<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Tambang Ilegal Gorontalo Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/tambang-ilegal-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/tambang-ilegal-gorontalo/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Wed, 02 Sep 2026 10:51:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Tambang Ilegal Gorontalo Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/tambang-ilegal-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PETI di Tihuo Pohuwato Diselidiki, Polisi Amankan 6 Mesin Dompeng</title>
		<link>https://prosesnews.id/peti-di-tihuo-pohuwato-diselidiki-polisi-amankan-6-mesin-dompeng/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/peti-di-tihuo-pohuwato-diselidiki-polisi-amankan-6-mesin-dompeng/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 10:51:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kasus tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[mesin dompeng]]></category>
		<category><![CDATA[pertambangan emas ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan Tanpa Izin]]></category>
		<category><![CDATA[PETI Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[tambang emas Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Tihuo Pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74388</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Tambang Tihuo, Desa Karya Baru,...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/peti-di-tihuo-pohuwato-diselidiki-polisi-amankan-6-mesin-dompeng/">PETI di Tihuo Pohuwato Diselidiki, Polisi Amankan 6 Mesin Dompeng</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-74389" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0001.jpg" alt="" width="1126" height="710" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0001.jpg 1126w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0001-300x189.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0001-1024x646.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0001-768x484.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0001-750x473.jpg 750w" sizes="(max-width: 1126px) 100vw, 1126px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Tambang Tihuo, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, menjadi perhatian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.</p>
<p>Polisi turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang mengetahui aktivitas pertambangan tersebut.</p>
<p>Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (25/8/2026) dan dipimpin AKP Imam Ansyari Rambe bersama delapan personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, polisi meminta keterangan dari delapan orang saksi. Mereka terdiri atas pekerja tambang, kepala partai atau kelompok kerja, pengawas lokasi, hingga Kepala Desa Karya Baru.</p>
<p>Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Maruly Pardede menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat sekitar tujuh kelompok kerja atau partai yang menjalankan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.</p>
<p>Masing-masing kelompok disebut memiliki pemodal yang berbeda. Dalam menjalankan aktivitasnya, para pekerja menggunakan sejumlah peralatan, di antaranya mesin dompeng, mesin alkon, dan peralatan tambang tradisional.</p>
<p>“Dari hasil pemeriksaan, diketahui kegiatan pertambangan emas di lokasi tersebut dilakukan oleh sekitar tujuh kelompok kerja atau partai, dengan pemodal yang berbeda-beda,” kata Maruly.</p>
<p>Polisi juga memperoleh informasi mengenai mekanisme penjualan hasil tambang. Berdasarkan keterangan para saksi, emas hasil tambang dijual kepada salah satu pihak yang disebut sebagai penadah di lokasi. Selanjutnya, hasil penjualan tersebut dibagikan secara tunai kepada para pekerja.</p>
<p>Dalam pemeriksaan, para saksi mengaku tidak mengetahui adanya dokumen perizinan resmi yang menjadi dasar kegiatan pertambangan tersebut, baik berupa IUP, IUPK, maupun IPR.</p>
<p>Selain mengumpulkan keterangan, petugas juga mengamankan enam unit mesin dompeng berbagai merek beserta sejumlah perlengkapannya.</p>
<p>Barang yang diamankan antara lain keong, karpet, selang gabah, selang penembak, serta pipa cabang pemisah air.</p>
<p>Maruly Pardede menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan di lokasi berjalan aman dan kondusif.</p>
<p>Tidak ditemukan adanya perlawanan maupun tindakan yang berupaya menghalangi petugas selama proses pemeriksaan berlangsung. Masyarakat dan pihak yang dimintai keterangan juga disebut bersikap kooperatif.</p>
<p>Penyelidikan kasus tersebut masih berlanjut. Ditreskrimsus Polda Gorontalo selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang diduga memiliki peran sebagai pemodal atau pelaku usaha pertambangan.</p>
