Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

Editor by Editor
13 Agu 2026 14:20
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dari sebuah rumah di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Rabu (12/8/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang perempuan berinisial HT (47), yang diduga sebagai pemilik rumah sekaligus tempat penyimpanan minuman keras.

Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 23.40 WITA saat personel Polsek Kota Timur melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kota Timur, Iptu Salea Frangky Tumanduk.

Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah cukup besar. Polisi mengamankan 480 liter Cap Tikus yang dikemas dalam 24 sak, 71 botol Cap Tikus berukuran 600 mililiter, serta puluhan botol bir berbagai merek.

Kapolsek Kota Timur Iptu Salea Frangky Tumanduk mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan KRYD.

“Ini merupakan hasil dari informasi masyarakat dan KRYD yang terus kami gencarkan. Peredaran miras sangat meresahkan dan menjadi pemicu tindak pidana lain,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, pemberantasan peredaran miras akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga akan mendalami asal-usul barang tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok.

Saat ini, HT beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun peredaran miras di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kepolisian menegaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran miras yang berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas dan tindak pidana lainnya.

Tags: Cap TikusDumbo RayaKRYD PolsekMiras Gorontalomiras ilegalPeredaran MirasPolresta GorontaloPolsek Kota TimurRazia mirasTalumolo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Tempat PS di Limboto Digerebek, Aparat Dalami Dugaan Jadi Lokasi Maksiat

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang viral di media sosial dengan...

Menjadi Saksi Palsu di PN, Willy Akbar Adjami Dipolisikan

by Editor
2 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Willy Akbar Adjami resmi dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota terkait dugaan memberikan kesaksian palsu di pengadilan dalam sidang...

Ngaku TNI dan Aniaya Tukang Pikul Ikan, Dua Pria di Gorontalo Diringkus Polisi

by Editor
31 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo berhasil mengamankan dua pria berinisial RO (39), warga Lenteng Agung, Jakarta, dan EP...

Skincare Ilegal hingga Sabu Dimusnahkan Kejari Gorontalo

by Editor
30 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kepala Kejari,...

Bobol Rumah Mantan Majikan, Palaku Bawa Kabur Barang Berharga

by Editor
20 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aksi pencurian yang terjadi di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polresta...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri terbaik Gorontalo di kancah internasional. Dua atlet dan satu pelatih asal Gorontalo berhasil...

Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

12 Agu 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026

UEA Dukung Rencana Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo

12 Agu 2026

UEA Bidik Investasi Perikanan, Pertanian dan Energi Terbarukan di Gorontalo

12 Agu 2026

TERBARU

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

13 Agu 2026

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

13 Agu 2026

DPRD Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2026, Pertanian hingga Fiskal Diperkuat

13 Agu 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.