<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Polsek Kota Timur Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/polsek-kota-timur/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/polsek-kota-timur/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Aug 2026 06:20:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Polsek Kota Timur Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/polsek-kota-timur/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan</title>
		<link>https://prosesnews.id/polisi-sita-480-liter-cap-tikus-di-talumolo-pemilik-rumah-juga-turut-diamankan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/polisi-sita-480-liter-cap-tikus-di-talumolo-pemilik-rumah-juga-turut-diamankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 06:20:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Cap Tikus]]></category>
		<category><![CDATA[Dumbo Raya]]></category>
		<category><![CDATA[KRYD Polsek]]></category>
		<category><![CDATA[Miras Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[miras ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Peredaran Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kota Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Razia miras]]></category>
		<category><![CDATA[Talumolo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=73860</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/polisi-sita-480-liter-cap-tikus-di-talumolo-pemilik-rumah-juga-turut-diamankan/">Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-73861" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0003.jpg" alt="" width="1600" height="1157" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0003.jpg 1600w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0003-300x217.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0003-1024x740.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0003-768x555.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0003-1536x1111.jpg 1536w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0003-120x86.jpg 120w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0003-750x542.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0003-1140x824.jpg 1140w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dari sebuah rumah di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Rabu (12/8/2026) malam.</p>
<p>Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang perempuan berinisial HT (47), yang diduga sebagai pemilik rumah sekaligus tempat penyimpanan minuman keras.</p>
<p>Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 23.40 WITA saat personel Polsek Kota Timur melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kota Timur, Iptu Salea Frangky Tumanduk.</p>
<p>Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah cukup besar. Polisi mengamankan 480 liter Cap Tikus yang dikemas dalam 24 sak, 71 botol Cap Tikus berukuran 600 mililiter, serta puluhan botol bir berbagai merek.</p>
<p>Kapolsek Kota Timur Iptu Salea Frangky Tumanduk mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan KRYD.</p>
<p>“Ini merupakan hasil dari informasi masyarakat dan KRYD yang terus kami gencarkan. Peredaran miras sangat meresahkan dan menjadi pemicu tindak pidana lain,” ujar Kapolsek.</p>
<p>Menurutnya, pemberantasan peredaran miras akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga akan mendalami asal-usul barang tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok.</p>
<p>Saat ini, HT beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun peredaran miras di lingkungan tempat tinggal mereka.</p>
<p>Kepolisian menegaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran miras yang berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas dan tindak pidana lainnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/polisi-sita-480-liter-cap-tikus-di-talumolo-pemilik-rumah-juga-turut-diamankan/">Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/polisi-sita-480-liter-cap-tikus-di-talumolo-pemilik-rumah-juga-turut-diamankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Gorontalo Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Milik Perusahaan Jasa Internet</title>
		<link>https://prosesnews.id/polres-gorontalo-kota-amankan-tiga-terduga-pelaku-penggelapan-barang-milik-perusahaan-jasa-internet/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/polres-gorontalo-kota-amankan-tiga-terduga-pelaku-penggelapan-barang-milik-perusahaan-jasa-internet/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jun 2025 02:22:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[jasa internet]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalitas gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[operasional kepolisian gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Penggelapan Barang]]></category>
