
PROSESNEWS.ID – Sedikitnya tigas aset dari Kementerian PUPR RI, resmi menjadi milik Pemerintah Kota Gorontalo setelah dilakukan penyerahan dari unsur Kementerian PUPR RI, di ruang kerja Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.
Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen mengatakan, telah dilakukan penandatanganan serah terima aset antara Wali Kota Gorontalo dengan unsur Kementerian PUPR RI.
“Aset yang pertama, yang sekarang ini telah menjadi milik Pemerintah Kota Gorontalo yaitu Pembangunan saluran drainase di Kelurahan Wumialo, Tamulobutao dan Kecamatan Kota Tengah,”
“Kemudian kedua yakni aset pembangunan SPAM IKK di Kecamatan Dungingi, paket IPA 20 liter per detik, dan aset terakhir adalah revitalisasi kawasan Pusaka Kota Gorontalo dalam hal ini Benteng Otanaha,” jelasnya.
Sementara itu Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan Pemerintah Kota Gorontalo sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR RI, yang telah menyerahkan tiga aset tersebut kepada Pemerintah Kota Gorontalo.
“Dengan demikian semua hal yang berkaitan dengan pemeliharaan sampai dengan pengunaannya, menjadi kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah Kota Gorontalo,” tutur Marten.
Reporter : Reza Saad













