Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Wagub Lantik Anggota KID Provinsi Gorontalo

Arfandi by Arfandi
9 Apr 2021 18:45
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri), menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KID Provinsi Gorontalo periode 2020-2024 di aula rumah jabatan Wagub Gorontalo, Jumat (9/4/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo periode 2020-2024 di aula rumah jabatan Wagub Gorontalo, Jumat (9/4/2021).

Anggota KID diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 335/17/XII/2020 tentang Penetapan Anggota KID Provinsi Gorontalo Periode 2020-2024 tertanggal 30 Desember. Kelima anggota KID Provinsi Gorontalo tersebut yakni Idris Kunte, Iswan Lihawa, Kindom Makkulawuzar, Irwan Karim, dan Dedi Idji.

“Penetapan anggota KID Provinsi Gorontalo ini prosesnya cukup panjang karena ada uji kelayakan dan kepatutan di DPRD dan Komisi Informasi Pusat,” kata Idris.

Idris mengatakan, sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KID harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Diutarakannya, anggota KID tidak hanya dituntut untuk menguasai aturan tentang keterbukaan informasi publik, tetapi juga aturan badan publik lainnya karena selama masa tugasnya akan menangani berbagai sengketa informasi publik yang dalam penyelesaiannya harus sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

“Oleh karena itu KID harus membuat petunjuk teknis layanan informasi publik dan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi atau ajudikasi nonlitigasi. Segera lakukan konsolidasi organisasi, buat rencana kerja dan rencana hasil agar KID dapat berdaya guna dan berhasil guna, serta bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Wagub.

Hadir pada pelantikan tersebut Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Wafa Patria Umma, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo.

Tags: gorontaloInformasi DaerahKIDProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Korban Kebakaran di Limboto Barat Terima Bantuan Pemerintah

by Editor
14 Jun 2025
0

PROSESNEWA.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Limboto Barat Pemerintah Kabupaten Gorontalo menunjukkan kepedulian terhadap warganya...

Me Gacoan Bermasalah, Massa Aksi Datangi DPRD Gorontalo

by Editor
13 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menerima aksi dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Kota Gorontalo yang berlangsung di...

Darmawan Duming Tekankan Putusan MK tentang Penggratisan Biaya Sekolah Harus Dijalankan

by Editor
11 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penggratisan biaya sekolah harus menjadi acuan...

Sofyan Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Gorontalo, Dorong Peningkatan Literasi di Era Digital

by Editor
11 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengukuhkan Ny. Maryam Puhi Pago sebagai Bunda Literasi Kabupaten Gorontalo pada Rabu, (11/6/2025). Dalam...

DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Pansus Ranperda Insentif

by Editor
10 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri), menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KID Provinsi Gorontalo periode 2020-2024 di aula rumah jabatan Wagub Gorontalo, Jumat (9/4/2021). (Foto : Haris)
Pemprov Gorontalo

Wagub Lantik Anggota KID Provinsi Gorontalo

by Arfandi
9 Apr 2021
0

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri), menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KID Provinsi Gorontalo periode 2020-2024...

Me Gacoan di Gorontalo Ditutup, Begini Tanggapan Ketua DPRD

18 Jun 2025

UNG Dorong Mahasiswa Dalami Al-Qur’an Lewat 15 Cabang Lomba MTQ

17 Jun 2025

Koperasi Merah Putih Siap Distribusikan Kebutuhan Pokok Secara Merata di Desa

18 Jun 2025

UNG Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2025/2026

23 Mei 2025

Literasi Bukan Sekadar Baca Tulis, Ridwan Hemeto Tekankan Peran Sosialnya

17 Jun 2025

TERBARU

Gubernur Gorontalo Melepas Sejumlah Komoditas Ekspor ke Manca Negara

19 Jun 2025

Sekda Gorontalo Apresiasi Peran Penting BPJS Kabupaten Gorontalo

19 Jun 2025

Me Gacoan di Gorontalo Ditutup, Begini Tanggapan Ketua DPRD

18 Jun 2025

UNG Pertimbangkan Prestasi Non-Akademik dalam Seleksi Mandiri

18 Jun 2025

UNG Siapkan Wakil Terbaiknya untuk Pilmapres Nasional

18 Jun 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id