PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya.
Pasalnya, kata Nelson, Armen berhasil menyelamatkan uang negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di PT Global Gorontalo Gemilang (GGG), perseroan terbatas yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Gorontalo.
Memang, kurang lebih 2,7 tahun bertugas di Kabupaten Gorontalo, Armen dan jajaran menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka diduga kuat menyalahgunakan anggaran modal yang diberikan oleh pemerintah daerah pada tahun anggaran 2019 lalu.
“Ada problem di BUMD kita (PT GGG), itu beliau selamatkan. Terima kasih, Pak Armen,” ujar Nelson pada kegiatan pisah sambut pejabat lama dan pejabat baru Kejari Kabupaten Gorontalo, Selasa (9/05/2023).
Selain menyelamatkan uang negara, Bupati Gorontalo dua periode ini juga menyebut bahwa Armen turut mendukung pemerintah daerah dalam banyak hal, contohnya meningkatkan investasi, covid-19, dan lain-lain.
“Terima kasih atas kerja sama, kolaborasi, dan koordinasi yang telah kita lakukan bersama selama ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Armen Wijaya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Gorontalo karena telah memberikan dukungan penuh kepada dirinya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
“Kami menyadari mungkin selama ini ada kesalahan yang kami lakukan, untuk itu mohon dimaafkan. Mudah-mudahan dengan pejabat baru, pembangunan Kabupaten Gorontalo dapat berjalan lebih baik lagi,” tandasnya.