PROSESNEWS.ID – Masuki masa transisi menuju New Normal Life, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan perketat pelaksanaan protokol kesehatan di berbagai aktifitas di tiap daerah.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan, Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim usai memimpin rapat virtual evaluasi PSBB tahap III bersama unsur forkopimda, Sabtu (13/06/2020).
Dalam keputusan rapat tersebut, kata Wagub Idris, Provinsi Gorontalo siap memasuki masa transisi menuju New Normal Life.
“Dalam masa transisi, tidak lagi melanjutkan pemberlakuan PSBB berskala Provinsi secara top down. Tetapi sepakat mendorong kreatifitas secara bottom up di tingkat kabupaten/kota sampai ke tingkat desa kelurahan dalam menentukan lokus dan bentuk pembatasan dengan melibatkan patrtisipasi masyarakat,” terang Wagub Idris.
Dijelakannya, untuk menuju tatanan normal baru di Provinsi Gorontalo, harus mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 23 tahun 2020 tentang pedoman pendisiplinan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Pemerintah kabupaten kota dalam masa transisi pendisiplinan protokol kesehatan harus secara aktif melakukan evaluasi kesiapan infrastruktur, kesiapan SDM dalam menerapkan protokol kesehatan terhadap semua aktifitas masyarakat,” jelas Idris.
Lebih lanjut kata Wagub Idris, tiap pimpinan di daerah diminta untuk membuat peraturan (Perbup/Perwako) agar menjadi pedoman untuk masyarakat. Selain itu agar menjadi panduan bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan.
“Sementara itu untuk akses masuk ke Gorontalo baik darat laut maupun udara juga akan dilonggarkan. Pelonggaran ini tidak lepas dari syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalanan berupa surat keterangan hasil rapid tes non reaktif atau PCR negatif. Serta harus memiliki surat izin masuk secara elektronik,” terang Idris.
Masa transisi ini akan di evaluasi setelah 14 hari yaitu pada tanggal 28 Juni 2020 melalui rapat koordinasi gugus tugas. (Adv)