PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo Marten Taha, mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan pembangunan.
“Saya mengimbau, seluruh pimpinan OPD dan unit kerja sesegera mungkin menyiapkan segala hal guna percepatan pelaksanaan program kegiatan pembangunan, serta penyerapan anggaran,” pinta Marten pada kegiatan Rakorev, Selasa (12/01/2021).
Pemkot Gorontalo kata Marten telah dialokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT. MSI sebesar Rp294 milyar yang diperuntukan pada beberapa program pembangunan.
“Antara lain penataan Jalan Nani Wartabone, pembangunan Pusat Kuliner Kali Madu, optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan revitalisasi kawasan pusat perdagangan,” imbuhnya.
Selain itu tambah Marten, PEN tersebut digunakan untuk pengembangan Rumah Sakit Otanaha dan pengembangan kota baru.
“E-Monep telah mencatat progres relasi, baik fisik maupun keuangan dari masing-masing OPD dan unit kerja. Tentu ada OPD yang relasinya di atas 90%, tetapi ada juga di bawah dari itu,” ujar Marten.
Hal itu menurutnya yang terus dievaluasi kembali, untuk mengetahui penyebab pencapaian target program yang sudah direncanakan pada awal tahun tapi tidak direalisasikan.
Dalam agenda rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) itu juga, ada 7 hal yang ditekankan Marten.
Pertama, Wali Kota Gorontalo itu mengimbau kepada seluruh OPD, untuk serius dan selalu proaktif dalam menghimbau masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan.
Kedua, para OPD harus mengevaluasi kinerja KPA dan PPTK secara berkala, dengan menggunakan aplikasi E-Monep.
Ketiga, seluruh pimpinan unit kerja lebih peka terhadap masalah terkait tupoksi dan penyerapan anggaran, serta berupaya mengantisipasi sedini mungkin, agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang kompleks.
“Keempat, para KPA dan PPTK diharapkan agar dapat memahami peraturan, pengadaan barang dan jasa. Kelima, mempercepat proses pengadaan untuk seluruh kegiatan,” beber Marten.
Keenam, kata Marten, yang patut diperhatikan dalam program berupa proyek pembangunan, agar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Dan yang terakhir, diharapkan setiap kelurahan untuk segera menyiapkan jadwal pelaksanaan program kegiatan melalui dana kelurahan,” tandasnya.