PROSESNEWS.ID – Kepala Desa (Kades) Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, resmi ditahan terkait dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kapolsek (Wakapolsek) Darmawan saat dimintai keterangan pada Senin (28/04/2025).
“Yang bersangkutan sudah ditahan,” singkatnya.
Darmawan menjelaskan, penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan bersalah atas perbuatannya.
Sebelumnya, oknum Kepala Desa Buhu, Mohamad Daud Adam, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Dzakaria Hasan (23), yang merupakan warganya sendiri. Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (03/04) sekitar pukul 22.00 Wita di kantor desa.
Kejadian bermula ketika Mohamad Daud Adam tidak terima disebut sebagai pemberi “janji palsu” oleh Dzakaria Hasan, sehingga berujung pada tindakan penganiayaan.
Reporter: Pian N Peda