PROSESNEWS.ID – Masyarakat Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, harus waspada dengan peredaran uang palsu yang belakangan ini, mulai menguak di permukaan.
Informan menyebutkan, saat ini mulai dari pecahan uang Rp 50 Ribu dan Rp 100 Ribu, beredar di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Boalemo.
Adapun yang menjadi korban atas aksi kejahatan penipuan ini, adalah masyarakat di Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai, beberapa waktu lalu. Perkara tersebut kata Informan, sedang ditangani pihak Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
Masyarakat setempat bernama Zuma, juga menjadi salah satu korban atas kejahatan penipuan ini. Pedagang harian di Desa Bubaa itu, tidak tahu siapa yang mengedarkan uang palsu kepadanya.
“Kalau yang sama saya itu uang pecahan Rp 100 ribu. Saya simpan itu barang bukti. Ada anggota juga yang datang ke saya pernah menanyakan soal ini,”kata Zuma, kepada Prosesnews.id, Minggu, (23/05/2021).
Masyarakat lainnya yang enggan menyebutkan nama, berharap, perkara yang meresahkan tersebut, segera mendapat titik terang dari pihak Kepolisian.
“Masalah ini meresahkan. Semoga pihak Kepolisian bisa mengusutnya,”harap warga yang menghubungi Redaksi Prosesnews.id, Sabtu, (22/05/20201).
Hingga berita ini tayang, awak media masih berupaya tersambung dengan pihak Kepolisian.
Penulis ; Abdul Majid Rahman