Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Yuriko Kamaru: Izin WPR Diharap Akomodir Kesejahteraan Rakyat

Arfandi by Arfandi
13 Jan 2021 23:50
in Deprov Gorontalo
Yuriko Kamaru, Aleg Komisi I Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Yuriko Kamaru, Aleg Komisi I Deprov Gorontalo berharap izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) beberapa daerah Kabupaten, benar-benar mengakomodir kesejahteraan rakyat.

“Harapan terbesar kami dari izin WPR dibeberapa Kabupaten yang diusulkan ke pemerintah pusat, benar-benar mengakomodir kesejahteraan rakyat.Jangan sampai izin WPR akan tumpng tindih dengan Izin Wilayah Pertambangan yang akan diberikan kepada perusahaan swasta”jelas Yuriko.

Dari rapat kerja bersama dengan Dinas ESDM serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo padaRabu (13/1/2020), Yuriko mengatakan pihak pemerintah telah menjamin hal tumpang tindih perizinan tidak akan terjadi.Meski demikian, dirinya juga mengimbau agar wilayah pertambangan punya dasar studi kelayakan sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

“Dari studi kelayakan tersebut akan terlihat jika lokasi pertambangan memiliki kandungan bahan tambang dan itu sesuai dengan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang minerba. Karena jangan sampai dampak lingkungannya akan lebih besar dari apa yang diharapkan jika tidak ada apa-apa dilokasi pertambangan”jelas Yuriko

Selain studi kelayakan kandungan bahan tambang, dikatakan Yuriko dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba menjelaskan mengenai kajian dampak lingkungan dilokasi pertambangan.Ia mengatakan proses perizinan pertambangan rakyat yang sementara diajukan malah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan jika tidak dikaji dampak lingkungannya.

“Dinas ESDM serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang merupakan stakeholder terkait perizinan pertambangan rakyat diharapkan memperhatikan kajian-kajian tersebut. Karena jangan sampai kita cepat-cepat mengajukan perizinan pertambangan, tanpa memperhatikan aspek lain yang bisa mengakibatkan bencana alam”pungkasnya.(Ads)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloTambang RakyatWPR
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Anggaran Pengadaan Seragam Anggota DPRD Gorontalo Ditiadakan pada APBD Perubahan 2026

by Editor
18 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo mengesahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna ke-102, Selasa (18/8/2026). Dalam perubahan anggaran...

Rapat Paripurna DPRD Gorontalo ke-102 dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang Ranperda Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026).

Seluruh Fraksi DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

by Editor
18 Agu 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Gorontalo ke-102 dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang Ranperda Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD...

Ketua Deprov Gorontalo Idrus MT Mopili saat membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Gorontalo Serukan Kerja Nyata untuk Rakyat

by Editor
17 Agu 2026
0

Ketua Deprov Gorontalo Idrus MT Mopili saat membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi (Deprov)...

Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

by Editor
12 Agu 2026
0

Foto: Istimewa PROSENEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, menyambut kedatangan Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wakil Menteri...

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas berbagai usulan program dan kegiatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kejati Gorontalo Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Senilai Miliaran

by Editor
21 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo memasuki babak...

Kapal dari Filipina Bawa 3,8 Ton Sianida, 4 Orang Jadi Tersangka

21 Agu 2026

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

19 Agu 2026

Kepsek SRT 1 Boalemo Ungkap Alasan Putus Kontrak Vendor Makanan

21 Agu 2026

BI Bawa 4 UMKM Gorontalo Unjuk Gigi di Panggung Nasional KKI 2026

21 Agu 2026
Sandi Mobi

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

19 Agu 2026

TERBARU

Sekdaprov Gorontalo Bahas Arah Baru Reformasi Birokrasi Bersama Kemendagri

21 Agu 2026

Kejati Gorontalo Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Senilai Miliaran

21 Agu 2026

KKN-PK UNG Perkuat Peran Keluarga dalam Deteksi Risiko Kehamilan

21 Agu 2026

Kepsek SRT 1 Boalemo Ungkap Alasan Putus Kontrak Vendor Makanan

21 Agu 2026

Kapal dari Filipina Bawa 3,8 Ton Sianida, 4 Orang Jadi Tersangka

21 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.