<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Sat Narkoba Polres Pohuwato Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/sat-narkoba-polres-pohuwato/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/sat-narkoba-polres-pohuwato/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Mon, 27 Jan 2020 12:44:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Sat Narkoba Polres Pohuwato Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/sat-narkoba-polres-pohuwato/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Berbatasan Dengan Palu, Pohuwato Rawan Penyeludupan Narkoba</title>
		<link>https://prosesnews.id/berbatasan-dengan-palu-pohuwato-rawan-penyeludupan-narkoba/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/berbatasan-dengan-palu-pohuwato-rawan-penyeludupan-narkoba/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jan 2020 12:44:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Sat Narkoba Polres Pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=3607</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Sebagai daerah yang berbatasan dengan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kabupaten Pohuwato...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/berbatasan-dengan-palu-pohuwato-rawan-penyeludupan-narkoba/">Berbatasan Dengan Palu, Pohuwato Rawan Penyeludupan Narkoba</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #3366ff;"><strong>PROSESNEWS.ID</strong></span> &#8211; Sebagai daerah yang berbatasan dengan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kabupaten Pohuwato menjadi sasaran peredaran narkotika jenis sabu.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Tak hanya itu, Kabupaten Pohuwato juga, kerap menjadi sasaran peredan obat-obat terlarang seperti Pil Koplo.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Buktinya, Sat Resnarkoba Polres Pohuwato kembali, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial JI alias Jais (43) warga Marisa Utara.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Ceritanya, Sat Narkoba Polres Pohuwato mendapat informasi dari warga, bahwa ada seseorang yang baru kembali dari Kota Palu membawa narkoba jenis shabu.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Melihat kedatangan petugas, Pelaku berusaha menjauh. Namun upaya itu gagal dan Polisi berhasil mengamankan para pelaku.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Alhasil, saat dilakukan interogasi dan penggeledahan. Pengedar dengan inisial JI, tanpa melakukan perlawanan langsung mengeluarkan 2 sachet Narkoba, jenis shabu. JI pun mengaku, dia sempat menjual barang haram itu kepada oknum Satpol PP di Kabupaten Pohuwato, dengan inisial DM.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Polisi pun menangkap DM, dan mengintoregasi DM. Pengakuannya, narkoba yang diperoleh itu, digunakan bersama 2 kawannya RM dan AM.</span></p>
<p style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 14pt;">Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato AKP. Leonardo Widharta, melalui konfersi pers menjelaskan, Pengedar dan para pengguna sudah berada di Mapolres Pohuwato. Dari tangan para pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 2 sachet plastik berisi narkotika jenis shabu.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Kami juga telah mengamankan, 6 buah Handphone, uang sebesar 500 ribu pecahan 50 ribu, dan satu lembar, pecahan 100 ribu. Begitu juga dengan 1 buah bong, yang diduga kuat digunakan untuk menghirup narkoba, 1 buah kaca pyrex dan 1 buah klip kosong yang telah dipakai pelaku DM Cs,&#8221; ujarnya Senin, (27/01/2020).</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Penerapan pasal terhadap 5 tersangka ini kata Leonardo, akan berbeda. Namun, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<h3 style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Editor : Majid Rahman</span></h3>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/berbatasan-dengan-palu-pohuwato-rawan-penyeludupan-narkoba/">Berbatasan Dengan Palu, Pohuwato Rawan Penyeludupan Narkoba</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/berbatasan-dengan-palu-pohuwato-rawan-penyeludupan-narkoba/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sebanyak 1.466 Butir Pil Koplo Gagal Edar, Polisi Berhasil Tangkap Bandar</title>
		<link>https://prosesnews.id/sebanyak-1-466-butir-pil-koplo-gagal-edar-polisi-berhasil-tangkap-bandar/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/sebanyak-1-466-butir-pil-koplo-gagal-edar-polisi-berhasil-tangkap-bandar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jan 2020 08:17:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Pil Koplo]]></category>
