<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita kekerasan seksual Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/kekerasan-seksual/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/kekerasan-seksual/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Sat, 19 Sep 2026 02:38:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita kekerasan seksual Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/kekerasan-seksual/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut</title>
		<link>https://prosesnews.id/ghm-targetkan-7-500-peserta-panitia-perluas-sosialisasi-ke-sulut/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/ghm-targetkan-7-500-peserta-panitia-perluas-sosialisasi-ke-sulut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Sep 2026 02:37:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Buol]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kasus TPKS Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Gorontalo Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Sulawesi Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[TPKS]]></category>
		<category><![CDATA[URC Polresta Gorontalo Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74813</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/ghm-targetkan-7-500-peserta-panitia-perluas-sosialisasi-ke-sulut/">GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter  wp-image-74814" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-19-at-10.05.00.jpeg" alt="" width="923" height="617" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-19-at-10.05.00.jpeg 800w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-19-at-10.05.00-300x201.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-19-at-10.05.00-768x514.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-19-at-10.05.00-750x502.jpeg 750w" sizes="(max-width: 923px) 100vw, 923px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar di Gorontalo pada 6 Desember 2026.</p>
<p>Target tersebut mendorong panitia untuk memperluas jangkauan promosi hingga ke luar daerah. Salah satu wilayah yang menjadi sasaran adalah Sulawesi Utara, terutama daerah-daerah yang secara geografis memiliki akses relatif dekat dengan Gorontalo.</p>
<p>Untuk menarik lebih banyak peserta dari Sulawesi Utara, panitia membawa langsung agenda sosialisasi sekaligus promo pendaftaran ke sejumlah daerah. Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung pada 18-20 September 2026 dengan menyasar Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Manado, Kotamobagu, serta Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).</p>
<p>Sebelumnya, pada konferensi pers yang berlangsung pada (1/9) Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Gorontalo, Sultan Kalupe, sebelumnya mengatakan target tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.</p>
<p>&#8220;Tahun 2025 sebanyak 2.500 peserta. 2025 5.000 peserta dan tahun 2026 ini kita targetkan sebanyak 7.500 peserta,&#8221; jelas Sultan</p>
<p>Dengan adanya sosialisasi tersebut, Sultan berharap kehadiran langsung di tengah komunitas dan masyarakat dapat meningkatkan minat pelari dari Sulawesi Utara untuk datang dan mengikuti GHM 2026.</p>
<p>Selain membawa informasi mengenai pelaksanaan lomba, panitia juga menyiapkan insentif bagi calon peserta berupa potongan harga pendaftaran sebesar Rp50 ribu.</p>
<p>Potongan tersebut berlaku untuk seluruh kategori lomba. Dengan demikian, pelari dari Sulawesi Utara yang mendaftar melalui rangkaian sosialisasi dapat memperoleh harga pendaftaran yang telah dipotong Rp50 ribu.</p>
<p>“Harga diskon Rp50 ribu berlaku untuk semua race,” ujar Sultan.</p>
<p>Rangkaian sosialisasi dimulai di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Jumat, 18 September 2026.</p>
<p>Panitia dijadwalkan hadir di Pantai Batu Pinagut mulai pukul 13.30 WITA. Lokasi tersebut menjadi titik pertemuan panitia dengan masyarakat dan komunitas olahraga setempat.</p>
<p>Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung mengenai GHM 2026, mulai dari pelaksanaan lomba hingga kesempatan mendapatkan promo pendaftaran.</p>
<p>Kehadiran panitia di Bolmut juga menjadi bagian dari upaya memperluas basis peserta dari wilayah Sulawesi Utara.</p>
<p>Dengan jarak geografis yang relatif dekat dengan Gorontalo, wilayah Bolmut dinilai memiliki potensi untuk menjadi salah satu sumber peserta GHM 2026.</p>
<p>Setelah Bolmut, panitia melanjutkan agenda sosialisasi ke Manado pada Sabtu, 19 September 2026. Sosialisasi dijadwalkan berlangsung di kawasan Car Free Day (CFD) Mega Mas mulai pukul 06.00 WITA.</p>
<p>Pemilihan kawasan CFD sebagai lokasi sosialisasi memungkinkan panitia bertemu langsung dengan masyarakat yang melakukan aktivitas olahraga, termasuk komunitas dan pecinta olahraga lari.</p>
