Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Workshop Pendampingan Ombudsman Gorontalo

Majid Rahman by Majid Rahman
1 Jun 2021 13:45
in Daerah, Gorontalo
Workshop pendampingan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Tahun 2021 yang diikuti oleh Bagian Organisasi Dan Tata Laksana, Dinas Infokom, Dinas PTSP, Kabupaten Pohuwato, Boalemo, Bone Bolango, Gorontalo, dan Gorontalo Utara. (Foto ; Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 21 orang perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dari seluruh Kabupaten, Kota se Provinsi Gorontalo, mengikuti Workshop pendampingan penilaian kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Kamis, (27/05/ 2021).

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, Alim S Niode, saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan, kapasitas atau kemampuan petugas dan integritas yang melayani, harus ditingkatkan. Karena permintaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang baik, semakin besar. Saat ini hingga masa yang akan datang.

Alim menambahkan, hingga saat ini masih ada tiga Kabupaten yang berada di zona kuning kepatuhan sedang saja di provinsi Gorontalo.

“Ketiganya adalah Kabupaten Boalemo, Gorontalo Utara, dan Gorontalo,”ujar Alim seraya mengingatkan bahwa Political will Kepala Daerah sangat penting sekali untuk pencapaian kepatuhan tinggi, zona hijau.

Sementara itu Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, Andika R Yahya, menjelaskan, kegiatan pendampingan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penilaian kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Kegiatan pendampingan ini dilakukan juga secara nasional,”ujarnya.

Menurut Andika, tujuan dari kegiatan pendampingan ini, adalah mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk memenuhi komponen standar pelayanan terhadap publik, pengenalan komponen indikator yang dinilai oleh ombudsman, serta melakukan pemetaan produk layan administrasi. (Rls)

Tags: Alim NiodeBOALEMOBone BolangogorontaloGorontalo UtaraKabupaten GorontaloOmbudsman GorontaloPenilaian Pelayanan PublikPohuwatoProvinsi GorontaloWorkshop
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo meminta agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di daerah, baik sektor formal...

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

TERBARU

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.