PROSESNEWS.ID – Kapolres Bone Bolango (Bonebol) merilis pengungkapan kasus Empat Pemuda spesialis penjambretan dan pembongkaran tokoh yang kerap terjadi di Kabupaten Bonebol akhir-akhir ini, khususnya di wilayah Kabila dan Suwawa. Rabu, (24/02/2021).
Kali ini ke Empat tersangkanya berinisial AI, MR, ID dan IB Warga Kecamatan Bolango Ulu, Kabupaten Bonebol. Mereka memang sering kali melakukan aksinya pada beberapa tempat di Bonebol.
Hingga akhirnya, Tim Pasopati Polres Bonebol berhasil meringkus AI beserta ketiga temannya di Kota Gorontalo. Saat ditangkap mereka hanya bisa pasrah dan tidak melakukan perlawanan
“Keempat Spesialis pembongkaran Toko ini kerap melakukan aksi mereka pada malam hari dan sudah terjadi di 5 bulan belakangan ini,” ucap AKBP Suka Irawanto.
Irawanto menuturkan, keempat tersangka ini ketika melakukan aksinya, mereka menggunakan mobil dan motor yang dipinjam. Sedangkan barang-barang yang diambil mereka adalah beras dan barang berharga lainya.
“Tentunya, mereka menggunakan mobil ini untuk mengangkut beras yang mereka curi dari kios yang telah menjadi sasaran mereka,” tutur AKBP Suka Irawanto.
“Hasil dari penjualan barang yang dicuri, oleh mereka digunakan untuk berfoya-foya dan membeli minuman keras,” ia menandaskan
Akibat dari perbuatan ke 4 Tersangka ini, mereka mendapatkan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.
Reporter : Abd Kadir Djauhari