Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

Editor by Editor
26 Jun 2026 20:21
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menanggapi video viral yang mempertanyakan pelaksanaan razia kendaraan bermotor pada malam hari.

Video yang diunggah akun Facebook Olla Libra memperlihatkan petugas kepolisian menghentikan pengendara sepeda motor dalam sebuah operasi di Kabupaten Bone Bolango pada malam hari. Dalam video tersebut, perekam mengaku heran karena menganggap pemeriksaan surat-surat kendaraan hanya dapat dilakukan pada siang hari. Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak 173.893 kali di Facebook.

Menanggapi hal itu, Lukman menegaskan bahwa operasi atau razia kendaraan dapat dilaksanakan kapan saja, baik siang maupun malam hari, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan razia atau operasi kepolisian di jalan dengan cara memeriksa kendaraan bermotor itu sebetulnya bisa dilakukan kapan saja, artinya bergantung dengan kebutuhan. Contohnya apabila di suatu tempat ada laporan curanmor atau tindakan kriminal yang mengharuskan petugas melakukan penyekatan untuk memeriksa seluruh kendaraan yang dicurigai, ini bisa,” ujar Lukman.

Ia menjelaskan, tidak ada aturan yang membatasi pelaksanaan operasi kepolisian hanya pada siang hari.

“Artinya tidak hanya terpaku kegiatan ini dilakukan siang hari, tergantung kebutuhan dari polisi tersebut dengan targetnya apa,” katanya.

Meski demikian, Lukman menekankan bahwa pelaksanaan operasi kepolisian harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, terdapat perwira yang mengawasi, tersedia rambu-rambu dan papan informasi, serta dilaksanakan di lokasi yang aman. Khusus operasi pada malam hari, penerangan yang memadai wajib tersedia demi keselamatan pengguna jalan.

“Saya lihat sepintas dari video yang ada di FB, kami rasa dari segi lokasi cukup memadai, lampunya cukup terang, ada papan informasi. Artinya dari masyarakat yang merekam itu kan mempertanyakan kok ada operasi malam hari, Intinya, apakah legal operasi malam hari? Dapat kami sampaikan bahwa operasi dapat dilaksanakan baik siang atau malam dengan harus memenuhi ketentuan-ketentuan,” tegasnya.

Lukman juga mengimbau masyarakat untuk merekam dan melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas, seperti meminta uang di luar ketentuan. Laporan dapat disampaikan kepada Propam, Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, maupun melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

“Yang perlu diantisipasi adalah mungkin kalau masyarakat melihat adanya penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan operasi tersebut. Itu bisa direkam dan laporkan kepada Propam selaku pengawas dan kami Ditlantas. Atau telepon 110 yang diluncurkan Bapak Kapolri,” ungkap Dirlantas Polda Gorontalo itu.

Ia menambahkan, Kapolda Gorontalo telah memberikan atensi terhadap setiap laporan yang masuk melalui layanan 110. Seluruh laporan wajib direspons dengan cepat, dan petugas operator yang tidak menindaklanjuti laporan akan dikenai sanksi.

Tags: gorontaloPolisiRaziaRazia di GorontaloTilang di Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII mencuri banyak perhatian publik. Tidak terkecuali dari Duta Besar...

Prabowo Tiba di Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII 2026

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Provinsi Gorontalo dalam rangka menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani...

Saat Kupiah Karanji Jadi Sorotan Utama di Tengah Ramainya PENAS

by Editor
24 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kupiah Karanji, kopiah anyaman tradisional khas Gorontalo, menjadi salah satu ikon yang paling mencuri perhatian pada gelaran PENAS KTNA XVII di...

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Provinsi Gorontalo memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi...

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dijadwalkan akan menghadiri Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (PENAS KTNA) yang dipusatkan di Kabupaten Gorontalo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Opini

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

by Editor
25 Jun 2026
0

Karya: Dr. Sitti Rachmi Masie, M.Pd. PROSESNEWS.ID - Pernikahan sering dipahami sebagai pertemuan dua hati yang saling mencintai. Namun, dalam...

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Penas KTNA XVII Sukses, Begini Kata Sofyan Puhi

25 Jun 2026

BRI Gorontalo Sulap Car Free Day Jadi Pusat Layanan Publik

21 Jun 2026

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

TERBARU

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Dampak 4 Hari PENAS XVII, Omzet Perhotelan Gorontalo Capai Rp10,2 Miliar

25 Jun 2026

Penas Berakhir, Pedagang Asal Jakarta Raih Omset 50 Juta

25 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.