<p>Di lokasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi tentang GHM 2026 sekaligus mengetahui promo pendaftaran yang disiapkan panitia.</p>
<p>Strategi mendatangi lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat ini diharapkan dapat membuat informasi mengenai GHM 2026 menjangkau lebih banyak calon peserta.</p>
<p>Agenda sosialisasi kemudian berlanjut ke Kotamobagu pada Minggu, 20 September 2026. Panitia dijadwalkan membuka sosialisasi di kawasan Car Free Day Lapangan Kota mulai pukul 06.00 WITA.</p>
<p>Seperti agenda sebelumnya, kegiatan di Kotamobagu tidak hanya ditujukan untuk memperkenalkan GHM 2026. Panitia juga memberikan kesempatan kepada calon peserta untuk mendapatkan informasi lomba dan melakukan pendaftaran dengan harga yang telah memperoleh potongan Rp50 ribu.</p>
<p>Pada hari yang sama, panitia juga menjadwalkan sosialisasi di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) pada sore hari.</p>
<p>Rangkaian kegiatan di beberapa daerah tersebut menunjukkan upaya panitia untuk tidak hanya mengandalkan promosi dari Gorontalo, tetapi juga menjangkau komunitas lari di daerah sekitar.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/ghm-targetkan-7-500-peserta-panitia-perluas-sosialisasi-ke-sulut/">GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/ghm-targetkan-7-500-peserta-panitia-perluas-sosialisasi-ke-sulut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo</title>
		<link>https://prosesnews.id/dua-pria-asal-buol-diamankan-terkait-dugaan-kekerasan-seksual-di-gorontalo/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/dua-pria-asal-buol-diamankan-terkait-dugaan-kekerasan-seksual-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Sep 2026 02:33:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Buol]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa asal Buol]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Gorontalo Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Sulawesi Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[TPKS]]></category>
		<category><![CDATA[URC Polresta Gorontalo Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74809</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dua-pria-asal-buol-diamankan-terkait-dugaan-kekerasan-seksual-di-gorontalo/">Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h1><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-74810" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-19-at-09.43.33.jpeg" alt="" width="1200" height="800" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-19-at-09.43.33.jpeg 1200w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-19-at-09.43.33-300x200.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-19-at-09.43.33-1024x683.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-19-at-09.43.33-768x512.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-19-at-09.43.33-750x500.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-19-at-09.43.33-1140x760.jpeg 1140w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></h1>
<p class="isSelectedEnd"><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di sebuah rumah kos di Kelurahan Wangkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RM (20) dan A (19). Keduanya merupakan mahasiswa asal Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kasus tersebut dilaporkan oleh korban, seorang mahasiswi berinisial DSM (18). Berdasarkan laporan korban, RM diduga melakukan kekerasan seksual, sementara A diduga turut membantu dalam kejadian tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Peristiwa itu bermula ketika RM mengajak korban ke sebuah kos dengan alasan ingin memberikan sesuatu. Setibanya di lokasi, A diduga mendorong korban masuk ke dalam kamar.</p>
<p class="isSelectedEnd">Di dalam kamar, RM diduga memaksa korban dan melakukan tindakan kekerasan seksual. Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami trauma.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Polresta Gorontalo Kota melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (18/9/2026) siang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas kemudian mengidentifikasi keberadaan kedua terduga pelaku di wilayah Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sekitar pukul 15.00 WITA, kedua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza membenarkan pengamanan tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8220;Kedua terduga pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Gorontalo Kota tanpa ada perlawanan. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi administrasi penyidikan untuk memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,&#8221; Tegas Kompol Akmal.</p>
