PROSESNEWS.ID – Ada aturan baru tentang distribusi bahan bakar minyak (BBM) untuk mengatasi antrian panjang di sejumlah SPBU di Gorontalo.
Gubernur Gorontalo telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/B.P2E/122 Tentang Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu yang mengatur pembatasan dan pengawasan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) yaitu Solar Bersubsidi dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Bensin RON 88.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo tengah mensosialisasikan Edaran Gubernur Gorontalo tersebut kepada pemilik SPBU di Gorontalo.
“Surat Edaran ini merupakan hasil pertemuan Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama unsur Forkopimda yang ditindaklanjuti dengan pertemuan teknis antara Hiswana Migas, Pertamina dan juga pemilik SPBU. Tujuannya, untuk mengatur distribusi BBM lebih baik lagi dan tidak terjadi antrian panjang,” kata Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim saat sosialisasi, Kamis (13/2/2020).
Secara umum, ada 4 poin yang diatur dalam Surat Edaran tersebut, yaitu kendaraan yang dilarang menggunakan Solar Bersubsidi dan Bensin RON 88, layanan pembelian BBM oleh SPBU dan lembaga penyalur resmi Pertamina, penyaluran BBM untuk konsumen tertentu seperti usaha mikro, usaha pertanian dan perikanan, dan pelayanan umum, serta pembatasan pembelian untuk masing-masing jenis kendaraan.
Untuk efektifnya implementasi Surat Edaran itu, Wakil Gubernur Idris Rahim menegaskan pentingnya komitmen dan konsistensi dari pemilik dan operator SPBU. Surat Edaran dengan mengacu pada seluruh aturan perundang-undangan yang berlaku ini hanya akan berhasil jika pemilik dan operator SPBU benar-benar melaksanakan ketentuan yang telah diatur dalam Surat Edaran.
“Surat Edaran ini adalah pedoman dalam pendistribusian Solar Bersubsidi dan Bensin RON 88. Ini akan berjalan baik tergantung komitmen pemilik dan operator SPBU. Misalnya, untuk jenis kendaraan tertentu sudah dibatasi dalam sehari hanya boleh diisi 20 liter, tetapi oleh operator diisi hingga 30 liter, ini ‘kan sulit kita kendalikan. Jadi yang kita atur sekarang SPBU dulu, nanti setelah ini berjalan baik, kita juga akan sosialisasi kepada pengecer,” tandasnya. (Ads)