Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Tegas !! Pemerintah Larang Segala Bentuk Aktivitas Perayaan Pergantian Tahun

Editor by Editor
28 Des 2020 19:34
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memimpin rapat bersama Forkopimda terkait Kesiapan Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Jelang Pelaksanaan Tahun Baru 2021, di aula rumah dinas gubernur, Senin (28/12/2020). (Foto : Salman)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo, dengan tegas melarang segala bentuk aktivitas perayaan atau agenda pergantian tahun.

Hal itu sesuai kesepakatan Forkopimda Provinsi Gorontalo. Menindaklanjutinya, seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota akan tegas untuk melarang, menutup, dan atau membubarkan tempat dan lokasi yang berpotensi terjadinya keramaian dan kerumunan.

Kesepakatan tersebut merupakan salah satu hasil dari rapat Forkopimda yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo via zoom, terkait Kesiapan Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Jelang Pelaksanaan Tahun Baru 2021, di aula rumah dinas gubernur, Senin (28/12/2020).

Selain itu, Forkopimda juga bersepakat untuk melakukan penegakan dan pemberian sanksi yang tegas, baik pembubaran acara maupun dilanjutkan ke proses hukum sesuai aturan yang berlaku saat ini.

“Melihat fenomena perkembangan corona di Provinsi Gorontalo, saya sebagai gubernur mohon dengan sangat kepada kita semua, dan ini perintah pak presiden untuk tidak lengah, untuk kita semua tetap waspada dan melakukan langkah-langkah yang konkret, nyata di lapangan, tidak ada basa-basi, tidak ada toleransi,” ucap Rusli tegas.

Menurut Rusli, proses sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sudah cukup dilakukan sejak April lalu. Kini waktunya untuk memberikan ketegasan.

“Yang penting di sini adalah penegasan, harus! Kita tidak boleh lengah, kita tidak boleh takut, negara tidak boleh kalah. Apa yang kita lakukan sekarang untuk melindungi rakyat, untuk mencegah covid jangan sampai rakyat kita terpapar,” jelas Rusli.

Hasil dalam rapat tersebut juga menyebutkan akan dilakukan pelarangan dan/atau ijin terbatas bagi aktivitas pesta pernikahan, restoran dan cafe, tempat wisata, aktivitas olahraga yang ramai maupun aktivitas lain yang berpotensi terjadi kerumunan.

Pemerintah Provinsi Gorontalo juga akan membentuk tim untuk melakukan pengawasan penindakan. Ini akan berkoordinasi dengan forkompimda dan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaannya.

Sesuai data dari Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Gorontalo dr. Triyanto Bialangi yang hadir dalam rapat tersebut, selama bulan Desember (hingga 27 Desember 2020), terdapat 478 orang positif covid. Jumlah ini dua kali lipat dibandingkan bulan November dan Oktober.

Kontribusi peningkatan kasus secara kumulatif disumbang paling banyak oleh Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. Pergerakan di Kota Gorontalo sendiri mulai terlihat sejak 21 desember 2020, yang hingga saat ini meningkat dua kali lipat.

Per 27 Desember 2020, Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo berada di zona merah, Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango zona oranye, dan Kabupaten Boalemo serta Gorontalo Utara berada pada zona kuning.

Akumulasi pasien covid-19 yang sudah dirawat tertinggi berada di Kota Gorontalo dengan jumlah pasien 130 orang, sementara di Kabupaten Gorontalo 48 orang.

Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo pada dua minggu terakhir mengalami peningkatan yang cukup tajam. Hingga saat ini kasus meninggal akibat covid-19 di Provinsi Gorontalo mencapai 100 kasus, di mana Kota Gorontalo menjadi yang tertinggi. (Ads)

Tags: Pemprov GorontaloPerayaan Pergantian TahunProkes
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026)

DPRD Gorontalo Matangkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
27 Jul 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026) PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan...

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Jagal Inovasi Pendidikan Kota Gorontalo, Pemprov Didesak Hentikan Manuver Politik

by Editor
26 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Niat Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui pembentukan Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada...

Rekor Buruk: Empat Komoditas Pokok Termahal, Pemprov Gorontalo Dituntut Segera Bertindak

by Editor
25 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Jumat, 24 Juli 2026, mencatat kondisi yang semakin memprihatinkan...

Trending Google Dikuasai Skandal, Prestasi Pemprov Gorontalo Hilang dari Radar Publik

by Editor
24 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Rupanya, pemberitaan dugaan kasus Korupsi, yang terjadi di Gorontalo, menjadi trending topik di platfrom google pencarian. Kata kunci...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan

2 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.