<p>Keterangan dari pihak-pihak tersebut akan digunakan untuk melengkapi administrasi penyelidikan sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/peti-di-tihuo-pohuwato-diselidiki-polisi-amankan-6-mesin-dompeng/">PETI di Tihuo Pohuwato Diselidiki, Polisi Amankan 6 Mesin Dompeng</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/peti-di-tihuo-pohuwato-diselidiki-polisi-amankan-6-mesin-dompeng/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sejumlah Alat Berat Terus Beroperasi, Pelaku PETI di Mootilango Diminta Ditertibkan</title>
		<link>https://prosesnews.id/sejumlah-alat-berat-terus-beroperasi-pelaku-peti-di-mootilango-diminta-ditertibkan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/sejumlah-alat-berat-terus-beroperasi-pelaku-peti-di-mootilango-diminta-ditertibkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2026 08:00:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivitas tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[tambang di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=70143</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Publik berharap besar agar Polres Gorontalo dalam menangani kasus pertambangan ilegal. Di tengah...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/sejumlah-alat-berat-terus-beroperasi-pelaku-peti-di-mootilango-diminta-ditertibkan/">Sejumlah Alat Berat Terus Beroperasi, Pelaku PETI di Mootilango Diminta Ditertibkan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-70145" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260113-WA0050.jpg" alt="" width="1080" height="757" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260113-WA0050.jpg 1080w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260113-WA0050-300x210.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260113-WA0050-1024x718.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260113-WA0050-768x538.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260113-WA0050-750x526.jpg 750w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Publik berharap besar agar Polres Gorontalo dalam menangani kasus pertambangan ilegal. Di tengah sorotan publik, aktivitas alat berat di Kecamatan Mootilango dilaporkan masih terus beroperasi tanpa gangguan berarti.</p>
<p>Masyarakat di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, terus menyuarakan keresahan mereka terkait penggunaan ekskavator di kawasan hutan. Namun, suara-suara tersebut seolah hilang ditelan bumi tanpa adanya tindakan represif dari aparat kepolisian.</p>
<p>Jika dibandingkan dengan penanganan kasus Maret 2025 silam, langkah kepolisian saat ini dinilai mengalami kemunduran. Tidak adanya penggerebekan baru di lokasi yang jelas-jelas merusak lingkungan ini memicu kecurigaan publik.</p>
<p>Lokasi tambang di Dulamayo yang masuk kawasan Hutan Produksi Boliyohuto seharusnya mudah dipantau. Namun, keberadaan alat berat di sana seakan tertutup rapat dari jangkauan patroli kepolisian resort setempat.</p>
<p>Publik membandingkan situasi ini dengan operasi besar Gakkum KLHK pada 2023 yang sangat berani dan transparan. Saat itu, kerja sama lintas instansi berhasil membersihkan Boliyohuto dari praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.</p>
<p>Harapan warga hanya satu, yakni Polres Gorontalo segera menunjukkan nyalinya. Tanpa tindakan tegas, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam menjaga lingkungan akan semakin tergerus.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/sejumlah-alat-berat-terus-beroperasi-pelaku-peti-di-mootilango-diminta-ditertibkan/">Sejumlah Alat Berat Terus Beroperasi, Pelaku PETI di Mootilango Diminta Ditertibkan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/sejumlah-alat-berat-terus-beroperasi-pelaku-peti-di-mootilango-diminta-ditertibkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Teriakan Reformasi Polri Menggema di Gorontalo, Mahasiswa UNG Padati Rudis Gubernur</title>
		<link>https://prosesnews.id/teriakan-reformasi-polri-menggema-di-gorontalo-mahasiswa-ung-padati-rudis-gubernur/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/teriakan-reformasi-polri-menggema-di-gorontalo-mahasiswa-ung-padati-rudis-gubernur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Aug 2025 09:11:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[aksi solidaritas mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[BEM UNG]]></category>
		<category><![CDATA[demo mahasiswa UNG]]></category>
		<category><![CDATA[demo ribuan mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri dicopot]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi Polri]]></category>