		<category><![CDATA[Sat Narkoba Polres Pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=3599</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Sebanyak 1.466 Butir Pil Koplo, jenis Trihexyphenidyl. Berhasil diamankan Reserse Narkoba Polres Pohuwato...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/sebanyak-1-466-butir-pil-koplo-gagal-edar-polisi-berhasil-tangkap-bandar/">Sebanyak 1.466 Butir Pil Koplo Gagal Edar, Polisi Berhasil Tangkap Bandar</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #3366ff;"><strong>PROSESNEWS.ID</strong></span> &#8211; Sebanyak 1.466 Butir Pil Koplo, jenis Trihexyphenidyl. Berhasil diamankan Reserse Narkoba Polres Pohuwato dari tangan Bandar dengan inisial KH (30), belum lama ini.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Kasat Narkoba Pohuwato AKP Leonardo Widharta, dalam konfersi pers menjelaskan, Pil Koplo itu berhasil diamankan dari seorang yang diduga bandar KH, warga Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis 16 Januari 2020.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Penangkapan terhadap pelaku itu, setelah Sat Narkoba Polres Pohuwato, mendapatkan informasi dari warga, bahwa Pelaku sering memasok Pil Koplo dari Palu, untuk di jual di Kabupaten Pohuwato.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Tim Sat Narkoba pun, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang saat itu berada di Butik miliknya. Alhasil, dari hasil penggeledahan itu, Polisi berhasil menemukan 11 butir pil koplo di kantong celana pelaku. Sementara 20 pil koplo ditemukan dalam dompet.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Setelah kami intoregasi, pelaku mengaku juga, jika masih banyak pil koplo, yang disimpan dirumah kediamnya. Setelah dilakulan, penggeledahan ditemukan Pil Koplo sebanyak 1.435 butir disebuah lemari kayu. Sehingga total keseluruhan, 1.466 Butir Pil Koplo,&#8221; ujarnya dalam konfersi pers Senin, (27/012020).</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Saat ini pelaku bersama barang bukti, sudah di amankan di Polres Pohuwato, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<h3>Editor : Majid Rahman</h3>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/sebanyak-1-466-butir-pil-koplo-gagal-edar-polisi-berhasil-tangkap-bandar/">Sebanyak 1.466 Butir Pil Koplo Gagal Edar, Polisi Berhasil Tangkap Bandar</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/sebanyak-1-466-butir-pil-koplo-gagal-edar-polisi-berhasil-tangkap-bandar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anak di Bawah Umur Jadi Kurir Narkoba di Gorontalo</title>
		<link>https://prosesnews.id/anak-di-bawah-umur-jadi-kurir-narkoba-di-gorontalo/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/anak-di-bawah-umur-jadi-kurir-narkoba-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jul 2019 12:12:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[Anak di Bawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Narkorba]]></category>
		<category><![CDATA[Sat Narkoba Polres Pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=1340</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Cukup disayangkan, anak di bawah umur menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/anak-di-bawah-umur-jadi-kurir-narkoba-di-gorontalo/">Anak di Bawah Umur Jadi Kurir Narkoba di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Cukup disayangkan, anak di bawah umur menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Pohuwato. Pelaku dengan inisial FI (16) itu, diamankan bersama dua pelanggannya di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Pohuwato.</p>
<p style="text-align: justify;">Anak tersebut di ketahui sedang membawa sabu, dari arah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Menuju Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Dengan mengendarai sepeda motor secara berboncengan.</p>
<p style="text-align: justify;">Penangkapan itu, dilakukan saat Sat Narkoba Polres Pohuwato, mendapatkan informasi dari masyarakat. Dimana ada transaksi narkoba di wilayah Popayato.</p>
<p style="text-align: justify;">Setelah berada di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, pelaku yang tengah berhenti di tepi jalan, lansung di bekuk oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Pohuwato, bersama pembeli AP (38) dan GT (21).</p>
<p style="text-align: justify;">Tanpa melakukan perlawanan, para pelaku pun hanya bisa pasrah saat dilakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku AP, Polisi menemukan 2 plastik klip yang berisi butiran kristal putih yang diduga kuat narkotika.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk mengelabui petugas, barang haram itu oleh pelaku dibungkus dengan timah rokok. Kemudian disimpan dalam saku celana. Bukan hanya narkoba, petugas juga turut mengamankan pisau badik yang terselip di pinggang kedua pelaku.</p>
<p style="text-align: justify;">Kasat Reserse Narkoba Iptu Burearah, mengatakan kedua pelaku ini mengaku telah membeli narkoba di daerah Moutong dari FI (16), yang masih di bawah umur.<strong> (ZP)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/anak-di-bawah-umur-jadi-kurir-narkoba-di-gorontalo/">Anak di Bawah Umur Jadi Kurir Narkoba di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/anak-di-bawah-umur-jadi-kurir-narkoba-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
