
PROSESNEWS.ID – Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dekan FIP, Prof. Dr. Arwildayanto, M.Pd., dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolmut, Fadly Tadjudin Usup, S.E., M.M., pada Rabu (16/10), bertempat di Aula FIP UNG.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam implementasi pembukaan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU), yang untuk pertama kalinya akan dilaksanakan oleh FIP UNG. Program ini diharapkan mampu memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat daerah, sejalan dengan misi UNG dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara merata dan inklusif.
Dekan FIP, Prof. Dr. Arwildayanto, M.Pd., menyambut hangat kolaborasi ini dan menilai sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah sebagai langkah penting untuk memperkuat pengembangan pendidikan.
“Kerja sama ini bukan hanya menjadi wujud nyata dari komitmen FIP dalam menghadirkan pendidikan berkualitas, tetapi juga menjadi momentum memperluas jangkauan layanan akademik bagi masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Harto Malik, M.Hum., menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Bupati Bolaang Mongondow Utara dan Rektor UNG. Ia menambahkan, seluruh civitas akademika FIP akan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program kerja sama ini melalui berbagai kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terjalin sinergi berkelanjutan antara UNG dan pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia unggul yang siap berkontribusi bagi kemajuan pendidikan di daerah,” pungkasnya.














