Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tindak Lanjut Pesan Gubernur tentang Tempat Isolasi Terpusat, Thariq : Kita Masih Mengkajinya

Majid Rahman by Majid Rahman
29 Jul 2021 21:52
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Thariq Modanggu bersama intansi teknis membahas tempat isolasi mandiri. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Tindak lanjut pesan dari Gubernur Provinsi Gorontalo dalam hal menyediakan tempat isolasi mandiri terpusat, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara mengaku masih mengkajinya.

“Saya sampaikan kepada pak gubernur sewaktu melakukan pertemuan melalui Zoom Meating, kami sedang mengkaji dan mempertimbangkannya, mengingat Gorontalo Utara ini memanjang ke timur, serta barat yang terdiri dari 11 kecamatan. Maka kami berfikir untuk efektivitas pengawasan juga pemantauan,” ujar Thariq usai melakukan pertemuan bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis, (29/07/2021).

Lanjut Thariq mengatakan, mungkin lebih baik kalau diarahkan ke masing-masing kecamatan untuk tempat isolasi terpusat tersebut. Atau dijadikan di 5 titik.

“5 titik kecamatan yang di maksud itu nantinya akan terbagi seperti, Tolinggula dan Biau menjadi 1 titik tempat isolasi terpusat, kemudian Sumalata dan Sumalata timur. Monano dan Anggrek, Gentuma dan Atinggola. Serta Kwandang Ponelo dan Tomilito,”ujar Thariq.

“Nah makanya hari ini saya mengundang Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes), Kaban BPBD Gorontalo Utara, dan Kadis PU Gorontalo Utara dalam rangka penyiapan dan langkah-langkah serta pemanfaatan fasilitas yang layak untuk isolasi mandiri tersebut ,”jelasnya.

Lebih lanjut kata Thariq, untuk isolasi mandiri sendiri, hanya berlaku bagi yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 tapi tidak ada gejala.

“Kalau sudah sakit kan tidak mungkin lagi berada di tempat isolasi mandiri tapi sudah harus di bawah ke rumah sakit. Olehnya, jangan ada lagi spekulasi-spekulasi bahwa ini akan menyebar melalui rumah ke rumah. Justru kalau di biar sendiri-sendiri di rumah, itu malah membahayakan. Maka ini upaya dari pemerintah untuk menyiapkan tempat isolasi mandiri terpusat agar bisa di kontrol,” tandasnya

Reporter : Agil Mamu
Tags: Google News InitiativegorontaloGorontalo UtaraGorutProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Setelah Kota, Gubernur Akan Menyalurkan Bantuan ke Pohuwato

7 Mei 2020

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

17 Apr 2026

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.