		<category><![CDATA[rumah dinas gubernur Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=67369</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Menyusul gelombang unjuk rasa yang terjadi di beberapa kota, ribuan mahasiswa Universitas Negeri...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/teriakan-reformasi-polri-menggema-di-gorontalo-mahasiswa-ung-padati-rudis-gubernur/">Teriakan Reformasi Polri Menggema di Gorontalo, Mahasiswa UNG Padati Rudis Gubernur</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-67371" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250829-WA0048.jpg" alt="" width="1497" height="929" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250829-WA0048.jpg 1497w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250829-WA0048-300x186.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250829-WA0048-1024x635.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250829-WA0048-768x477.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250829-WA0048-750x465.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250829-WA0048-1140x707.jpg 1140w" sizes="(max-width: 1497px) 100vw, 1497px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Menyusul gelombang unjuk rasa yang terjadi di beberapa kota, ribuan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) hari ini turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di Kota Gorontalo. Aksi ini diprakarsai oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNG dan hingga sore hari.</p>
<p>Massa aksi memulai pergerakan dari kampus UNG dengan menyusuri Jalan Panjaitan hingga menuju Bundaran Saronde, salah satu titik sentral di Kota Gorontalo. Di lokasi tersebut, massa aksi berusaha menyampaikan aspirasi mereka, namun tidak mendapat tanggapan langsung dari Gubernur Gorontalo, Kapolda Gorontalo, maupun Ketua DPRD Provinsi Gorontalo yang mereka harapkan hadir untuk berdialog.</p>
<p>Tidak berhenti di situ, massa aksi kemudian bergerak menuju rumah dinas Gubernur Gorontalo untuk kembali menyuarakan tuntutannya. Dalam orasi yang disampaikan beberapa orator, mahasiswa membawa sejumlah isu besar yang mereka bagi dalam dua kategori, yakni isu nasional dan isu daerah.</p>
<p>Untuk isu nasional, mahasiswa menyoroti dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi di berbagai daerah. Mereka menuntut agar Polri bertanggung jawab atas penangkapan, kekerasan, hingga dugaan pembunuhan terhadap demonstran. Selain itu, mahasiswa juga menuntut pencopotan Kapolri yang dinilai menutup mata terhadap praktik kekerasan aparat.</p>
<p>Mereka mendesak agar anggota Polri yang melakukan tindakan represif segera dihukum serta menuntut pembebasan seluruh massa aksi yang masih ditahan. Tidak hanya itu, mahasiswa juga menekankan perlunya reformasi institusi Polri yang dianggap menyimpang dari tugas pokok dan kewenangan.</p>
<p>Sementara untuk isu daerah, mahasiswa menyoroti aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai mencemari lingkungan. Menurut mereka, pembangunan di daerah harus memperhatikan aspek ekologi dan keberlanjutan agar tidak merugikan masyarakat dan merusak alam Gorontalo.</p>
<p>Aksi ini menunjukkan solidaritas mahasiswa Gorontalo terhadap isu nasional sekaligus keberpihakan mereka pada masalah-masalah daerah. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di sekitar rumah dinas gubernur sambil terus menyuarakan tuntutannya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/teriakan-reformasi-polri-menggema-di-gorontalo-mahasiswa-ung-padati-rudis-gubernur/">Teriakan Reformasi Polri Menggema di Gorontalo, Mahasiswa UNG Padati Rudis Gubernur</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/teriakan-reformasi-polri-menggema-di-gorontalo-mahasiswa-ung-padati-rudis-gubernur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Puluhan Rumah Terendam, KAMMI Desak Kapolda Gorontalo Tindak PETI</title>
		<link>https://prosesnews.id/puluhan-rumah-terendam-kammi-desak-kapolda-gorontalo-tindak-peti/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/puluhan-rumah-terendam-kammi-desak-kapolda-gorontalo-tindak-peti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Aug 2025 04:54:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KAMMI Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=67293</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menegaskan bahwa banjir yang melanda...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/puluhan-rumah-terendam-kammi-desak-kapolda-gorontalo-tindak-peti/">Puluhan Rumah Terendam, KAMMI Desak Kapolda Gorontalo Tindak PETI</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-67294" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250821-WA0024.jpg" alt="" width="1280" height="960" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250821-WA0024.jpg 1280w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250821-WA0024-300x225.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250821-WA0024-1024x768.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250821-WA0024-768x576.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250821-WA0024-750x563.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250821-WA0024-1140x855.jpg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menegaskan bahwa banjir yang melanda Desa Teratai dan Bulangita, Kabupaten Pohuwato, merupakan bukti nyata dampak buruk aktivitas tambang ilegal yang dibiarkan tanpa penindakan. Sedikitnya 20 rumah warga terendam banjir meski hujan hanya berlangsung 1–2 jam. Jika musim hujan dengan curah tinggi tiba, ancamannya bisa jauh lebih besar dan membahayakan keselamatan warga.</p>
