Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Tanah Hibah Sekolah Swadaya di Biluhu Dirampas Pemerintah untuk Bangun SKB

Editor by Editor
8 Jan 2024 11:26
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Pembongkaran sekolah jarak jauh di Desa Biluhu Tengah, Kecamatan Biluhu, Pantai Kabupaten Gorontalo menuai banyak kecaman dari masyarakat sekitar.

Sekolah tersebut awalnya dibangun oleh masyarakat sebagai inisiatif dalam memudahkan anak-anak mereka untuk mendapatkan akses pendidikan. Karena sekolah induk SDN 1 Biluhu jauh dari tempat mereka tinggal.

Salah seorang warga, Adam (nama samaran) menuturkan, sekolah tersebut dibangun oleh masyarakat secara swadaya sehingga anak-anak yang putus sekolah bisa melanjutkan kembali sekolahnya.

“Tanah itu milik masyarakat yang dihibahkan, karena pada waktu itu banyak anak-anak yang putus sekolah, jadi dibangunlah sekolah jarak jauh ini,” kata Adam kepada tim Prosenews.id pada Minggu (07/01/2024).

Adam menceritakan, pada awal pembangunanya, sekolah ini hanya beratapkan daun kelapa, berdindingkan bambu demikian juga tiang-tiang penyangganya.

Masyarakat bersama siswa menuntuk kejelasan.

Pada tahun 2012, kata Adam, pada saat sekolah sudah tidak layak lagi untuk digunakan karena sudah bolong-bolong. Anak-anak didik kemudian dipindahkan ke masjid dan sebagian ke rumah warga atas persetujuan perwakilan dan pemerintah desa.

Setahun kemudian, pada 2013, sekolah tersebut mendapatkan bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNMP) yang dialokasikan melalui pemerintah desa dan dikerjakan oleh orang tua siswa secara swadaya.

“Namun, pada tahun 2021, tiba-tiba ada peresmian Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) oleh Bupati Gorontalo, pada sambutannya, bupati mengatakan mereka hanya dititipkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, yang dipertanyakan oleh masyarakat, kata Adam, mengapa kunjungan dan peresmian oleh bupati tersebut tidak mengundang masyarakat, dalam artian hanya orang-orang tertentu yang diundang.

Tidak cukup sampai di situ, tiba-tiba pada bulan Agustus gedung tersebut dibongkar dan direnovasi oleh pihak SKB tanpa ada rapat dengan masyarakat sekitar, sehingga meninggalkan pertanyaan besar bagi masyarakat.

“Ini sebenarnya siapa pemilik tanah? Kenapa SKB yang hanya dititipkan tiba-tiba menguasai tanah tersebut, bahkan sempat ada suara-suara yang menhyuruh SD (sekolah jauh) untuk mencari lahan yang lain. Jadi kami tidak mau, karena ini sudah payah kami sendiri yang membangun di awal, dan tanah juga hibah dari masyarakat untuk SD bukan SKB,” pungkasnya

Terkait polemik ini, sayangnya Kepala SKB Likson Dai, belum bisa memberikan tanggapan dan hanya menunjukkan ketidaktersediaannya saat dihubungi. Begitu juga dengan Kepala Dusun Botulangelo Abdul Wahab Thalib yang menyatakan belum siap memberikan keterangan.

“Maaf pak, saya belum siap,” kata Abdul Wahab Thalib, via WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Prosesnews.id masih berusaha menghubungi Kepala Desa Biluhu Tengah dan Dinas Terkait untuk mendapatkan kejelasan terkait kontroversi ini. Masyarakat setempat menanti penjelasan resmi terkait pemilik tanah dan nasib sekolah yang mereka bangun dengan susah payah.

Tags: Biluhu TengahgorontaloPembangunan SKBPemerintah Kabupaten GorontaloPemerintah Rampas Tanah WargaPerampasan Tanah untuk Bangun SKBSDN 1 BiluhuSekolah Jarak Jauh BiluhuSekolah Swadaya BiluhuTanah Hibah Sekolah Swadaya
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.