup sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura sebelum akhirnya menjabat Wakil Bupati Bone Bolango.</p>
<p>“Alhamdulillah ini merupakan sebuah kebanggaan bagi saya dan semua perempuan di Gorontalo dan Bone Bolango khususnya. Allah memberikan kita kepercayaan dan ternyata asumsi selama ini (perempuan tidak bisa jadi pemimpin) terpatahkan,” kata Merlan saat diwawancarai usai pelantikan.</p>
<p>Ia menilai pelantikan ini menjadi bukti bahwa perempuan Gorontalo bisa berkarier dan berbakti bagi daerah. Ia mengajak semua perempuan bergandengan tangan membangun daerah.</p>
<p>“Bersama sama bergandengan tangan membangun daerah ini. Bersama sama kita mengisi kemerdekaan ini, pembangunan ini dengan hal hal yang bisa kita kerjakan tapi punya dampak dan menolong masyarakat,” imbuhnya.</p>
<p>Adik mantan Wakil Gubernur Gorontalo periode 2010-2012 itu menilai pelantikan dirinya penting untuk Bone Bolango. Berstatus sebagai bupati definitif Merlan bisa lebih leluasa mengambil kebijakan dan menjalan pemerintahan, pembangunan serta sosial kemasyarakatan.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/merlan-uloli-resmi-jabat-bupati-kebanggaan-baru-bagi-perempuan-gorontalo/">Merlan Uloli Resmi Jabat Bupati, Kebanggaan Baru bagi Perempuan Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/merlan-uloli-resmi-jabat-bupati-kebanggaan-baru-bagi-perempuan-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inovasi Puskesmas Toto Utara Diapresiasi Bupati Hamim</title>
		<link>https://prosesnews.id/inovasi-puskesmas-toto-utara-diapresiasi-bupati-hamim/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/inovasi-puskesmas-toto-utara-diapresiasi-bupati-hamim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arfandi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Apr 2021 12:37:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Germas]]></category>
		<category><![CDATA[Hamim Pou]]></category>
		<category><![CDATA[Mobile Germas]]></category>
		<category><![CDATA[Toto Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=25761</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Bupati Bone Bolango (Bonebol) Hamim Pou menghadiri kampanye mobile germas dan launching inovasi...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/inovasi-puskesmas-toto-utara-diapresiasi-bupati-hamim/">Inovasi Puskesmas Toto Utara Diapresiasi Bupati Hamim</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_25762" aria-describedby="caption-attachment-25762" style="width: 776px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class=" wp-image-25762" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-02-at-19.34.21-300x200.jpeg" alt="" width="776" height="517" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-02-at-19.34.21-300x200.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-02-at-19.34.21-768x511.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-02-at-19.34.21-250x166.jpeg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-02-at-19.34.21-750x499.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-02-at-19.34.21.jpeg 1025w" sizes="auto, (max-width: 776px) 100vw, 776px" /><figcaption id="caption-attachment-25762" class="wp-caption-text">Bupati Bone Bolango (Bonebol) Hamim Pou menghadiri kampanye mobile germas dan launching inovasi program Puskesmas Toto Utara.</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID &#8211;</strong> Bupati Bone Bolango (Bonebol) Hamim Pou menghadiri kampanye mobile germas dan launching inovasi program Puskesmas Toto Utara.</p>
<p>Sedikitnya 11 inovasi yang diluncurkan oleh Puskesmas Toto Utara yang disebut-sebut membawa Puskesmas Toto Utara naik peringkat menjadi Puskesmas dengan akreditasi Utama.</p>
<p>&#8220;Saya menyambut baik apa yang dilakukan Puskesmas Toto Utara, yang tidak berhenti melakukan inovasi. Bahkan mampu melahirkan 11 inovasi,&#8221;ujar Hamim Pou.</p>
<p>Lanjut Hamim Pou mengatakan, agar inovasi yang dilakukan bisa ada keberlanjutan dan dapat bermanfaat. Berinovasi jangan pusing cari nickname, tapi bagaimana inovasi bisa berlanjut, bermanfaat dan minta dinikmati oleh masyarakat. Paling utama dalam inovasi adalah  keberlanjutan kemanfaatan untuk kita semua.</p>
