PROSESNEWS.ID – Sebanyak 25 tenaga teknis di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengujian Material Jalan dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo mengikuti pelatihan audit internal dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Pelatihan yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba itu merupaakn final dari seluruh rangkaian kegiatan dalam rangka persiapan akreditasi di UPTD Balai Pengujian Material Jalan dan Bangunan.
“Bimtek kali ini adalah tahapan ke enam yang dilakukan olen BSN yang bekerjasama dengan Dinas PUPR ini. Jadi bagaimana UPTD yang ada di PUPR ini supaya diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Kalau sudah diakreditasi berarti memang kompetensi yang dimiliki oleh labaroturium itu sejajar dengan tingkat nasional dan internasional. Jadi hasil uji yang diterbitkan laboratorium nanti, itu sama diseluruh dunia dan kalau kita lihat tadi apa persyaratan standarnya adalah SNI ISO/IEC 17025:2017,” kata Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah usai pembukaan pelatihan, di aula Dinas PUPR, Senin(7/6/2021).
Lebih lanjut, Zakiyah mengungkapkan laboratorium yang sudah terakreditasi SNI ISO/ IEC memiliki efek yang besar untuk pengujian dan pengawasan penggunaan material jalan dan bangunan, sehingga harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sebab lebel SNI ISO/ IEC sudah setara standar internasional.
“Mudah-mudahan audit internal yang kita lakukan bisa memetakan sejauh mana tingkat efektivitas penerapan SNI ISO IEC 17025 di laboratorium. Mudah-mudahan ini akan menjadi apa yang harus diimprov lagi oleh labaroturium untuk segera nanti diakreditasi oleh KAN,” harapnya.
Sebelumnya Sekda Darda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada kepala BSN yang diwakili oleh ibu Deputi dan para narasumber yang telah menyempatkan hadir, serta memberikan pelatihan kepada 25 tenaga teknis sebagai syarat pelaksanaan akreditasi.
“Saya senang teman-teman di UPTD ini dengan gigihnya semenjak saya dilantik sekda tahun 2018 lalu mereka datang kepada saya dan menyampaikan terkait akreditasi ini. untuk kita harus segera mewujudkan UPTD ini menjadi rujukan juga terhadap pengujian dalam konteks nasional,” ucap Darda.
Terkait sarana dan prasarana, Ia meminta Dinas PUPR melengkapi alat-alat yang dibutuhkan dalam pengujian material yang menjadi syarat akreditasi.
Pelatihan akan berlangsung selama tiga hari. Hari pertama peserta akan menerima materi audit internal laboratorium dan teknik audit, kemudian praktek audit internal laboratorium, serta hari terakhir peserta melakukan penyusunan dokumen hasil audit internal.