Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

PETI di Tihuo Pohuwato Diselidiki, Polisi Amankan 6 Mesin Dompeng

Editor by Editor
2 Sep 2026 18:51
in Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Tambang Tihuo, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, menjadi perhatian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.

Polisi turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang mengetahui aktivitas pertambangan tersebut.

Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (25/8/2026) dan dipimpin AKP Imam Ansyari Rambe bersama delapan personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Dalam kegiatan tersebut, polisi meminta keterangan dari delapan orang saksi. Mereka terdiri atas pekerja tambang, kepala partai atau kelompok kerja, pengawas lokasi, hingga Kepala Desa Karya Baru.

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Maruly Pardede menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat sekitar tujuh kelompok kerja atau partai yang menjalankan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Masing-masing kelompok disebut memiliki pemodal yang berbeda. Dalam menjalankan aktivitasnya, para pekerja menggunakan sejumlah peralatan, di antaranya mesin dompeng, mesin alkon, dan peralatan tambang tradisional.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui kegiatan pertambangan emas di lokasi tersebut dilakukan oleh sekitar tujuh kelompok kerja atau partai, dengan pemodal yang berbeda-beda,” kata Maruly.

Polisi juga memperoleh informasi mengenai mekanisme penjualan hasil tambang. Berdasarkan keterangan para saksi, emas hasil tambang dijual kepada salah satu pihak yang disebut sebagai penadah di lokasi. Selanjutnya, hasil penjualan tersebut dibagikan secara tunai kepada para pekerja.

Dalam pemeriksaan, para saksi mengaku tidak mengetahui adanya dokumen perizinan resmi yang menjadi dasar kegiatan pertambangan tersebut, baik berupa IUP, IUPK, maupun IPR.

Selain mengumpulkan keterangan, petugas juga mengamankan enam unit mesin dompeng berbagai merek beserta sejumlah perlengkapannya.

Barang yang diamankan antara lain keong, karpet, selang gabah, selang penembak, serta pipa cabang pemisah air.

Maruly Pardede menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan di lokasi berjalan aman dan kondusif.

Tidak ditemukan adanya perlawanan maupun tindakan yang berupaya menghalangi petugas selama proses pemeriksaan berlangsung. Masyarakat dan pihak yang dimintai keterangan juga disebut bersikap kooperatif.

Penyelidikan kasus tersebut masih berlanjut. Ditreskrimsus Polda Gorontalo selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang diduga memiliki peran sebagai pemodal atau pelaku usaha pertambangan.

Keterangan dari pihak-pihak tersebut akan digunakan untuk melengkapi administrasi penyelidikan sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya.

Tags: Ditreskrimsus Polda Gorontalokasus tambang ilegalmesin dompengpertambangan emas ilegalPertambangan Tanpa IzinPETI PohuwatoPOLDA GORONTALOtambang emas PohuwatoTambang Ilegal GorontaloTambang Tihuo Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polda Gorontalo Gelar Salat Istisqa, Ustadz Abdul Somad Sampaikan Tausiah

by Editor
17 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar salat istisqa yang dirangkaikan dengan tausiah agama di Masjid Polda Gorontalo. Kegiatan ini...

Pisah Sambut Kapolda Gorontalo, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi

by Editor
9 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo menyatakan kesiapan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo guna memberikan pelayanan terbaik...

Kendaraan Tak Bertuan Menumpuk, Ini Kata Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Puluhan kendaraan yang diamankan aparat kepolisian dan telah lama tersimpan di lingkungan kantor kepolisian di Gorontalo hingga kini...

Kayu Diduga Bekas Rumah Jawatan Kantor Pos Ditemukan di Dungingi

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo menelusuri perpindahan sejumlah material dari lokasi dugaan perusakan cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos di...

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

by Editor
4 Sep 2026
0

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026). PROSESNEWS.ID - Aktivis Gorontalo Agung Bobihu membawa dugaan belum adanya...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Advertorial

Ridwan Monoarfa Serukan Aktualisasi Nilai Perjuangan untuk Kemandirian Umat

by Editor
17 Okt 2026
0

Kongres Nasional ke-42 Majelis Tahkim Khusus Syarikat Islam, berlangsung di Surabaya, 17-20 Oktober 2026. PROSESNEWS.ID - Ketua Pimpinan Wilayah Syarikat...

Guslan Batalipu Resmi Jadi Pj. Ketua Umum PB HPMIG Sisa Masa Juang 2024-2026

4 Okt 2026

PLN UP3 Siap Dukung Program Dakwah Pemuda Masjid oleh BKPRMI Kabupaten Cirebon

14 Okt 2026

UNG dan Polda Gorontalo Kembangkan Pusat Studi Kepolisian Berbasis Riset

23 Agu 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom

Komisi II Deprov Gorontalo Matangkan Persiapan PENAS, Erwin Optimis Ekonomi Daerah Tumbuh

19 Mei 2026
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd

Komisi I Minta Camat dan Kades Cegah Konflik Pasca Pilkada Boalemo

30 Nov 2024

TERBARU

Gubernur Gusnar Ismail Dukung 12 Program Prioritas Kabupaten Gorut

18 Okt 2026

Ridwan Monoarfa Serukan Aktualisasi Nilai Perjuangan untuk Kemandirian Umat

17 Okt 2026

FSB UNG dan Kantor Bahasa Gorontalo Perkuat Literasi Generasi Muda melalui Kuliah Umum

17 Okt 2026

Pendidikan Profesi Ners FOK UNG Raih Penghargaan Platinum Nasional dengan Kelulusan 100 Persen

17 Okt 2026

Gusnar Ismail Tekankan Pentingnya Pelestarian Adat dan Budaya Gorontalo

17 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.