<p>Kedua terduga pelaku kini berada di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dua-pria-asal-buol-diamankan-terkait-dugaan-kekerasan-seksual-di-gorontalo/">Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/dua-pria-asal-buol-diamankan-terkait-dugaan-kekerasan-seksual-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Angka Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Kabgor Menurun pada 2025</title>
		<link>https://prosesnews.id/angka-pelecehan-dan-kekerasan-seksual-di-kabgor-menurun-pada-2025/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/angka-pelecehan-dan-kekerasan-seksual-di-kabgor-menurun-pada-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Feb 2025 03:58:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Abvianto Syaifulloh]]></category>
		<category><![CDATA[kabgor]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan seksual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=63961</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Kabupaten Gorontalo mencatat penurunan angka kriminalitas terkait pelecehan dan kekerasan seksual pada tahun...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/angka-pelecehan-dan-kekerasan-seksual-di-kabgor-menurun-pada-2025/">Angka Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Kabgor Menurun pada 2025</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-63962" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-27-at-11.51.08.jpeg" alt="" width="1121" height="709" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-27-at-11.51.08.jpeg 1121w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-27-at-11.51.08-300x190.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-27-at-11.51.08-1024x648.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-27-at-11.51.08-768x486.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-27-at-11.51.08-750x474.jpeg 750w" sizes="(max-width: 1121px) 100vw, 1121px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Kabupaten Gorontalo mencatat penurunan angka kriminalitas terkait pelecehan dan kekerasan seksual pada tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, pada Kamis (27/02/2025).</p>
<p>Abvianto menjelaskan, dalam pemusnahan barang bukti tersebut terdapat berbagai jenis perkara. Namun, jumlah kasus pelecehan dan kekerasan seksual mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Jadi teman-teman bisa lihat tadi, barang bukti untuk pelecehan dan kekerasan itu sangat sedikit, dan itu menandakan angka kriminal terhadap pelecehan turun dibandingkan tahun kemarin,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, ia mengungkapkan, kasus kriminal yang lebih mendominasi dalam pemusnahan barang bukti kali ini adalah penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Abvianto juga mengajak seluruh jajaran aparat penegak hukum serta masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama mencegah berbagai tindakan melawan hukum.</p>
<p>&#8220;Ini semua berkat kerja sama kita semua, pemerintah dan APH terkait, untuk itu kita sama-sama terus mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya menaati hukum,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/angka-pelecehan-dan-kekerasan-seksual-di-kabgor-menurun-pada-2025/">Angka Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Kabgor Menurun pada 2025</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/angka-pelecehan-dan-kekerasan-seksual-di-kabgor-menurun-pada-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa di Gorontalo Gelar Aksi Damai Tuntut Penegakan Undang-undang TPKS</title>
		<link>https://prosesnews.id/mahasiswa-di-gorontalo-gelar-aksi-damai-tuntut-penegakan-undang-undang-tpks/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/mahasiswa-di-gorontalo-gelar-aksi-damai-tuntut-penegakan-undang-undang-tpks/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 May 2024 09:05:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Undang-undang TPKS]]></category>
		<category><![CDATA[WIRE-G]]></category>
		<category><![CDATA[Women Institute For Research And Empowerment Of Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=57019</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Pada Kamis (02/05/2024), sejumlah mahasiswa dan mahasiswi di Kota Gorontalo melakukan aksi demonstrasi...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/mahasiswa-di-gorontalo-gelar-aksi-damai-tuntut-penegakan-undang-undang-tpks/">Mahasiswa di Gorontalo Gelar Aksi Damai Tuntut Penegakan Undang-undang TPKS</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-57021" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-02-at-22.44.34-1-scaled.jpeg" alt="" width="2560" height="1602" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-02-at-22.44.34-1-scaled.jpeg 2560w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-02-at-22.44.34-1-300x188.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-02-at-22.44.34-1-1024x641.