		<category><![CDATA[Penindakan Tindak Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan Jasa Internet]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Gorontalo Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kota Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=65978</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, di bawah...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/polres-gorontalo-kota-amankan-tiga-terduga-pelaku-penggelapan-barang-milik-perusahaan-jasa-internet/">Polres Gorontalo Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Milik Perusahaan Jasa Internet</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-jnewsfeatured750 wp-image-65979" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250611-WA0034.jpg" alt="" width="1280" height="960" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250611-WA0034.jpg 1280w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250611-WA0034-300x225.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250611-WA0034-1024x768.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250611-WA0034-768x576.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250611-WA0034-750x563.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250611-WA0034-1140x855.jpg 1140w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, di bawah koordinasi langsung Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan barang milik perusahaan penyedia jasa internet.</p>
<p>Penindakan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 18 / VI / 2025 / SPKT / POLSEK KOTA TIMUR / POLRESTA GORONTALO KOTA / POLDA GORONTALO, tertanggal 09 Juni 2025.</p>
<p>Menurut laporan tersebut, peristiwa penggelapan diketahui terjadi pada hari Rabu (28/6/2025).</p>
<p>Pelapor berinisial P yang merupakan Area Manager PT. Hasian Prima Telindo, mengontrak sebidang lahan milik salah satu terlapor, NP, sejak Maret 2024 untuk penyimpanan barang proyek berupa tiang jaringan internet (FTTH TBG untuk operator XL).</p>
<p>&#8220;Dalam proses pemeriksaan, diketahui bahwa dari total 1.662 unit tiang jaringan yang disimpan, hanya tersisa 189 unit ketika tim perusahaan datang untuk menjemput barang tersebut. Dengan demikian, perusahaan mengalami kerugian sebesar 1.473 unit, yang ditaksir senilai Rp1.473.000.000,&#8221; jelas AKP Akmal Novian Reza, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi terhadap NT yang terlebih dahulu diamankan, diketahui bahwa ada keterlibatan dua orang lainnya, yakni SH dan II.</p>
<p>&#8220;Tim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan SH di sebuah kedai kopi di Kota Gorontalo. Selanjutnya, tersangka II diamankan di kediamannya di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat,&#8221; ujar AKP Akmal.</p>
<p>Ketiga terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kota Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menangani setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang merugikan masyarakat maupun badan usaha secara signifikan.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. Kepolisian siap memberikan perlindungan dan penegakan hukum secara profesional,&#8221; tutup AKP Akmal.</p>
<p>Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/polres-gorontalo-kota-amankan-tiga-terduga-pelaku-penggelapan-barang-milik-perusahaan-jasa-internet/">Polres Gorontalo Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Milik Perusahaan Jasa Internet</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/polres-gorontalo-kota-amankan-tiga-terduga-pelaku-penggelapan-barang-milik-perusahaan-jasa-internet/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Kembali Amankan 20 Botol Cap Tikus dalam Patroli Malam Gorontalo</title>
		<link>https://prosesnews.id/polisi-kembali-amankan-20-botol-cap-tikus-dalam-patroli-malam-gorontalo/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/polisi-kembali-amankan-20-botol-cap-tikus-dalam-patroli-malam-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Dec 2023 03:06:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[20 Botol Cap Tikus]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Immanuel Ivan P. Thaaba]]></category>
		<category><![CDATA[Patroli Malam Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengamanan Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Gorontalo Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kota Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=53462</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Polsek Kota Timur Polresta Gorontalo Kota aktif melaksanakan kegiatan patroli malam guna mencegah...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/polisi-kembali-amankan-20-botol-cap-tikus-dalam-patroli-malam-gorontalo/">Polisi Kembali Amankan 20 Botol Cap Tikus dalam Patroli Malam Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-53463" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/12/WhatsApp-Image-2023-12-06-at-10.18.40.jpeg" alt="" width="1600" height="1200" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/12/WhatsApp-Image-2023-12-06-at-10.18.40.jpeg 1600w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/12/WhatsApp-Image-2023-12-06-at-10.18.40-300x225.