<p>Situasi terkini memperlihatkan alat berat yang sebelumnya sempat ditarik, kini kembali beroperasi. Berdasarkan laporan kader KAMMI di lapangan, terdapat lebih dari 30 alat berat yang terus menghasilkan sedimen dalam jumlah besar sehingga memperparah kerusakan lingkungan.</p>
<p>Ketua Umum KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang, menyebut kondisi ini sebagai alarm keras bagi aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Gorontalo yang baru dilantik.</p>
<p>“Masyarakat sudah jadi korban. Rumah mereka kebanjiran akibat kerusakan lingkungan yang jelas bersumber dari aktivitas tambang. Kapolda harus segera bertindak tegas, bukan sekadar janji, tapi langkah nyata untuk menertibkan tambang ilegal ini,” tegas Rifaldi.</p>
<p>KAMMI Gorontalo kembali menekankan desakan agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas tambang yang nyata-nyata merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.</p>
<p>Secara khusus, KAMMI meminta Kapolda Gorontalo menjadikan penanganan tambang ilegal sebagai prioritas utama. Penertiban harus diwujudkan melalui langkah konkret, bukan sekadar wacana. Kehadiran kepolisian diharapkan mampu mengembalikan rasa aman masyarakat, bukan justru menambah kekecewaan akibat abai terhadap penderitaan rakyat.</p>
<p>“Kami berharap Kapolda baru menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat. Jangan biarkan masyarakat terus jadi korban, sementara para pelaku tambang menikmati keuntungan besar. Kapolda harus segera menindak tegas tambang ilegal ini demi menjaga marwah hukum dan keselamatan warga Pohuwato,” pungkas Rifaldi.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/puluhan-rumah-terendam-kammi-desak-kapolda-gorontalo-tindak-peti/">Puluhan Rumah Terendam, KAMMI Desak Kapolda Gorontalo Tindak PETI</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/puluhan-rumah-terendam-kammi-desak-kapolda-gorontalo-tindak-peti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>IMM Gorontalo Soroti Diamnya Kapolda Terkait Tambang Ilega</title>
		<link>https://prosesnews.id/imm-gorontalo-soroti-diamnya-kapolda-terkait-tambang-ilega/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/imm-gorontalo-soroti-diamnya-kapolda-terkait-tambang-ilega/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Jul 2025 06:07:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DPD IMM Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[IMM Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[IMM ultimatum Kapolda]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda diminta mundur]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kasus hukum Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa kritik polisi]]></category>
		<category><![CDATA[PETI Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[tambang emas ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=66320</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo melayangkan ultimatum keras kepada...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/imm-gorontalo-soroti-diamnya-kapolda-terkait-tambang-ilega/">IMM Gorontalo Soroti Diamnya Kapolda Terkait Tambang Ilega</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="186" data-end="269"><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-66321" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Image-2025-07-04-at-13.54.11.jpeg" alt="" width="1280" height="720" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Image-2025-07-04-at-13.54.11.jpeg 1280w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Image-2025-07-04-at-13.54.11-300x169.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Image-2025-07-04-at-13.54.11-1024x576.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Image-2025-07-04-at-13.54.11-768x432.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Image-2025-07-04-at-13.54.11-750x422.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Image-2025-07-04-at-13.54.11-1140x641.jpeg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p data-start="271" data-end="516"><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo melayangkan ultimatum keras kepada Kapolda Gorontalo, yang dinilai tidak menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan hukum di daerah ini.</p>
<p data-start="518" data-end="793">Ketua DPD IMM Gorontalo, Muhammad Arif menyampaikan, ultimatum ini diberikan karena IMM menilai Kapolda hanya bersikap pasif dan terkesan membiarkan berbagai kasus pelanggaran hukum, salah satunya terkait aktivitas tambang ilegal (PETI) yang marak di Gorontalo.</p>
<p data-start="797" data-end="999">&#8220;Permasalahan PETI di Gorontalo ini sudah ditangani oleh banyak Kapolda, tapi hingga saat ini pelakunya masih banyak. Kita mau mengasumsikan apalagi kalau bukan pembiaran oleh penegak hukum?&#8221; kata Arif.</p>
