Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Berbatasan Dengan Palu, Pohuwato Rawan Penyeludupan Narkoba

Editor by Editor
27 Jan 2020 20:44
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Sebagai daerah yang berbatasan dengan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kabupaten Pohuwato menjadi sasaran peredaran narkotika jenis sabu.

Tak hanya itu, Kabupaten Pohuwato juga, kerap menjadi sasaran peredan obat-obat terlarang seperti Pil Koplo.

Buktinya, Sat Resnarkoba Polres Pohuwato kembali, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial JI alias Jais (43) warga Marisa Utara.

Ceritanya, Sat Narkoba Polres Pohuwato mendapat informasi dari warga, bahwa ada seseorang yang baru kembali dari Kota Palu membawa narkoba jenis shabu.

Melihat kedatangan petugas, Pelaku berusaha menjauh. Namun upaya itu gagal dan Polisi berhasil mengamankan para pelaku.

Alhasil, saat dilakukan interogasi dan penggeledahan. Pengedar dengan inisial JI, tanpa melakukan perlawanan langsung mengeluarkan 2 sachet Narkoba, jenis shabu. JI pun mengaku, dia sempat menjual barang haram itu kepada oknum Satpol PP di Kabupaten Pohuwato, dengan inisial DM.

Polisi pun menangkap DM, dan mengintoregasi DM. Pengakuannya, narkoba yang diperoleh itu, digunakan bersama 2 kawannya RM dan AM.

Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato AKP. Leonardo Widharta, melalui konfersi pers menjelaskan, Pengedar dan para pengguna sudah berada di Mapolres Pohuwato. Dari tangan para pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 2 sachet plastik berisi narkotika jenis shabu.

“Kami juga telah mengamankan, 6 buah Handphone, uang sebesar 500 ribu pecahan 50 ribu, dan satu lembar, pecahan 100 ribu. Begitu juga dengan 1 buah bong, yang diduga kuat digunakan untuk menghirup narkoba, 1 buah kaca pyrex dan 1 buah klip kosong yang telah dipakai pelaku DM Cs,” ujarnya Senin, (27/01/2020).

Penerapan pasal terhadap 5 tersangka ini kata Leonardo, akan berbeda. Namun, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

 

 

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: Sat Narkoba Polres Pohuwato
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sebanyak 1.466 Butir Pil Koplo Gagal Edar, Polisi Berhasil Tangkap Bandar

by Editor
27 Jan 2020
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 1.466 Butir Pil Koplo, jenis Trihexyphenidyl. Berhasil diamankan Reserse Narkoba Polres Pohuwato dari tangan Bandar dengan inisial...

Barang bukti narkoba bersa adua buah barang tajam yang diamankan Sat Narkoba Polres Pohuwato

Anak di Bawah Umur Jadi Kurir Narkoba di Gorontalo

by Editor
10 Jul 2019
0

PROSESNEWS.ID - Cukup disayangkan, anak di bawah umur menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Pohuwato. Pelaku dengan inisial FI...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Gorontalo

Pemandian Lombongo Menelan Korban, Kakak Beradik Tewas Tenggelam

by Editor
22 Mei 2022
0

PROSESNEWS.ID - Objek wisata pemandian air panas Lombongo, yang ada Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, menelan korban jiwa Minggu (22/05/2022). Dari...

Asik Main di Hotel, 3 Pasangan Bukan Muhrim di Kota Ditangkap Polisi

21 Mei 2022

P3K di Buton Tengah Bingung, Yang Diterima Bukan SK?

21 Mei 2022

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Kota Gorontalo

23 Mei 2022

Terimakasih Pak Anas, Selamat Bertugas Pak Hendriwan di Kabupaten Boalemo

23 Mei 2022

Keterlibatan Ayah Kandung pada Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Gorontalo

23 Mei 2022

TERBARU

Setelah 4 Hari Hilang, Korban Hanyut di Pohuwato Akhirnya Ditemukan

26 Mei 2022
Irwan Hunawa selaku ketua Pansus yang terpilih.

Tak mampu Tangani Sampah, Kadis DLH Kota Diminta Mundur

25 Mei 2022

Pejabat Bupati Wajib Berdayakan Potensi Putra-Putri Asli Buteng

25 Mei 2022

PUPR Kota Gorontalo Minta Maaf Soal Pekerjaan 12 Pipa

25 Mei 2022

Kabar Gembira, ini Info Pencairan Beasiswa Daerah Pohuwato

25 Mei 2022
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id