Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

TPU Sipatana Jadi Lokasi Pemakaman Pasien Meninggal Covid-19

Arfandi by Arfandi
15 Jul 2021 00:08
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Wali Kota Gorontalo Marten Taha saat meninjau lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo yang menjadi lokasi pemakaman pasien meninggal karena covid-19, Rabu (14/7/2021). Foto – Salman

PROSESNEWS.ID – Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo menjadi lokasi pemakaman pasien meninggal karena covid-19. Sejauh ini sudah ada enam orang berstatus pasien covid-19 yang dimakamkan di lahan milik Pemprov dan Pemkot Gorontalo itu.

“Hari ini saya dengan Pak Wali dan Forkopimda termasuk pak Dandim, Pengadilan dan Pak Kajari meninjau rencana taman pemakaman umum. Dalam suasana covid-19 semacam ini, pemakaman pasien covid-19 juga kita siapkan,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Rabu (14/7/2021).

Dari hasil peninjauan lapangan, diketahui masih ada tiga bidang tanah yang belum dibebaskan karena masalah internal keluarga. Lahan nomor 9 seluas lebih kurang 3000 meter2 dibebaskan pemprov, sementara nomor 10 seluas 5000 meter2 dibebaskan Pemkot. Sisanya nomor 11 belum sempat dibayarkan karena menjadi obyek gugatan di pengadilan.

“Memang ada yang belum dibayar karena masih berproses di pengadilan. Nanti masalahnya selesai baru kita bayar, tapi lahan lain sudah ada,” imbuh Rusli.

Di tempat terpisah mantan Kabid Penataan Ruang, Dinas PUPR Sultan Kalupe menjelaskan sengketa tanah yang masuk di lahan TPU itu sudah berlangsung tahun 2015 dan 2016. Lahan nomor 9,10, 11 merupakan satu sertifikat atas nama Jamaluddin Hiola.

“Lahan nomor 9 dan 10 setelah dibeli Pemprov dan Pemkot muncul gugatan dari pihak keluarga yakni Yamin Tolinggi Cs. Gugatan di pengadilan dimenangkan oleh Yamin Tolinggi sehingga lahan 11 belum bisa dibayarkan karena belum inkrah,” ujar Kepa Biro Pengadaan itu.

Pemprov mempertimbangkan opsi pembayaran lahan melalui mekanisme penitipan di pengadilan. Pertimbangannya, lahan TPU merupakan kepentingan publik yang harus diprioritaskan.

Tags: Covid-19 GorontalogorontaloGorontalo ProvinsiProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.