Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Warga Anggrek Diringkus Polisi Usai Curi 2 Sepeda Motor

Editor by Editor
10 Agu 2023 11:05
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Utara berhasil mengamankan dua unit sepeda motor curian dari tangan seorang pelaku bernisial GP atau Gias. Diketahui pelaku ini merupakan warga Desa Iloheluma, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.

Keberhasilan penangkapan GP ini bermula setelah adanya laporan pencurian sepeda motor yang dilaporkan ke Polsek Anggrek beberapa waktu lalu. Pihak Polsek pun segera mengkoordinasikan laporan tersebut dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Gorontalo Utara.

Melalui pengembangan yang dilakukan, tim berhasil mengumpulkan ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada GP. Pelaku tersebut akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian di Kecamatan Anggrek.

Setelah berhasil mengamankan GP, pihak kepolisian melanjutkan upaya untuk mengungkap keberadaan sepeda motor hasil curian yang diketahui telah dijual oleh pelaku di wilayah Kota Gorontalo.

“Salah satu dari sepeda motor hasil curian tersebut berhasil kami temukan di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Setelah berhasil mengumpulkan barang bukti, kami segera menyita kendaraan tersebut guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Mohamad Adam, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara.

Lebih lanjut, AKP Mohamad Adam menambahkan bahwa lima hari setelahnya, satu unit kendaraan yang masih dalam tahap pencarian juga berhasil ditemukan.

“Kendaraan yang satu lagi kami temukan telah terjual di wilayah Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo. Setelah mengidentifikasi kendaraan tersebut dengan ciri-ciri yang sesuai dengan motor hasil curian, kami segera menyita barang bukti tersebut,” tambah Mohamad Adam.

Saat ini, pelaku yang diduga terlibat dan barang bukti telah diserahkan ke pihak Polsek Anggrek guna proses hukum yang berlaku.

Reporter: Jun

Tags: CuranmorGorontalo UtaraKriminal Gorontalo
ShareTweetSendSharePin3

Berita Terkait

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Menjelang Akhir Tahun, Dugaan Pemalsuan Ijazah Wabup Gorut Kembali Mencuat

by Editor
3 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang akhir tahun, kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Wakil Bupati Gorontalo Utara kembali menjadi sorotan publik....

Dana Rp4,5 Miliar BKAD Gorut Diselewengkan, Kasus Naik ke Penyidikan

by Editor
23 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo Utara menemukan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Badan Kerjasama Antar...

Asik Bermain Remi, Seorang Pria di Gorontalo Dibacok di Bagia Wajah

by Editor
4 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial IKR (47), warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, menjadi korban pembacokan. Pelaku diketahui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.