PROSESNEWS.ID – Menanggapi berbagai macam tudingan Partai Demokrat terhadap PPP, soal pengusulan calon PAW Wakil Bupati Gorontalo. Ditanggapi langsung Ketua DPC PPP Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase.
“Perlu diluruskan bahwa, PPP sama sekali ridak, berniat mau memaksakan PAW Wakil Bupati itu harus dari kader PPP. Walaupun kita tahu, proses Pak Nelson menjadi kader PPP itu terjadi, setelah dia menjadi Bupati,” ujarnya.
Dalam proses pengusulan Calon PAW Wakil Bupati kata Syam, memang harus dari dua Partai Pengusung PPP dan Demokrat. Dalam pengusulan, awalnya PPP mengusulkan Hamid Kuna, yang menjadi calon PAW Wakil Bupati. Namun, usulan itu ditolak Partai Demokrat.
Dalam posisi itu, PPP menghargai penolakan Demokrat, atas usulan itu meskipun hak mengusulkan merupakan kewenangan PPP. Begitu juga, dari enam calon PAW yang di usulkan PPP, tidak ada satupun kader PPP.
“Jika yang dimaksud Partai Demokrat, kader PPP yang termasuk dalam usulan keenam calon itu adalah Ahmad Lihu, dia bukan Kader PPP,” tegas Syam.
Malah PPP sendiri kata Syam, mengusulkan calon PAW dari kader Partai Demokrat. Sebab, Ahmad Lihu yang diusulkan PPP dari kader Demokrat.
“Hanya saja, karena secara internal Ahmad Lihu, berseberangan dengan Pak Gusnar, sehingga dia keluar dari Partai Demokrat,” bebernya.
Menurutnya, PPP selalu terbuka dengan proses pengusulan calon PAW Wakil Bupati. Bahkan, PPP tidak berambisi untuk mengisi calon PAW. Buktinya, semua calon yang di usulkan di luar dari kader PPP.
“Jika PPP bersikap ambisi, mungkin saya yang maju menjadi calon PAW Wakil Bupati Gorontalo. Sebab dia adalah kader dan sebagai Ketua DPC Partai PPP Kabupaten Gorontalo. Tapi kita tidak pernah memaksakan itu,” tegasnya. (Yusri)