Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Wagub Gorontalo Serahkan LKPD Unaudited TA 2020

Arfandi by Arfandi
1 Apr 2021 14:27
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (ketiga kanan), menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo di Kantor Perwakilan BPK Gorontalo, Selasa (30/3/2021). (Foto : Gusti)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana, di Kantor Perwakilan BPK Gorontalo, Selasa (30/3/2021).

“Hari ini saya menyerahkan LKPD yang telah diperiksa agar menjadi lampiran pada Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pemprov Gorontalo memiliki komitmen yang kuat mewujudkan nawacita kedua Presiden Joko Widodo yaitu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya pada kegiatan itu.

Idris mengutarakan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pelaksanaan APBD tahun 2020 sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 dan diubah dengan Perda Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan APBD, wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui DPRD.

Selanjutnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa LKPD disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, setelah dilakukan review oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Secara umum lanjut Idris, LKPD terdiri dari laporang realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. LKPD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2020 menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer ke kabupaten/kota dan bantuan keuangan, silva, aset, serta kewajiban dan ekuitas.

“Atas nama Pemprov Gorontalo saya mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BPK Gorontalo semoga kerja sama yang sudah terjalin selama ini bisa mewujudkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan tertib, sehingga bermanfaat dan bernilai tambah untuk peningkatan kinerja penyelenggaraaan pemerintahan dan pelayanan publik,” tandas Idris.

Tags: gorontaloKeuanganLKPD
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Tidak Sekadar Seremonial, Kunjungan Gubernur Gorontalo Disertai Bantuan untuk Warga

by Editor
14 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kunjungan kerja Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie ke tiga kabupaten di Provinsi...

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

14 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

14 Des 2025

Tidak Sekadar Seremonial, Kunjungan Gubernur Gorontalo Disertai Bantuan untuk Warga

14 Des 2025

Merawat Pancasila dari Pesantren, Jasin Dilo Temui Santri Al Khairaat Tilamuta

13 Des 2025
Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

13 Des 2025

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.