PROSESNEWS.ID – Tiga orang pemuda di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo harus merasakan sakit setelah diduga dianiaya oleh seorang Anggota Polisi. Ketiganya babak belur setelah diduga dihajar anggota Polisi tersebut.
Salah satu korban Sudirman (29), Warga Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa menceritakan, kejadian bermula saat dirinya bersama satu orang temannya, sebuah tempat hiburan malam. Kala itu, sekitar pukul 03.30 Wita, mereka berniat untuk pulang ke rumah masing-masing.
Saat berada di perjalanan, mereka dikejar oleh seseorang yang tidak dikenal. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan dan mereka sampailah berhasil sampai di rumah.
“Setibanya di rumah kami pun istirahat. Tiba-tiba sekitar pukul 05.30 Wita, datang 3 orang anggota membangunkan saya, dan langsung membawa saya dengan cara kekerasan,”kata Sudirman.
“Tak hanya itu, saat turun dari rumah anggota tersebut juga memukuli saya tanpa memberikan keterangan,” ungkapnya.
Bahkan kata Sudirman, ia bersama dua orang temannya Nawir dan Bilal, juga mengalami nasib yang sama. Mereka dibawa ke menuju Polres Pohuwato dan dianiaya secara bersama-sama.
“Setibanya di Polres Pohuwato, banyak yang memukuli kami. Kami pun tidak tahu alasan kenapa kita dipukuli. Hanya saja, kami diberi tahu bahwa mereka mencari orang yang mengeroyok salah satu Anggota Brimob,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Pohuwato, Joko Sulistiyono, mengaku tidak mengetahui serta belum menerima laporan terkait penganiayaan tersebut.
Reporter : Iskandar