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-02-at-22.44.34-1-768x481.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-02-at-22.44.34-1-1536x961.jpeg 1536w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-02-at-22.44.34-1-2048x1282.jpeg 2048w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-02-at-22.44.34-1-750x469.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-02-at-22.44.34-1-1140x714.jpeg 1140w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Pada Kamis (02/05/2024), sejumlah mahasiswa dan mahasiswi di Kota Gorontalo melakukan aksi demonstrasi di simpang Kota Gorontalo sebagai respons terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Aksi damai tersebut berlangsung dari pukul 14:00 hingga 17:00 Wita, bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak korban dan saksi dalam kasus pelecehan.</p>
<p>Aliansi mahasiswa tersebut terdiri dari beberapa organisasi ekstra, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PMII), dan Women Institute For Research And Empowerment Of Gorontalo (WIRE-G), sebuah LSM perempuan di Provinsi Gorontalo.</p>
<p>Fatra Hala dari WIRE-G mentakan, mereka menuntut implementasi undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan memperkuat Satgas TPKS yang ada di lingkungan pendidikan.</p>
<p>&#8220;Implementasi undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus diterapkan, dan kami mendesak untuk memperkuat Satgas TPKS yang ada di lingkungan pendidikan,&#8221; jelas Fatra.</p>
<p>Adapun peserta aksi lainnya, Syaidah, juga menegaskan pentingnya penegakan undang-undang TPKS di Provinsi Gorontalo dan menuntut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) untuk lebih menyaring dan memperhatikan tenaga pengajar yang bermoral.</p>
<p>&#8220;Di hari pendidikan ini kami menuntut KEMENDIKBUD untuk memperhatikan lagi tenaga-tenaga pengajarnya,&#8221; tuntut Syaidah.</p>
<p>Aksi tersebut berjalan dengan lancar, sementara massa aksi berencana untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait guna mendalami permasalahan ini hingga mencapai solusi yang optimal.</p>
<p><strong>Reporter: Kevin</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/mahasiswa-di-gorontalo-gelar-aksi-damai-tuntut-penegakan-undang-undang-tpks/">Mahasiswa di Gorontalo Gelar Aksi Damai Tuntut Penegakan Undang-undang TPKS</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/mahasiswa-di-gorontalo-gelar-aksi-damai-tuntut-penegakan-undang-undang-tpks/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gadis 13 Tahun di Gorontalo Jadi Korban Kekerasan Seksual saat Malam Tahun Baru</title>
		<link>https://prosesnews.id/gadis-13-tahun-di-gorontalo-jadi-korban-kekerasan-seksual-saat-malam-tahun-baru/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/gadis-13-tahun-di-gorontalo-jadi-korban-kekerasan-seksual-saat-malam-tahun-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jan 2024 06:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Gadis 13 Tahun]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Kekerasan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Kekerasan Seksual Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Malam Tahun Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Malam Tahun Baru 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rudapaksa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=54623</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Sempat hilang kontak selama malam tahun baru, seorang gadis dengan nama samaran Mawar...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/gadis-13-tahun-di-gorontalo-jadi-korban-kekerasan-seksual-saat-malam-tahun-baru/">Gadis 13 Tahun di Gorontalo Jadi Korban Kekerasan Seksual saat Malam Tahun Baru</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-54624" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-03-at-14.37.02.jpeg" alt="" width="704" height="398" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-03-at-14.37.02.jpeg 704w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-03-at-14.37.02-300x170.jpeg 300w" sizes="auto, (max-width: 704px) 100vw, 704px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Sempat hilang kontak selama malam tahun baru, seorang gadis dengan nama samaran Mawar (13) warga Kota Gorontalo diduga dirudapaksa oleh sang pacar, FH, yang baru pertama kali dikenalinya lewat Facebook.</p>
<p>Pihak keluarga baru mengetahui insiden tersebut setelah Mawar tidak kembali dari perayaan tahun baru bersama teman-temannya di taman Buladu.</p>
<p>&#8220;Jadi ada hubungi tidak aktif, sampai dengan depe besok malam ka sana. Baru so minta tolong sama pihak Polsek setempat, untuk minta tolong, kemudian dapat informasi kalau Mawar ini sedang berada di salah satu kos-kosan yang berada di Limboto,&#8221; kata Suleman sebagai pihak keluarga pada, (03/01/24).</p>