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/12/WhatsApp-Image-2023-12-06-at-10.18.40-1024x768.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/12/WhatsApp-Image-2023-12-06-at-10.18.40-768x576.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/12/WhatsApp-Image-2023-12-06-at-10.18.40-1536x1152.jpeg 1536w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/12/WhatsApp-Image-2023-12-06-at-10.18.40-750x563.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/12/WhatsApp-Image-2023-12-06-at-10.18.40-1140x855.jpeg 1140w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Polsek Kota Timur Polresta Gorontalo Kota aktif melaksanakan kegiatan patroli malam guna mencegah kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo pada Selasa (5/11/23).</p>
<p>Kapolsek Kota Timur, Ipda Immanuel Ivan P. Thaaba menjelaskan kegiatan patroli tersebut merupakan upaya preventif untuk menghindari aksi kriminalitas dan premanisme.</p>
<p>&#8220;Kita terus lakukan patroli ini setiap hari siang dan malam untuk mencegah aksi kriminalitas dan preman beraksi. Sehingga dapat terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dalam hasil patroli malam tersebut, personil berhasil mengamankan 20 botol miras jenis cap tikus dengan ukuran 600ml. Tindakan ini sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran miras ilegal yang dapat membahayakan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Kehadiran pihak kepolisian di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, khususnya Polsek Kota Timur Polresta Gorontalo Kota.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/polisi-kembali-amankan-20-botol-cap-tikus-dalam-patroli-malam-gorontalo/">Polisi Kembali Amankan 20 Botol Cap Tikus dalam Patroli Malam Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/polisi-kembali-amankan-20-botol-cap-tikus-dalam-patroli-malam-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Kota Timur bagikan Bansos kepada Pengemudi Bentor</title>
		<link>https://prosesnews.id/polsek-kota-timur-bagikan-bansos-kepada-pengemudi-bentor/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/polsek-kota-timur-bagikan-bansos-kepada-pengemudi-bentor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arfandi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Jul 2021 00:41:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kota Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=32469</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Sebagai bentuk antisipasi dini terhadap Covid-19, Polsek Kota Timur gelar melakukan patroli di...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/polsek-kota-timur-bagikan-bansos-kepada-pengemudi-bentor/">Polsek Kota Timur bagikan Bansos kepada Pengemudi Bentor</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<div class="wp-block-image"><figure class="aligncenter size-large is-resized"><img decoding="async" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/07/WhatsApp-Image-2021-07-25-at-06.42.04-1024x576.jpeg" alt="" class="wp-image-32470" width="-160" height="-89" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/07/WhatsApp-Image-2021-07-25-at-06.42.04-1024x576.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/07/WhatsApp-Image-2021-07-25-at-06.42.04-300x169.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/07/WhatsApp-Image-2021-07-25-at-06.42.04-768x432.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/07/WhatsApp-Image-2021-07-25-at-06.42.04-1536x864.jpeg 1536w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/07/WhatsApp-Image-2021-07-25-at-06.42.04-750x422.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/07/WhatsApp-Image-2021-07-25-at-06.42.04-1140x641.jpeg 1140w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/07/WhatsApp-Image-2021-07-25-at-06.42.04.jpeg 1600w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption>Polsek Kota Timur bagikan Bansos kepada Pengemudi Bentor</figcaption></figure></div>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>PROSESNEWS.ID &#8211; </strong>Sebagai bentuk antisipasi dini terhadap Covid-19, Polsek Kota Timur gelar melakukan patroli di Wilayah Kecamatan Kota Timur dan Kecamatan Raya, Sabtu (24/07/2021). </p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolsek Kota Timur IPDA Ibnu Katsir Rizka mengatakan, saat melakukan patroli bersama tim, terlihat semuanya aman. Tidak ada yang ribut, melanggar, bahkan semuanya mematuhi aturan.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Adapun patroli kami pada hari ini yakni di Alfamart, Indomaret, Wisma 77, area City Mall Gorontalo, Hotel Rachmat, Hotel Sunrise dan Homestay R7,&#8221; ungkap Ibnu.