PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Sosialisasi Segmen daerah pesisir dalam tahapan Pilkada di Desa Biluhu, Kecamatan Batudaa Pantai pada Minggu (28/07/2024).
Sosialisasi tersebut digelar dalam rangka menjangkau masyarakat di wilayah-wilayah yang sulit terjangkau oleh informasi-informasi terkait Pilkada.
Dalam sosialisasi tersebut, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Sowan Dehi menerangkan sejumlah tahapan Pilkada 2024. Mulai dari jadwal hingga setiap tahapan pada Pilkada.
Sowan menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat, dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 untuk kemajuan Daerah.
“Gunakan hak pilih di TPS nanti pada tanggal 27 November 2024,” ungkap Sowan
Selain Sowan Dehi, anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Agustina Bilondatu, turut memberikan materi tentang peran aktif masyarakat dalam memberikan hak suara.
“Saya juga mengajak semua warga untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak suara mereka pada hari pemilihan,” ucap Agustina
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap masyarakat pesisir dapat lebih memahami proses Pilkada, serta termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan.
Reporter: Pian N. Peda