PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, melakukan penetapan hasil perolehan kursi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (KPU).
Meski KPU sudah mengumumkan perolehan suara partai politik pada Pemilu 2019. Namun, karena ada sengketa hasil Pileg di MK, maka hasil perolehan kursi legislatif belum bisa ditetapkan.
Dengan begitu, KPU Provinsi Gorontalo baru hari ini Sabtu, (10/8/3019), melakukan rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih.
Rapat Pleno yang dibuka Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadli Koem. Dalam kegiatan ini dibagi menjadi dua termin yaitu Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Pleno Penetapan Calon Terpilih Anggota Provinsi Gorontalo.
Pembagian kursi sendiri dilakukan dengan menggunakan metode Sainte Lague, yakni membagi suara sah partai politik per Daerah Pemilihan (Dapil) dengan bilangan ganjil 1, 3, 5, 7, dan selanjutnya. Sesuai dengan Pasal 420 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Rapat Pleno Terbuka dihadiri Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Terlihat juga, tidak semua partai politik, menghadiri rapat pleno penetapan calon terpilih ini. Namun, yang hadir lebih dari setengah dari jumlah partai politik.
Hingga berita ini diterbitkan, Rapat Pleno Terbuka, masi berlangsung dalam agenda, penetapan perolehan kursi Partai Politik di DPRD Provinsi Gorontalo. (Hel)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…