<p data-start="1001" data-end="1260">Menurut Arif, apabila aparat penegak hukum benar-benar menegakkan aturan secara tegas, maka para pelaku akan jera. Ia juga menilai bahwa persoalan seperti ini sebenarnya cukup mudah dituntaskan, namun hingga kini belum ada penyelesaian nyata dari pihak Polda.</p>
<p data-start="1264" data-end="1440">&#8220;Polisi itu punya jajaran hingga tingkat desa/kelurahan. Hal tidak mungkin mengumpulkan bukti dari kejahatan yang terang-terangan semacam ini sulit bagi kepolisian,&#8221; ungkapnya.</p>
<p data-start="1442" data-end="1592">Lebih lanjut, Arif mendesak Kapolda untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan yang menurutnya sangat sederhana itu.</p>
<p data-start="1596" data-end="1700">&#8220;Lebih terhormat mundur sekarang daripada menunggu masa pensiun tapi tidak berbuat apa-apa,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/imm-gorontalo-soroti-diamnya-kapolda-terkait-tambang-ilega/">IMM Gorontalo Soroti Diamnya Kapolda Terkait Tambang Ilega</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/imm-gorontalo-soroti-diamnya-kapolda-terkait-tambang-ilega/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>APH dan Pemda Gorut Diminta Serius Tangani PETI di Kecamatan Anggrek</title>
		<link>https://prosesnews.id/aph-dan-pemda-gorontalo-utara-diminta-serius-tangani-peti-di-kecamatan-anggrek/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/aph-dan-pemda-gorontalo-utara-diminta-serius-tangani-peti-di-kecamatan-anggrek/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Feb 2025 05:26:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[PETI di Kecamatan Anggrek]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=63822</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara, terus...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/aph-dan-pemda-gorontalo-utara-diminta-serius-tangani-peti-di-kecamatan-anggrek/">APH dan Pemda Gorut Diminta Serius Tangani PETI di Kecamatan Anggrek</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-63825" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-18-at-12.28.16.jpeg" alt="" width="1080" height="673" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-18-at-12.28.16.jpeg 1080w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-18-at-12.28.16-300x187.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-18-at-12.28.16-1024x638.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-18-at-12.28.16-768x479.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-18-at-12.28.16-750x467.jpeg 750w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara, terus berlangsung dengan menggunakan alat berat ekskavator.</p>
<p>Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Selain itu, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga menggunakan limbah merkuri, zat beracun yang berpotensi mencemari sungai dan laut di sekitarnya.</p>
<p>Keberadaan tambang ilegal ini telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aktivis. Jika terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat akan semakin besar.</p>
<p>Aktivis BEM Provinsi Gorontalo, Verdiyansah, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk segera bertindak demi kepentingan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Terlepas lahan milik siapa, yang jelas sesuai investigasi pertambangan di sana sudah tidak tradisional lagi, kini sudah menggunakan alat berat (Ekskavator),&#8221; jelas Verdi kepada tim Prosesnews.id, Selasa (18/02/2025).</p>
<p>Lebih lanjut, Verdi mengungkapkan, hasil kajian dan investigasi timnya menemukan berbagai indikasi pelanggaran, termasuk penggunaan alat berat, tromol pengolahan emas, serta keterlibatan oknum aparat dalam operasional tambang ilegal tersebut.</p>
<p>&#8220;Hal yang sangat tidak mungkin pemerintah daerah baik, PJ bupati, DLH, pihak polres hingga polsek tidak mengetahui perihal seperti ini. Ataukah selain aparat yang telah mengakui PETI tersebut telah dipegang olehnya, pihak Polres juga PJ bupati mendapatkan bagian dan menikmati hasil daripada perusakan alam jangka panjang tersebut, sehingga terus dibiarkan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sebagai tindak lanjut, Verdiyansah dan timnya berencana melaporkan aktivitas pertambangan ilegal ini ke Mabes Polri untuk mendapatkan penanganan lebih serius.</p>
<p>&#8220;Hasil dari investigasi ini juga akan terus kami kawal sampai ke lembaga tertinggi kepolisian. Besok, 19 Februari 2025, kami akan memasukkan laporan mengenai PETI ini di Mabes Polri yang dilampirkan dengan bukti-bukti temuan fakta lapangan yang kami kumpulkan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Reporter: Pian N. Peda</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/aph-dan-pemda-gorontalo-utara-diminta-serius-tangani-peti-di-kecamatan-anggrek/">APH dan Pemda Gorut Diminta Serius Tangani PETI di Kecamatan Anggrek</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/aph-dan-pemda-gorontalo-utara-diminta-serius-tangani-peti-di-kecamatan-anggrek/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