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lanjut Ibnu, tetapi saat melakukan patroli di Jalan Franco Nero Kelurahan Heledulaa Utara ia memberikan Bansos dan bantuan tunai kepada seorang pengemudi bentor yang penghasilannya menurun drastis. Hal tersebut dikarenakan terdampak Covid-19 &amp; Aturan PPKM.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saat kami berada di Jalan Franco Nero, saya memberikan bansos dan uang tunai, kepada seorang pengemudi bentor, yang penghasilannya menurun akibat aturan PPKM,&#8221; ujarnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ibnu menuturkan, selain patroli ia bersama tim juga tidak lupa menghimbau secara humanis kepada masyarakat yang ditemui agar tidak berkerumun dan segera pulang ke rumah masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Semuanya kami himbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker setiap beraktifitas diluar rumah, guna memutus rantai penularan Covid-19,&#8221; tutup Ibnu.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph"><code>Reporter : Reza Saad</code></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/polsek-kota-timur-bagikan-bansos-kepada-pengemudi-bentor/">Polsek Kota Timur bagikan Bansos kepada Pengemudi Bentor</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/polsek-kota-timur-bagikan-bansos-kepada-pengemudi-bentor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Kota Timur Limpahkan Tersangka Pencabulan ke Kejaksaan</title>
		<link>https://prosesnews.id/polsek-kota-timur-limpahkan-tersangka-pencabulan-ke-kejaksaan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/polsek-kota-timur-limpahkan-tersangka-pencabulan-ke-kejaksaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2020 12:46:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kota Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=8750</guid>

					<description><![CDATA[<p>Proses kasus dugaan pencabulan terhadap salah seorang anak SA (16) yang terjadi pada Agustus 2019 silam hingga Januari 2020 dan diproses pada Februari 2020, saat ini telah dilimpahkan oleh anggota Reskrim Polsek Kota Timur.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/polsek-kota-timur-limpahkan-tersangka-pencabulan-ke-kejaksaan/">Polsek Kota Timur Limpahkan Tersangka Pencabulan ke Kejaksaan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<div class="wp-block-image"><figure class="aligncenter size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="720" height="420" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/05/Pencabulan.jpg" alt="" class="wp-image-8751" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/05/Pencabulan.jpg 720w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/05/Pencabulan-300x175.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/05/Pencabulan-250x146.jpg 250w" sizes="auto, (max-width: 720px) 100vw, 720px" /><figcaption>Penyidik Polsek Kota Timur menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.</figcaption></figure></div>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="http://prosesnews.id">PROSESNEWS.ID</a></strong> – Proses kasus dugaan pencabulan terhadap salah seorang anak SA (16) yang terjadi pada Agustus 2019 silam hingga Januari 2020 dan diproses pada Februari 2020, saat ini telah dilimpahkan oleh anggota Reskrim Polsek Kota Timur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolsek Kota Timur melalui Kanit Reskrim Aipda Nahrawi Kelo mengatakan, tersangka yang bernama GA (48) adalah paman korban dan saat ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri bersama dengan barang bukti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tersangka dan korban masih mempunyai hubungan keluarga. Perbuatan tersangka itu dilakukan disaat orang tua dari anak tidak berada di rumah yang ada di Kelurahan Ipilo. Akibat dari perbuatan itu, membuahkan hasil. Anak tersebut dinyatakan postif hamil oleh dokter kandung di RS berdasarkan hasil visum et repertum,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tersangka atau pun paman pelaku kata Aipda Nahrawi, telah diamankan oleh Polsek <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Gorontalo">Kota Timur</a> sejak Februari 2020. Setelah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, maka perkara tersebut pun kemudian ditindaklanjuti dengan pelimpahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 1, 2, 3 dan Pasal 82 ayat 1, 2, 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang oerubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP,” jelas penyidik senior tersebut. <strong>(Helmi)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/polsek-kota-timur-limpahkan-tersangka-pencabulan-ke-kejaksaan/">Polsek Kota Timur Limpahkan Tersangka Pencabulan ke Kejaksaan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/polsek-kota-timur-limpahkan-tersangka-pencabulan-ke-kejaksaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Kota Timur Amankan 11 Remaja</title>
