Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

229 Peserta Ikuti MTQ X Provinsi Gorontalo

Editor by Editor
23 Jun 2022 08:10
in Gorontalo, Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) X tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2022 resmi dimulai. Sebanyak 229 peserta utusan dari kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo ambil bagian pada kegiatan yang akan berlangsung selama sepekan itu, terhitung mulai dari tanggal 22 hingga 28 Juni 2022.

Komposisi peserta MTQ X Provinsi Gorontalo terdiri dari kafilah Kota Gorontalo sebanyak 43 orang, Kabupaten Gorontalo 46 orang, dan Boalemo 34 orang. Kabupaten Pohuwato mengirim kafilah sebanyak 38 orang, Gorontalo Utara 31 orang, dan kafilah tuan rumah Kabupaten Bone Bolango sebanyak 37 orang.

“Sengaja kita pilih lokasi MTQ ini beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya selalu di lapangan, tahun ini suasananya berbeda dengan nuansa air yaitu di Telaga Taman Taqwa yang insya Allah akan menjadi taman firdaus,” ucap Bupati Bone Bolango Hamim Pou yang mewakili Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer membuka MTQ X Tingkat Provinsi Gorontalo di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (22/6/2022).

Hamim menuturkan, selain tujuan utama penyelenggaraan MTQ untuk membumikan Al Quran di Bumi Serambi Madinah Provinsi Gorontalo, even dua tahunan ini juga diharapkan dapat menggerakkan perekonomian dengan melibatkan UMKM, kampanye cinta lingkungan, serta senang pariwisata. Hamim berharap seluruh peserta dapat menikmati berbagai objek wisata yang ada di Bone Bolango.

“Jangan cepat-cepat pulang, kunjungilah berbagai objek wisata yang menarik di Bone Bolango,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menjelaskan, penyelenggaraan MTQ X bertujuan meningkatkan motivasi masyarakat terhadap minat baca tulis Al Quran. Tujuan lainnya kata Kepala BAPPPEDA Provinsi Gorontalo itu, untuk memperdalam penghayatan, pemahaman, dan pengamalan isi kandungan Al Quran.

“Selain tujuan tersebut, MTQ ini juga untuk menjaring dan menyeleksi peserta terbaik yang akan mewakili Gorontalo pada MTQ Nasional tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Adapun cabang yang dilombakan pada MTQ X Provinsi Gorontalo meliputi seni baca Al Quran, qiraat Al Quran, hafalan Al Quran, dan tafsir Al Quran. Selain itu ada pula cabang fahmil dan syarhil Al Quran, seni kaligrafi, serta karya tulis ilmiah Al Quran.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

by Editor
16 Sep 2026
0

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H PROSESNEWS.ID - Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility...

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria beristri berinisial I yang diketahui...

Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

by Editor
16 Sep 2026
0

Hendrawan Dwikarunia Datukramat Oleh: Hendrawan Dwikarunia Datukramat (Mantan Presiden BEM UNG 2023) PROSESNEWS.ID - Provinsi Gorontalo hari ini berdiri di...

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Aipda Joko Mulyo mengakui menerima uang dari istri korban dugaan pengeroyokan Yasin Palowa warga...

Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

by Editor
16 Sep 2026
0

Foto: KPK PROSESNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan delapan orang dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Aipda Joko Mulyo mengakui menerima uang dari istri korban dugaan pengeroyokan Yasin Palowa warga...

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026
Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

16 Sep 2026

Hampir 7 Bulan Lapor Pengeroyokan, Warga Kabgor Pertanyakan Kejelasan

15 Sep 2026
Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

16 Sep 2026
Ilustrasi/AI

Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026

2 Sep 2026

TERBARU

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

16 Sep 2026

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026
Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

16 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026
Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

16 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.