PROSESNEWS.ID – Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan untuk Pilkada Kabupaten Boalemo tahun 2024 telah selesai tepat waktu pada (4/7/2024).
Anggota KPU Boalemo, Meks Lagibu mengungkapkan, berkas verifikasi faktual dari bakal calon telah diunggah ke aplikasi SILON.
“Alhamdulillah, untuk Kabupaten Boalemo, verifikasi selesai tepat waktu pada tanggal 4. Semua kecamatan telah menyelesaikan verifikasi dan semua berkas sudah diunggah ke aplikasi SILON,” ungkap Meks di Kantor KPU Boalemo, Jumat (5/7/2024).
Meks menjelaskan, berkas verifikasi faktual kini berada di masing-masing kecamatan untuk dilakukan rekapitulasi, yang kemudian akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten.
“Sesuai dengan tahapan, setelah diverifikasi oleh PPS, berkas akan diserahkan ke PPK. PPK akan melakukan rekapitulasi dari tanggal 5 sampai 8 Juli. Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat kabupaten pada tanggal 8 hingga 12 Juli,” kata Meks.
Meks menambahkan, setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten, KPU akan menetapkan apakah bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan memenuhi syarat atau tidak.
“Setelah itu, kita akan menetapkan apakah Bapaslon ini memenuhi syarat minimal yang dipersyaratkan atau tidak. Jika mereka sudah memenuhi syarat minimal sebesar 10.840 dukungan, berarti mereka sudah memiliki tiket untuk mencalonkan diri di Pilkada,” jelas Meks.
Sebelumnya, KPU Boalemo melakukan verifikasi faktual selama 14 hari setelah bakal pasangan calon jalur perseorangan Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo dinyatakan memenuhi syarat dukungan pada 18 Juni 2024.