		<link>https://prosesnews.id/polsek-kota-timur-amankan-11-remaja/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/polsek-kota-timur-amankan-11-remaja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2020 20:18:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kota Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=8466</guid>

					<description><![CDATA[<p>Patroli yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terus digiatkan ditengah pandemi covid-19 serta penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/polsek-kota-timur-amankan-11-remaja/">Polsek Kota Timur Amankan 11 Remaja</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<div class="wp-block-image"><figure class="aligncenter size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="720" height="420" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/05/Remaja-1.jpg" alt="" class="wp-image-8468" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/05/Remaja-1.jpg 720w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/05/Remaja-1-300x175.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/05/Remaja-1-250x146.jpg 250w" sizes="auto, (max-width: 720px) 100vw, 720px" /><figcaption>Sebanyak 11 remaja diamankan oleh Polsek Kota Timur karena sering meresahkan masyarakat.</figcaption></figure></div>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="http://prosesnews.id">PROSESNEWS.ID</a></strong> – Patroli yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terus digiatkan ditengah pandemi covid-19 serta penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun dari upaya yang dilakukan itu, masih ada saja yang melanggar. Kali ini aparat kepolisian Polsek Kota Timur Polres <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Gorontalo">Gorontalo</a> Kota, kembali mengamankan 11 remaja yang selalu meresahkan warga di kompleks SDN 67 Kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur, Senin (11/05/2020).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari laporan masyarakat, aparat Kepolisian Polsek Kota Timur langsung bergerak menuju ke TKP dan mengamankan 11 remaja yang sebelumnya nama-nama mereka sudah di kantongi oleh Bhabinkamtibmas. Brigadir Fauzi sangkala selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Moodu, Polsek Kota Timur yang ikut dalam patroli tersebut mengatakan bahwa 11 remaja ini memang sering meresahkan masyarakat dimana mereka nongkrong dari malam hari sampai pagi sehingga sangat menganggu warga sekitarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Para remaja ini juga sering ribut, membobol wifi sekolah, sering merusak pagar kayu sekolah serta ada juga banyak coretan di dinding&#8221;,ujar Brigadir Fauzi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolsek Kota Timur Iptu Handono Chrisbudiarto,S.Sos menjelaskan bahwa benar patroli Polsek Kota Timur telah mengamankan 11 remaja di sekitar SDN 67 Kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur. Mereka ini memang sudah sangat meresahkan masyarakat, dan atas laporan masyarakat, pihaknya mengamankan mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kesebelas remaja ini kami amankan di Polsek Kota Timur untuk di data dan diberikan pembinaan supaya mengikuti anjuran Pemerintah dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Pencegahan Penyebaran COVID 19 di wilayah hukum Kota Gorontalo,&#8221; tutup Iptu Handono.<strong> (Helmi)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/polsek-kota-timur-amankan-11-remaja/">Polsek Kota Timur Amankan 11 Remaja</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/polsek-kota-timur-amankan-11-remaja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sungai Serdadu Meluap, Polsek Kota Timur Himbau Keamanan Warga</title>
		<link>https://prosesnews.id/sungai-serdadu-meluap-polsek-kota-timur-himbau-keamanan-warga/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/sungai-serdadu-meluap-polsek-kota-timur-himbau-keamanan-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jan 2020 04:16:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kota Timur]]></category>
		<category><![CDATA[sungai meluap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=3422</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak siang hingga malam hari Minggu...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/sungai-serdadu-meluap-polsek-kota-timur-himbau-keamanan-warga/">Sungai Serdadu Meluap, Polsek Kota Timur Himbau Keamanan Warga</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><span style="color: #3366ff;"><strong>PROSESNEWS.ID</strong></span> &#8211; Curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak siang hingga malam hari Minggu (12/01/2020) di wilayah Kota Gorontalo mengakibatkan beberapa lokasi di wilayah Kota Gorontalo terendam banjir. Seperti yang terjadi di Kel. Heledulaa Selatan, Kel. Moodu dan Kel. Ipilo dimana beberapa rumah warga terendam air hingga setinggi betis orang dewasa akibat dari luapan Sungai Serdadu yang melintas di sepanjang Kel. Heledulaa Selatan.</p>