<p>“Bagaimana lewat inovasi-inovasi tersebut, output maupun outcomenya adalah terjadi perbaikannya kadar kesehatan masyarakat.Itu yang paling penting,”kata Hamim Pou.</p>
<p>Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bonebol dr. Meyrin Kadir mengungkapkan Puskesmas Toto Utara adalah salah satu Puskesmas yang ada di Bonebol, dan satu-satunya yang mendapatkan nilai akreditasi Puskesmas Utama.</p>
<p>“Puskesmas Toto Utara hingga saat ini menciptakan 11 inovasi. Begitu banyak yang diciptakan oleh teman-teman di Puskesmas Toto Utara, sehingga tidak salah Puskesmas Toto Utara mendapatkan nilai Utama,”ungkap Meyrin.</p>
<p>Terakhir Meyrin menyampaikan, berharap di tahun ini karena ada reakreditasi, Puskesmas Toto Utara bisa mendapatkan nilai Paripurna. Meyrin juga berharap dengan 11 inovasi dari Puskesmas Toto Utara ini, semua pelayanan yang ada di Kecamatan Tilongkabila, utamanya di Bone Bolango bisa lebih bagus lagi.</p>
<pre><strong>Reporter : Abd Kadir Djauhari</strong></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/inovasi-puskesmas-toto-utara-diapresiasi-bupati-hamim/">Inovasi Puskesmas Toto Utara Diapresiasi Bupati Hamim</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/inovasi-puskesmas-toto-utara-diapresiasi-bupati-hamim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Maret Mendatang, Bupati Hamim Intruksi ASN Turun ke Desa, Ada Apa?</title>
		<link>https://prosesnews.id/maret-mendatang-bupati-hamim-intruksi-asn-turun-ke-desa-ada-apa/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/maret-mendatang-bupati-hamim-intruksi-asn-turun-ke-desa-ada-apa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Feb 2020 14:21:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Hamim Pou]]></category>
		<category><![CDATA[Intruksi ASN turun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=4220</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Inturuksi Bupati Bone Bolango Hamim Pou, terhadap ASN dilingkungan Pemda Bone Bolango agar...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/maret-mendatang-bupati-hamim-intruksi-asn-turun-ke-desa-ada-apa/">Maret Mendatang, Bupati Hamim Intruksi ASN Turun ke Desa, Ada Apa?</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #3366ff;"><strong>PROSESNEWS.ID</strong></span> – Inturuksi Bupati Bone Bolango Hamim Pou, terhadap ASN dilingkungan Pemda Bone Bolango agar turun ke desa-desa, bukan tanpa alasan. Intruksi itu, tidak berkaitan dengan Politik. Meskipun Kabupaten Bone Bolango salah satu daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), bukan berarti intruksi itu bagian dari agenda politik. Toh, PNS pun dilarang berpolitik.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Namun, bukan berarti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango, hanya diam saja. Sebab, untuk menjaga netralitas ASN, agar tidak akan menimbulkan masalah dikemudian hari, Panwascam pun harus melakukan tugas-tugas pengawasannya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Intruksi agar seluruh ASN turun ke desa-desa itu, disampaikan Hamim Pou pada saat Rapat Kerja terkait Infrastruktur di Kantor Dinas PUPR Bone Bolango. Senin, (10/02/2020). Dalam rapat itu, Bupati Hamim mengintrusikan kepada seluruh ASN untuk turun langsung ke desa-desa dalam rangka melakukan verifikasi dan validasi data Kesehetan, Infrastruktur dan Sosial Kemasyarakatan.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Awal bulan Maret nanti, ASN akan turun ke desa untuk melakukan verifikasi dan validasi data di masyatakat. Dari data sosial kemasyatakaran, ketenaga kerjaan hingga soal kesehatan masyarakat. Nantinya, rencana pengumpulan data ini akan digelar selama satu minggu,&#8221; ujar Bupati Hamim seperti dikutip di Dulohupa.Id.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Ditegaskan Hamim, dalam urusan Verifikasi dan Validasi (Verivali) ini, kiranya seluruh pejabat bisa menunda urusan dinas luar daerah pada bulan Maret mendatang. Hal ini berhubungan dengan rencana Verivali data yang akan digelar, Pemda Bone Bolango. <strong>(Proses/Dulohupa.id)</strong></span></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/maret-mendatang-bupati-hamim-intruksi-asn-turun-ke-desa-ada-apa/">Maret Mendatang, Bupati Hamim Intruksi ASN Turun ke Desa, Ada Apa?</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/maret-mendatang-bupati-hamim-intruksi-asn-turun-ke-desa-ada-apa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Bonebol &#8216;Turun Jabatan&#8217; Jadi Kasir di Kantor PDAM</title>
