PROSESNEWS.ID – Tim satuan tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan. Dalam operasi yang berlangsung sejak Jumat, 26 Februari 2021 malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari itu, KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Selan Nurdin Abdullah, tim Satgas KPK juga menangkap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana suap.
“Hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam sampai dini hari tadi KPK melakukan giat, melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dilansir Liputan6.com, Sabtu (27/2/2021).
Sebelum dikabarkan tertangkap tangan, Nurdin Abdullah masih sempat melantik beberapa kepala daerah di Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah melantik 11 bupati dan wali kota terpilih pemenang Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Para kepala daerah itu dilantik di Baruga Karaeng Pattingalloang yang berada di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, pada Jumat (26/2/2021).
“Pada hari ini Jumat, 26 Februari 2021, saya Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini resmi melantik,” kata Nurdin Abdullah memulai pelantikan kepala daerah itu.
Adapun 11 pasang kepala daerah yang dilantik itu adalah Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallagani (Kabupaten Gowa), Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Kota Makassar), Chaidir Syam-Suhartina Bohari (Kabupaten Maros), Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (Kabupaten Pangkep).
Kemudian, Suardi Saleh-Aska Mappe (Kabupaten Barru), Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide (Kabupaten Soppeng), Basli Ali-Syaiful Arif (Kabupaten Kepulauan Selayar), Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf (Kabupaten Bulukumba), Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg (Kabupaten Tana Toraja), Andi Indah Putri Indriani-Suaib Mansyur (Kabupaten Luwu Utara), dan Budiman Hakim (Kabupaten Luwu Timur).
“Saya percaya bahwa saudara-saudari dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” lanjut Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah dikabarkan diamankan bersama lima orang lainnya. Mereka telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
“Saat ini KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja. Nanti pada saatnya, KPK pasti menyampaikan kepada publik. Nanti kami menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat. Tunggu bersabar ya,” kata Firli Bahuri.