Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Terseret Isu Pungutan, Komite MTsN 1 Ternyata Bermasalah

Editor by Editor
16 Jun 2026 19:17
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Tim pencari fakta Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menemukan dua persoalan dalam tata kelola Komite MTs Negeri 1 Kota Gorontalo saat melakukan penelusuran terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk isu dugaan pungutan yang belakangan mencuat.

Hasil penelusuran tersebut mengungkap bahwa masa jabatan kepengurusan komite telah berakhir sejak Januari 2026. Selain itu, terdapat guru aktif yang masih tercatat sebagai pengurus komite madrasah.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Gorontalo, Wahyuna Rahman Paudi, mengatakan tim telah melakukan klarifikasi langsung di sekolah dengan menghadirkan pihak madrasah dan seluruh unsur komite.

“Dari hasil klarifikasi, memang benar sekretaris dan bendahara komite merupakan guru yang bertugas di madrasah tersebut,” kata Wahyuna saat dikonfirmasi.

Menurutnya, ketua komite mengakui bahwa keberadaan guru dalam struktur kepengurusan dipertahankan karena dianggap memudahkan koordinasi dan memiliki kinerja yang baik. Namun, kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip independensi komite dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Alasan mereka karena dianggap membantu dan mempermudah komunikasi. Tetapi dari sisi regulasi, hal itu perlu diperbaiki agar tidak terjadi tumpang tindih peran,” ujarnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kemenag Kota Gorontalo menggelar rapat bersama Kepala Kantor Kemenag Kota Gorontalo, kepala madrasah, dan unsur pimpinan komite. Pertemuan itu menghasilkan sejumlah keputusan sebagai langkah pembenahan tata kelola komite.

Terdapat empat poin yang disepakati dalam rapat tersebut. Pertama, komite diminta menyediakan saluran aspirasi bagi wali murid sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020.

Kedua, tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan yang masih menjadi pengurus komite diwajibkan mengundurkan diri.

Ketiga, seluruh aset yang berada di bawah pengelolaan komite harus segera diserahkan kepada pihak madrasah. Keempat, komite diminta segera melakukan pergantian kepengurusan karena masa jabatannya telah berakhir sejak Januari 2026.

Wahyuna mengatakan seluruh pihak yang terlibat telah menyatakan kesediaannya untuk menjalankan hasil rapat tersebut.

“Mereka menyatakan siap mengundurkan diri. Kami tinggal menunggu surat pernyataan pengunduran diri yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait isu dugaan pungutan yang turut menjadi sorotan publik, Wahyuna menegaskan bahwa Kemenag belum menemukan adanya keputusan sepihak dari pengurus komite. Berdasarkan hasil klarifikasi, pungutan yang dilakukan merupakan hasil kesepakatan antara komite dan orang tua siswa yang dibahas melalui forum resmi.

“Berdasarkan berita yang beredar, bahwa memang ada pungutan disana. Tapi, semua itu berdasarkan kesepakatan antara orang tua murid dan komite dan semua dirapatkan,” tuturnya.

Kemenag Kota Gorontalo berharap hasil investigasi tersebut menjadi momentum evaluasi bagi pengelolaan komite madrasah agar lebih transparan, akuntabel, dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gusnar Dorong Digitalisasi Aset, Setiap Barang Akan Bisa Dilacak

by Editor
16 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kota Gorontalo, Kominfotik- Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah maju dalam tata kelola Barang Milik Daerah (BMD). Aset yang...

Nilai Pelayanan Publik Gorontalo Naik, OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Layanan

by Editor
16 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan...

Kedatangan Peserta PENAS Dimulai, Riau Kirim 70 Delegasi ke Gorontalo

by Editor
16 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 70 orang delegasi Provinsi Riau untuk PENAS XVII mulai tiba di Gorontalo, Selasa (16/6/2026). Mereka rencananya akan...

Aset Pemprov Gorontalo Tembus Rp1,9 Triliun, Hampir Separuh Ada di PUPRPKP

by Editor
16 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melaporkan aset Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2025 sebesar Rp1,9 triliun. Jumlah tersebut...

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom

Khawatir Fiskal Tak Mendukung, Erwin Ismail Minta Gubernur Kaji Ulang RPJMD

by Editor
15 Jun 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom PROSESNEWS.ID - Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, mengingatkan Gubernur Gorontalo agar membuka ruang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom
Deprov Gorontalo

Khawatir Fiskal Tak Mendukung, Erwin Ismail Minta Gubernur Kaji Ulang RPJMD

by Editor
15 Jun 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom PROSESNEWS.ID - Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, mengingatkan Gubernur Gorontalo agar membuka ruang...

Terseret Isu Pungutan, Komite MTsN 1 Ternyata Bermasalah

16 Jun 2026

Mahasiswa di Gorontalo Kehilangan Hasil Penelitian Setelah Kos Dilalap Api

15 Jun 2026

Nilai Pelayanan Publik Gorontalo Naik, OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Layanan

16 Jun 2026

Kedatangan Peserta PENAS Dimulai, Riau Kirim 70 Delegasi ke Gorontalo

16 Jun 2026
Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

11 Jun 2026

TERBARU

Terseret Isu Pungutan, Komite MTsN 1 Ternyata Bermasalah

16 Jun 2026

Gusnar Dorong Digitalisasi Aset, Setiap Barang Akan Bisa Dilacak

16 Jun 2026

Nilai Pelayanan Publik Gorontalo Naik, OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Layanan

16 Jun 2026

Kedatangan Peserta PENAS Dimulai, Riau Kirim 70 Delegasi ke Gorontalo

16 Jun 2026

Aset Pemprov Gorontalo Tembus Rp1,9 Triliun, Hampir Separuh Ada di PUPRPKP

16 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.