PROSESNEWS.ID – Kapolsek Tapa, Kabupaten Bonebol (Bonebol) Iptu M Atmal bersama jajaranya dan anggota TNI, serta masyarakat melakukan pendampingan penangkapan, terhadap salah seorang yang diduga menerima paket Narkoba jenis Sabu yang diselundupkan di dalam roti.
Saat dikonfirmasi Iptu M. Atmal membenarkan hal tersebut, bahwa pada hari kamis, tanggal 24 juni 2021 pukul 09.30 WITA pihaknya melakukan pendampingan terhadap tim Buser Polres Pohuwato yg melakukan penangkapan terhadap salah satu warga yg dicurigai menerima kiriman paket Narkoba jenis shabu.
“Iya benar, kami melakukan pendampingan terhadap Tim Buser Polres Pohuwato untuk melakukan penangkapan,” ucap Iptu M. Atmal.
Adapun pelaku penerima paket Narkoba tersebut berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres Tapa. Lebih tepatnya di sekitaran lapangan Ippot Tapa, Kabupaten Bonebol, dan untuk pelakunya ini belum diketahui pasti identitasnya.
Dan sesuai info yang tertulis di kardus kue lengkap nomor hp penerima bahwa Narkoba jenis Sabu tersebut dikirim dari Palu, Sulawesi Tengah.
“Untuk jumlah Narkoba ini belum diketahui pasti jumlahnya. Yang baru ditemukan 1 bungkus kecil yang berkisar 1 gram,” Kata Iptu M. Atmal.
Terakhir Iptu M. Atmal menyampaikan, untuk tersangka penerima Narkoba dan barang bukti, kini telah dibawa oleh tim Buser Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter : Abd Kadir Djauhari.