<p>Dugaan kekerasan seksual tersebut didasarkan pada keterangan Mawar yang menyatakan dirinya diajak untuk nongkrong di sebuah kos-kosan, diberi minuman keras, dan mengalami kejadian tersebut.</p>
<p>Dalam keterangan tersebut, Mawar juga mengaku dirinya sempat melawan, tapi sayang tenaganya tidak cukup kuat untuk melakukan perlawanan.</p>
<p>&#8220;Pertama kali baku dapa malam tahun baru itu, karena cuma baku kanal di Facebook,&#8221; ungkap Mawar saat dimintai keterangan.</p>
<p>Merasa keberatan, pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Gorontalo, untuk mendapatkan tindak lanjut lebih dalam.</p>
<p>&#8220;Iya jadi kami keberatan, awalnya ke Polsek, tapi karena kejadiannya di Limboto, disuruh melapor ke Polres Gorontalo,&#8221; jelas Suleman.</p>
<p>Sampai diterbitkannya berita ini, tim <a href="http://Prosesnews.id">Prosesnews.id</a> masih mencoba meminta keterangan lebih lanjut kepada pihak Polres Gorontalo terkait laporan tersebut.</p>
<p><strong>Reporter: Pian N Peda</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/gadis-13-tahun-di-gorontalo-jadi-korban-kekerasan-seksual-saat-malam-tahun-baru/">Gadis 13 Tahun di Gorontalo Jadi Korban Kekerasan Seksual saat Malam Tahun Baru</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/gadis-13-tahun-di-gorontalo-jadi-korban-kekerasan-seksual-saat-malam-tahun-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oknum Camat Batudaa Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Bawahan</title>
		<link>https://prosesnews.id/oknum-camat-batudaa-diduga-lakukan-kekerasan-seksual-terhadap-bawahan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/oknum-camat-batudaa-diduga-lakukan-kekerasan-seksual-terhadap-bawahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Oct 2023 09:20:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Batudaa]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Batudaa]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Syam T. Ase]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=51879</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Oknum Camat Batudaa dengan inisial MTA dilaporkan ke Polda Gorontalo karena diduga melakukan...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/oknum-camat-batudaa-diduga-lakukan-kekerasan-seksual-terhadap-bawahan/">Oknum Camat Batudaa Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Bawahan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_51880" aria-describedby="caption-attachment-51880" style="width: 720px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-51880" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231023-WA0036_copy_720x396.jpg" alt="" width="720" height="396" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231023-WA0036_copy_720x396.jpg 720w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231023-WA0036_copy_720x396-300x165.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 720px) 100vw, 720px" /><figcaption id="caption-attachment-51880" class="wp-caption-text">Korban kekerasan Seksual melaporkan Camat Batudaa ke SPKT Polda Gorontalo</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Oknum Camat Batudaa dengan inisial MTA dilaporkan ke Polda Gorontalo karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap bawahannya dengan inisial KUB. Dengan didampingi tim kuasa hukum korban melaporkan Camat Batudaa tersebut pada 18 Oktober 2023.</p>
<p>Ketua Tim Kuasa Hukum korban Suslianto, SH, MH menjelaskan, terduga pelaku dilaporkan dengan Undang-undang nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 6.</p>
<p>Dijelaskan Suslianto, kronologis kejadian bermula korban KUB di ajak pelaku ke dalam ruangannya dengan alasan ada yang perlu di bicarakan. Namun, saat berada dalam ruangan, pelaku langsung memeluk korban dari belakang dan langsung mencium dan menyentuh bagian dada sensitif korban.</p>
<p>&#8220;Kejadian itu berlangsung pada Jum&#8217;at, 29 September 2023 sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu korban mau absensi pagi, namun sudah mendapatkan kekerasan seksual dari oknum Camat Batudaa,&#8221; kata Suslianto.</p>
<p>Menurut keterangan korban kata Suslianto, aksi cabul pelaku bukan hanya itu saja. Ada beberapa orang juga yang menjadi korban kekerasan seksual dari pelaku.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya, korban mendapatkan informasi soal perbuatan pelaku ke beberapa staf Kantor Camat Batudaa. Tapi, korban tidak percaya soal informasi tersebut. Namun, ketika perlakuan itu terjadi kepada klien kami, barulah klien kami langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Gorontalo,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro, saat di konfrimasi membenarkan adanya laporan tersebut.</p>
