PROSESNEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali menjalin kerja sama dengan sejumlah media sebagai perpanjangan informasi kepada khalayak umum.
Hal tersebut ditandai dengan adanya kesepakatan dan penandatangan oleh pimpinan masing-masing media dalam rapat yang digelar pada Rabu (10/01/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) N R Monoarfa menjelaskan, kerja sama dengan media merupakan kewajiban tahunan DPRD. Hal ini bertujuan agar informasi mengenai agenda dan kegiatan DPRD dapat diakses oleh masyarakat.
“Perlu diketahui, kita setiap tahun itu harus, wajib hukumnya untuk menjalin kerjasama dengan media, sehingga penyebarluasan informasi itu bisa sampai ke rakyat,” kata N R Monoarfa saat dimintai keterangan.
Menariknya, penandatanganan kontrak kali ini memiliki perbedaan dengan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya kerja sama berlangsung selama setahun, untuk tahun 2024 ini, kerja sama hanya berlangsung selama 6 bulan, disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.
Dengan adanya kerjasama ini, N R Monoarfa berharap besar di tahun 2024 ini, semua kegiatan-kegiatan yang berada di DPRD itu sendiri bisa diketahui oleh masyarakat luas, begitu juga dengan agenda aleg-aleg yang saat turun lapangan.
“Saya berharap informasi-informasi seperti ini yang nantinya bisa disebar luaskan oleh teman-teman media, agar masyarakat bisa benar-benar tau apa yang sudah, ataupun yang akan dilaksanakan oleh DPRD,” pungkasnya.
Kerjasama antara DPRD Kota Gorontalo dan media diharapkan dapat menjadi saluran efektif untuk menyampaikan informasi yang relevan kepada masyarakat.
Dengan durasi kerja sama yang lebih singkat, diharapkan hal ini tetap mampu menjembatani antara DPRD dan khalayak umum dalam mendapatkan informasi terkini.
Reporter: Pian N Peda