<p style="text-align: justify;">Warga masyarakat yang bermukim di wilayah Heledulaa Selatan, Moodu dan Ipilo masih memilih bertahan di rumahnya masing masing dengan alasan karena genangan air masih sebatas betis namun apabila hujan terus menerus tidak redah dan debit air naik maka warga akan mengungsi ke tempat keluarganya masing masing yang tidak terkena banjir.</p>
<p style="text-align: justify;">Kapolsek Kota Timur, IPTU. Jems Dereck menjelaskan salah satu faktor di duga adalah selain curah hujan yang tinggi dan berlangsung secara terus menerus juga karena belum adanya pengerukan drainase dimana hanya sampah saja yang diangkat sementara drainase belum dikeruk. &#8220;Selama ini hanya pembersihan sampah saja, hingga saat ini belum ada tindakan pengerukan dari dinas terkait. Padahal Sungai Serdadu ini sudah mengalami pendangkalan&#8221; ujar Kapolsek pada saat memonitoring volume air di pintu air astra.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai Bhabinkamtibmas, Bripka Romi telah menghimbau kepada warga masyarakat Kel. Ipilo agar berhati hati dengan curah hujan yang tinggi yang berakibat naiknya debit air di Sungai Serdadu. &#8220;Kami harus pastikan keamanan warga yang berada di wilayah kami, khususnya yang berada di sekitar bantaran Sungai Serdadu. Dan sudah menjadi tanggung jawab kami untuk terus menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk terus berhati-hati sembari terus memperhatikan debit air sungai&#8221; tutup Romi kepada awak media ini.</p>
<p>Dan berdasarkan pantauan awak media ini, tak hanya di wilayah Kota Timur saja, sebagian wilayah di Kota Gorontalo juga mengalami banjir dan beberapa ruas jalan digenangi air diduga akibat buruknya sistem drainase yang ada.<span style="font-size: 14pt;"><strong>(Ryan)</strong></span></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/sungai-serdadu-meluap-polsek-kota-timur-himbau-keamanan-warga/">Sungai Serdadu Meluap, Polsek Kota Timur Himbau Keamanan Warga</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/sungai-serdadu-meluap-polsek-kota-timur-himbau-keamanan-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Heboh !! Sosok Janin Sengaja Dibuang</title>
		<link>https://prosesnews.id/heboh-sosok-janin-sengaja-dibuang/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/heboh-sosok-janin-sengaja-dibuang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Dec 2019 13:06:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[Janin di buang]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kota Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=3014</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID&#8211; Sejumlah warga di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, digegerkan dengan penemuan janin...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/heboh-sosok-janin-sengaja-dibuang/">Heboh !! Sosok Janin Sengaja Dibuang</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #3366ff;"><strong>PROSESNEWS.ID</strong></span>&#8211; Sejumlah warga di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, digegerkan dengan penemuan janin bayi yang diduga dibuang oleh ibu kandungnya. Sabtu, (14/12/19).</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Ceritanya, sekitat pukul 11. 00 WITA, Kartin Hadju (22), hendak mencuci pakaian Di WC umum, tepatnya dibelakang rumah Din Djakatara. Tiba-tiba dirinya kaget melihat ada, sosok Janin yang berlumuran darah tergeletak di lantai WC tersebut.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Awalnya, Kartin mengira bahwa lumuran darah itu, hanyalah darah ikan yang dibersihkan oleh masarakat sekitar. Namun setelah dipastikan, ternyata sekumpulan darah tersebut merupakan Janin.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Janin yang diduga sengaja di buang itu, sudah memiliki anggota tubuh Berupa Kepala tangan dan kaki. Tidak berlama-lama, Menyadari hal itu, Kartin bergegas dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada warga dan Polsek Kota Timur.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Saat ini Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan sementara melakukan penyelidikan. Kasus pembuangan janin ini, tercatat sudah dua kali dalam setahun di wilayah hukum Polsek Kota Timur.</span></p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">
<h4 style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Penulis : Majid Rahman</span></h4>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/heboh-sosok-janin-sengaja-dibuang/">Heboh !! Sosok Janin Sengaja Dibuang</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/heboh-sosok-janin-sengaja-dibuang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