<p>&#8220;Benar, laporan dugaan tindak kekerasan seksual tersebut sudah di terima SPKT Polda Gorontalo. Dan selanjutnya, akan menunggu pemeriksaan lanjutan oleh penyidik PPA Polda Gorontalo. Perkembangan perkara nanti akan kami sampaikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p><em><strong>Baca Juga: <a href="https://prosesnews.id/oknum-camat-terduga-kasus-tindak-kekerasan-seksual-resmi-dinonktifkan/">Oknum Camat Terduga Kasus Tindak Kekerasan Seksual Resmi Dinonaktifkan</a></strong></em></p>
<p>Dihubungi terpisah, oknum Camat Batuda yang juga Kakak dari Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo ini, membeberkan bahwa laporan terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang di tuduhkan kepada dirinya tidaklah benar.</p>
<p>&#8220;Saya sudah di BAP oleh BKAD Kabupaten Gorontalo. Dan saya sudah sampaikan, bahwa laporan itu tidak benar. Bahkan laporan ini, baru sepihak, dan saya minta bukti-buktinya kalau ada,&#8221; ketusnya.</p>
<p>Diakhir pemibicaraan klarifikasinya, Camat Batuda ini, meminta untuk menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase. &#8220;Nanti bicara dengan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo,&#8221; pintanya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/oknum-camat-batudaa-diduga-lakukan-kekerasan-seksual-terhadap-bawahan/">Oknum Camat Batudaa Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Bawahan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/oknum-camat-batudaa-diduga-lakukan-kekerasan-seksual-terhadap-bawahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Biadap !! Kakek 75 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur</title>
		<link>https://prosesnews.id/biadap-kakek-75-tahun-tega-cabuli-anak-dibawah-umur/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/biadap-kakek-75-tahun-tega-cabuli-anak-dibawah-umur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Usman Anapia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jun 2020 09:53:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[featured]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Boalemo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=10353</guid>

					<description><![CDATA[<p>Informasi yang diperoleh awak media, pelaku yang diketahui berinisial TM (75), berprofesi nelayan asal Kabupaten Boalemo itu, ditangkap di Kabupaten Parigi-Moutong Sulawesi Tengah.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/biadap-kakek-75-tahun-tega-cabuli-anak-dibawah-umur/">Biadap !! Kakek 75 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="553" height="384" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/06/cakaplah_vnafn_44352.jpg" alt="" class="wp-image-10363" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/06/cakaplah_vnafn_44352.jpg 553w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/06/cakaplah_vnafn_44352-300x208.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/06/cakaplah_vnafn_44352-250x174.jpg 250w" sizes="auto, (max-width: 553px) 100vw, 553px" /><figcaption>Ilustrasi</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Melarikan diri ke Sulawesi tengah, terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur di Kabupaten Boalemo, dibekuk tim Resmob Butota Polres Boalemo, belum lama ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Informasi yang diperoleh awak media, pelaku yang diketahui berinisial TM (75), berprofesi nelayan asal Kabupaten Boalemo itu, ditangkap di Kabupaten Parigi-Moutong Sulawesi Tengah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Awalnya, pada Sabtu, (27/06/2020), tim Resmob Butota Polres Boalemo menerima informasi keberadaan pelaku, tepatnya di Desa Lambunu, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berbekal informasi yang cukup, tim Butota Polres Boalemo, berkoordinasi dengan Polsek Lambunu, dan bergegas melakukan penelusuran keberadaan pelaku. Alhasil, pada Minggu, (28/06/2020) sekitar Pukul 03.00 Wita, pelaku disergap tim Butota.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menariknya, saat khendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan cara mendorong, kemudian memukul dengan tangan terkepal dan menendang kesalah satu anggota.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tapi, perlawanan itu tak berlangsung lama. Sebab, dengan sigap tim Butota Polres Boalemo meringkus pelaku, hingga akhirnya, berhasil membawa pelaku ke Mapolres Boalemo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Boalemo. <strong>(Majid Rahman)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/biadap-kakek-75-tahun-tega-cabuli-anak-dibawah-umur/">Biadap !! Kakek 75 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/biadap-kakek-75-tahun-tega-cabuli-anak-dibawah-umur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
