Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

PETI di Tihuo Pohuwato Diselidiki, Polisi Amankan 6 Mesin Dompeng

Editor by Editor
2 Sep 2026 18:51
in Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Tambang Tihuo, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, menjadi perhatian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.

Polisi turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang mengetahui aktivitas pertambangan tersebut.

Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (25/8/2026) dan dipimpin AKP Imam Ansyari Rambe bersama delapan personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Dalam kegiatan tersebut, polisi meminta keterangan dari delapan orang saksi. Mereka terdiri atas pekerja tambang, kepala partai atau kelompok kerja, pengawas lokasi, hingga Kepala Desa Karya Baru.

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Maruly Pardede menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat sekitar tujuh kelompok kerja atau partai yang menjalankan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Masing-masing kelompok disebut memiliki pemodal yang berbeda. Dalam menjalankan aktivitasnya, para pekerja menggunakan sejumlah peralatan, di antaranya mesin dompeng, mesin alkon, dan peralatan tambang tradisional.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui kegiatan pertambangan emas di lokasi tersebut dilakukan oleh sekitar tujuh kelompok kerja atau partai, dengan pemodal yang berbeda-beda,” kata Maruly.

Polisi juga memperoleh informasi mengenai mekanisme penjualan hasil tambang. Berdasarkan keterangan para saksi, emas hasil tambang dijual kepada salah satu pihak yang disebut sebagai penadah di lokasi. Selanjutnya, hasil penjualan tersebut dibagikan secara tunai kepada para pekerja.

Dalam pemeriksaan, para saksi mengaku tidak mengetahui adanya dokumen perizinan resmi yang menjadi dasar kegiatan pertambangan tersebut, baik berupa IUP, IUPK, maupun IPR.

Selain mengumpulkan keterangan, petugas juga mengamankan enam unit mesin dompeng berbagai merek beserta sejumlah perlengkapannya.

Barang yang diamankan antara lain keong, karpet, selang gabah, selang penembak, serta pipa cabang pemisah air.

Maruly Pardede menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan di lokasi berjalan aman dan kondusif.

Tidak ditemukan adanya perlawanan maupun tindakan yang berupaya menghalangi petugas selama proses pemeriksaan berlangsung. Masyarakat dan pihak yang dimintai keterangan juga disebut bersikap kooperatif.

Penyelidikan kasus tersebut masih berlanjut. Ditreskrimsus Polda Gorontalo selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang diduga memiliki peran sebagai pemodal atau pelaku usaha pertambangan.

Keterangan dari pihak-pihak tersebut akan digunakan untuk melengkapi administrasi penyelidikan sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya.

Tags: Ditreskrimsus Polda Gorontalokasus tambang ilegalmesin dompengpertambangan emas ilegalPertambangan Tanpa IzinPETI PohuwatoPOLDA GORONTALOtambang emas PohuwatoTambang Ilegal GorontaloTambang Tihuo Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kayu Diduga Bekas Rumah Jawatan Kantor Pos Ditemukan di Dungingi

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo menelusuri perpindahan sejumlah material dari lokasi dugaan perusakan cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos di...

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

by Editor
4 Sep 2026
0

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026). PROSESNEWS.ID - Aktivis Gorontalo Agung Bobihu membawa dugaan belum adanya...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas PT Insolikh Multi Media di Kabupaten Gorontalo Utara memunculkan pertanyaan soal legalitas penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. Di saat...

Usai Longsor di Tambang Dam Pohuwato, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan satu tersangka dan melakukan penahanan terkait aktivitas pertambangan emas tanpa...

Barang Bukti Hilang di TKP Dugaan Pengrusakan Cagar Budaya

by Editor
3 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo menemukan indikasi hilangnya sejumlah barang bukti dari lokasi dugaan pengrusakan bangunan cagar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Meteor Meledak di Langit Gorontalo? Ini Penjelasan Fenomena Airburst

by Rijal Zulkarnaen
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kilatan cahaya terang yang melintas di langit Gorontalo pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar tengah malam, disusul suara...

Gorontalo Digemparkan Kilatan Cahaya Misterius dan Dentuman Tengah Malam

12 Sep 2026

Keributan di RS Sitti Khadijah Gorontalo Berujung Laporan Polisi

12 Sep 2026

Kilatan dan Dentuman di Gorontalo, Begini Cara Meteor Terjadi

12 Sep 2026
Foto: Istimewa

IJTI Gorontalo Kecam Oknum Ngaku Jurnalis Ngamuk di RS Siti Hadijah, Tegaskan Jurnalis Tidak Boleh Rangkap Profesi

12 Sep 2026
Foto: Istimewa

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

12 Sep 2026

TERBARU

Gorontalo Karnaval Karawo 2026 Berlangsung Meriah

12 Sep 2026

Sultan Kalupe Sebut Karnaval Karawo Harus Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

12 Sep 2026

Gusnar Ismail Sebut HARFEST 2026 Jadi Momentum Dongkrak UMKM dan Ekonomi Gorontalo

12 Sep 2026

Pria Mabuk Mengamuk di RS Siti Khadijah, Nakes Jadi Sasaran

12 Sep 2026

PJS Gorontalo Kecam Oknum Ngaku Wartawan Ngamuk di Rumah Sakit Sitti Khadijah

12 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.