Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

TPK Diskominfotik Gorontalo Tandatangani Pakta Integritas

Arfandi by Arfandi
8 Jan 2022 09:43
in Pemprov Gorontalo
TPK Diskominfotik Gorontalo Tandatangani Pakta Integritas

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 49 Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) atau pegawai honorer lingkup Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo menandatangani Pakta Integritas. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Jumat (7/1/2022).

Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo Masran Rauf dalam sambutannya pada kegiatan itu meminta seluruh TPK untuk mengimplementasikan Pakta Integritas yang sudah ditandatangani dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Masran mengatakan, Pakta Integritas merupakan pernyataan janji atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk dipatuhi dan dilaksanakan, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif, dan akuntabel.

“Poin-poin yang tertuang dalam Pakta Integritas ini adalah janji. Oleh karena itu harus dipatuhi dan diimplementasikan dengan baik,” tegas Masran.

Pakta Integritas TPK Diskominfotik Provinsi Gorontalo terdiri enam poin. Poin pertama menyangkut kedisiplinan masuk dan pulang kerja sesuai aturan yang berlaku. Kedua, disiplin dalam berpakaian serta melaksanakan tugas dengan baik dan tuntas. Poin selanjutnya, komunikatif dan patuh terhadap perintah atasan, serta bersedia melaksanakan tugas tambahan yang diberikan oleh pimpinan.

Pada poin berikutnya berisi tentang sanksi bagi setiap TPK yang tidak disiplin, yakni dengan memberhentikan tanpa mekanisme teguran lisan maupun tertulis. Poin terakhir, seluruh TPK diminta untuk mampu mengevaluasi diri dalam rangka meningkatkan kinerja.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

by Editor
12 Agu 2026
0

Foto: Istimewa PROSENEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, menyambut kedatangan Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wakil Menteri...

Momen Pembukaan Bupati Cup 2026, Sofyan Tekankan Warga Waspadai Kebakaran

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran selama musim kemarau. Hal itu disampaikan saat membuka...

Gorontalo Segera Miliki Pusat Informasi Geologi Geopark

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo segera memiliki Pusat Informasi Geologi (PIG) Geopark Gorontalo sebagai salah satu upaya memperkuat edukasi, informasi, dan...

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keputusan penonaktifan empat camat di Kabupaten Gorontalo kini menyisakan tanda tanya. Dua camat telah kembali menduduki jabatannya, sementara...

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas berbagai usulan program dan kegiatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keputusan penonaktifan empat camat di Kabupaten Gorontalo kini menyisakan tanda tanya. Dua camat telah kembali menduduki jabatannya, sementara...

Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

11 Agu 2026

Berkat Pemutihan, Ada Kendaraan 15 Tahun Tidak Bayar Pajak, Kini Aktif Lagi

11 Agu 2026

Gorontalo Segera Miliki Pusat Informasi Geologi Geopark

12 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

11 Agu 2026

TERBARU

Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026

Momen Pembukaan Bupati Cup 2026, Sofyan Tekankan Warga Waspadai Kebakaran

12 Agu 2026

Gorontalo Segera Miliki Pusat Informasi Geologi Geopark

12 Agu 2026

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

12 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

11 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.