		<link>https://prosesnews.id/bupati-bonebol-turun-jabatan-jadi-kasir-di-kantor-pdam/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/bupati-bonebol-turun-jabatan-jadi-kasir-di-kantor-pdam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Sep 2019 12:23:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Hamim Pou]]></category>
		<category><![CDATA[Sidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=2410</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Ada yang berbeda dalam pelayanan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Kabupaten...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/bupati-bonebol-turun-jabatan-jadi-kasir-di-kantor-pdam/">Bupati Bonebol &#8216;Turun Jabatan&#8217; Jadi Kasir di Kantor PDAM</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><span style="color: #3366ff;"><strong>PROSESNEWS.ID</strong></span> &#8211; Ada yang berbeda dalam pelayanan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Kabupaten Bone Bolango. Kali ini para petugas dan seluruh jajaran, keseluruhannya mengenakan stelan jas hitam putih. Bahkan di bagian depan pintu masuk, dua orang pegawai mengenakan pakaian adat Gorontalo, Rabu (04/09/2019).</p>
<p style="text-align: justify;">Tidak hanya sampai disitu, di sela-sela aktifitas pelayanan kepada konsumen, Bupati Kabupaten Bone Bolango, Hamim Pou, berkunjung ke Kantor PDAM, dan menyempatkan dirinya, menjadi petugas kasir, di loket pelayanan pelanggan.</p>
<p style="text-align: justify;">Sentak warga masyarakat yang ada di dalam kantor PDAM merasa kaget, atas kedatangan sang Bupati dua periode ini. Hingga sampai melakukan pelayanan terhadap pelanggan, yang melakukan pembayaran iyuran</p>
<p style="text-align: justify;">Hal yang terkesan spesial ini, di lakukan oleh pihak PDAM Bone Bolango, dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional tahun 2019.</p>
<p style="text-align: justify;">Bupati Kabupaten Bone Bolango, Hamim Pou menuturkan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional ini, kiranya seluruh instansi maupun perusahaan swasta, yang bekerja sama dengan pemerintah, dapat meningkatkan pelayanan secara maksimal, kepada pelanggan atau masyarakat, khususnya di Bone Bolango.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Tujuan dari peningkatan pelayanan, tidak lain adalah, untuk memberikan kepuasan, terhadap pelanggan atau konsumen. Kehadiran saya sebagai Bupati di sini, adalah dalam rangka melengkapi kehadiran negara, atau perwakilan pemerintah. Karena hari ini merupakan hari yang spesial untuk memuliakan pelanggan. Besar harapan saya, momentum seperti ini, tidak hanya berlaku hari ini saja, melainkan sampai seterusnya,&#8221; Tutur Hamim Pou.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu Direktur Utama PDAM Bone Bolango, Yusar Laya, menjelaskan. Kegiatan seperti ini memang telah rutin di laksanakan setiap tahun. Pada hari yang spesial ini, para pelanggan yang datang, kita berikan hadiah.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Tidak hanya di hari yang spesial ini saja. Sejak dulu hingga seterusnya, setiap pelanggan yang melakukan transaksi pembayaran tepat waktu, kita lansung berikan hadiah. Tujuannya juga tidak lain untuk memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan,&#8221; jelas Yusar Laya.</p>
<p style="text-align: justify;">Lebih lanjut Dirut PDAM juga menghimbau kepada seluruh pelanggan, agar kiranya dapat melakukan pembayaran tepat waktu. Selain itu bagi para pelanggan yang menggunakan Hanphone Android, dapat mendownload aplikasi Info PDAM, sebagai sarana untuk memberikan tanggapan, keluhan, serta informasi pembayaran maupun data lainnya. <strong>(Zul)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/bupati-bonebol-turun-jabatan-jadi-kasir-di-kantor-pdam/">Bupati Bonebol &#8216;Turun Jabatan&#8217; Jadi Kasir di Kantor PDAM</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/bupati-bonebol-turun-jabatan-jadi-kasir-di-kantor-pdam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
