Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Gubernur Gorontalo Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Usman Anapia by Usman Anapia
18 Jun 2020 20:57
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Wakil Gubernur Idris Rahim saat membacakan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Kamis (18/6/2020). Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 disampaikan pada Paripurna DPRD yang berlangsung secara daring dari Rumah Jabatan Gubernur dan Gedung DPRD. (Foto: Salman-Humas).

PROSESNEWS.ID – Realisasi pendapatan daerah TA 2019 mencapai Tp1,941 triliun atau 99,08 persen dari target pendapatan sebesar Rp1,959 triliun. Realisasi belanja sebesar 1,939 triliun atau 96,01 persen dari total anggaran Rp2,020 triliun.

Hal itu disampaikan Gubernur Rusli Habibie, saat menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan secara daring dari Rumah Jabatan Gubernur dan Gedung DPRD. Kamis (18/6/2020).

Dijelakannya, dari aspek surplus/defisit dan silpa, APBD TA 2019 terealisasi sebagai surplus sebesar Rp1,6 miliar. Surplus tersebut ditambah dengan pembiayaan netto berupa peneriman pembiayaan yang berasal dari penggunaan silpa TA 2018 sebesar Rp61 miliar. Hasilnya sebesar Rp62 miliar sebagai silpa TA. 2019.

“Aset Pemprov Gorontalo per 31 Desember 2019 sebesar Rp2,326 triliun atau naik 1,94 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp2,282 triliun. Naik sebesar Rp44 miliar. Dari total aset 2019 itu, 90,67 persen atau Rp2,109 triliun merupakan aset tetap,” imbuhnya.

Dari aspek kewajiban, jumlah kewajiban per 31 Desember 2019 sebesar Rp71 miliar. Kewajiban yang terdiri dari utang perhitungan fihak ketiga (PFK), utang beban pegawai termasuk TKD Desember 2019 dan utang jangka pendek lainnya.

Jumlah ekuitas per 31 Desember 2019 sebesar Rp2,254 triliun dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp2,223 triliun. Mengalami peningkatan sebesar Rp31 miliar atau naik sebesar 1,40 persen.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Rusli atasnama pemerintah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi pemerintah meraih opini laporan keuangan tahun 2019 dengan predikar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kanwil Ditjen Perbendaharaan Gorontalo, Forkopimda, pimpinan OPD serta seluruh masyarakat Gorontalo.

Secara umum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 memuat lima aspek penting yakni pendapatan daerah, belanja daerah, surplus/defisit dan silfa. Ada juga menyangkut aset serta kewajiban dan ekuitas.

Paripurna diisi dengan pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh setiap perwakilan. Dari tujuh fraksi yang ada, semuanya menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 dengan sejumlah catatan untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. Fraksi yang dimaksud yakni Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Gerindra, PKS, PDI-P, NASDEM Amanat, dan Fraksi Demkorasi Nasional Bangsa. (Adv)

Tags: Pemprov GorontaloRanperda
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026)

DPRD Gorontalo Matangkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
27 Jul 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026) PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan...

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.