Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

TPU Sipatana Jadi Lokasi Pemakaman Pasien Meninggal Covid-19

Arfandi by Arfandi
15 Jul 2021 00:08
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Wali Kota Gorontalo Marten Taha saat meninjau lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo yang menjadi lokasi pemakaman pasien meninggal karena covid-19, Rabu (14/7/2021). Foto – Salman

PROSESNEWS.ID – Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo menjadi lokasi pemakaman pasien meninggal karena covid-19. Sejauh ini sudah ada enam orang berstatus pasien covid-19 yang dimakamkan di lahan milik Pemprov dan Pemkot Gorontalo itu.

“Hari ini saya dengan Pak Wali dan Forkopimda termasuk pak Dandim, Pengadilan dan Pak Kajari meninjau rencana taman pemakaman umum. Dalam suasana covid-19 semacam ini, pemakaman pasien covid-19 juga kita siapkan,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Rabu (14/7/2021).

Dari hasil peninjauan lapangan, diketahui masih ada tiga bidang tanah yang belum dibebaskan karena masalah internal keluarga. Lahan nomor 9 seluas lebih kurang 3000 meter2 dibebaskan pemprov, sementara nomor 10 seluas 5000 meter2 dibebaskan Pemkot. Sisanya nomor 11 belum sempat dibayarkan karena menjadi obyek gugatan di pengadilan.

“Memang ada yang belum dibayar karena masih berproses di pengadilan. Nanti masalahnya selesai baru kita bayar, tapi lahan lain sudah ada,” imbuh Rusli.

Di tempat terpisah mantan Kabid Penataan Ruang, Dinas PUPR Sultan Kalupe menjelaskan sengketa tanah yang masuk di lahan TPU itu sudah berlangsung tahun 2015 dan 2016. Lahan nomor 9,10, 11 merupakan satu sertifikat atas nama Jamaluddin Hiola.

“Lahan nomor 9 dan 10 setelah dibeli Pemprov dan Pemkot muncul gugatan dari pihak keluarga yakni Yamin Tolinggi Cs. Gugatan di pengadilan dimenangkan oleh Yamin Tolinggi sehingga lahan 11 belum bisa dibayarkan karena belum inkrah,” ujar Kepa Biro Pengadaan itu.

Pemprov mempertimbangkan opsi pembayaran lahan melalui mekanisme penitipan di pengadilan. Pertimbangannya, lahan TPU merupakan kepentingan publik yang harus diprioritaskan.

Tags: Covid-19 GorontalogorontaloGorontalo ProvinsiProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.