Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Yuriko Kamaru: Izin WPR Diharap Akomodir Kesejahteraan Rakyat

Arfandi by Arfandi
13 Jan 2021 23:50
in Deprov Gorontalo
Yuriko Kamaru, Aleg Komisi I Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Yuriko Kamaru, Aleg Komisi I Deprov Gorontalo berharap izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) beberapa daerah Kabupaten, benar-benar mengakomodir kesejahteraan rakyat.

“Harapan terbesar kami dari izin WPR dibeberapa Kabupaten yang diusulkan ke pemerintah pusat, benar-benar mengakomodir kesejahteraan rakyat.Jangan sampai izin WPR akan tumpng tindih dengan Izin Wilayah Pertambangan yang akan diberikan kepada perusahaan swasta”jelas Yuriko.

Dari rapat kerja bersama dengan Dinas ESDM serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo padaRabu (13/1/2020), Yuriko mengatakan pihak pemerintah telah menjamin hal tumpang tindih perizinan tidak akan terjadi.Meski demikian, dirinya juga mengimbau agar wilayah pertambangan punya dasar studi kelayakan sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

“Dari studi kelayakan tersebut akan terlihat jika lokasi pertambangan memiliki kandungan bahan tambang dan itu sesuai dengan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang minerba. Karena jangan sampai dampak lingkungannya akan lebih besar dari apa yang diharapkan jika tidak ada apa-apa dilokasi pertambangan”jelas Yuriko

Selain studi kelayakan kandungan bahan tambang, dikatakan Yuriko dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba menjelaskan mengenai kajian dampak lingkungan dilokasi pertambangan.Ia mengatakan proses perizinan pertambangan rakyat yang sementara diajukan malah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan jika tidak dikaji dampak lingkungannya.

“Dinas ESDM serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang merupakan stakeholder terkait perizinan pertambangan rakyat diharapkan memperhatikan kajian-kajian tersebut. Karena jangan sampai kita cepat-cepat mengajukan perizinan pertambangan, tanpa memperhatikan aspek lain yang bisa mengakibatkan bencana alam”pungkasnya.(Ads)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloTambang RakyatWPR
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Publik Ingat Kasusnya di Tahun 2020, WM Tegaskan Siap Dites Urin Hari Ini

by Editor
21 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sorotan publik terhadap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, semakin menguat setelah dirinya resmi dipecat dari keanggotaan PDI...

Merespons Sorotan Publik, Wahyudin Moridu Siap Diaudit KPK dan Kejaksaan

by Editor
21 Sep 2025
0

(Sumber: facebook.com/wahyudin) PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, merespons derasnya sorotan publik pasca pemecatan dirinya dari keanggotaan PDI...

Wahyudin Moridu Janji Akan Temui Pendemo Untuk Minta Maaf, Sekaligus Pamit dari DPRD

by Editor
21 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID - Setelah viral di media sosial, atas ucapannya yang kontroversi, akan merampok uang negara, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin...

Kasus Wahyudin Jadi Peringatan, BK PDIP Minta Kader Jaga Wibawa Partai

by Editor
20 Sep 2025
0

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun (Dok. Tribunnews.com) PROSESNEWS.ID - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun,...

Oplus_131072

Klarifikasi Wahyudin Moridu, Minta Maaf Usai Videonya Ramai di Publik

by Editor
19 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, akhirnya angkat bicara terkait videonya yang tengah viral di salah satu media...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.