Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tenaga Kontrak Bakal Dirumahkan, Kasubag Kepegawaian : Itu Perintah Kadis

Editor by Editor
14 Jun 2019 20:13
in Gorontalo, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Nasib 34 tenaga kontrak di Dinas Sosial Kabupaten Boalemo, kini tidak lagi memiliki status yang jelas. Hal ini pun menuai sorotan publik. Betapa tidak, rencana pemberhentian itu dinilai hanya sepihak saja.

Padahal program pemerintah daerah, yang katanya mengakomodir putra dan putri daerah itu, hanya menjadi usapan jempol belaka. Para tenaga kontrak pun kebingungan mengadu nasib, pasca dibehentikan nanti.

Ironisnya, rencana pemutusan kontrak itu menurut Kasubag Kepegawaian Mus Yasin, itu merupakan perintah Kepala Dinas Sosial. Dia pun mengaku tidak mengetahui persis alasan rencana tersebut, hanya sebatas menjalankan perintah saja.

“Saya hanya diperintahkan Kadis untuk mengumpulkan tenaga kotrak. Dengan tujuan menyampaikan seluruh tenaga kontrak Senin pekan depan akan dirumahkan,” kata Mus Yasin.

Lebih lanjut kata dia, namun dalam pertemuan itu belum mendapatkan keputusan secara pasti. Sebab, Ia sendiri tidak bisa mengambil keputusan terkait persoalan itu.

Sementara Plt Kepala Dinas Sosial dan PMD Firtha Taha, menuturkan jika pemutusan kontrak terhadap 34 orang itu sudah merupakan hasil evaluasi kinerja. Rapat itu juga digelar bersama semua Bidang dilingkungan Dinas Sosial serta sudah dikoordinasikan dengan Bupati Boalemo dan Sekda Pemda Boalemo.

“Para kepala-kepala bidang juga mengeluhan persoalan kinerja tenaga kontrak yang menurun, sehingga disepakati 34 tenaga kontrak ini akan dirumahkan,” bebernya.

Berbeda dengan pengakuan salah seorang tenaga kontrak. Dimana mereka merasa kebingungan dengan rencana Dinas Sosial Kabupaten Boalemo untuk memutuskan kontrak.

“Saya dengan teman-teman ini bingung, tidak tau kenapa alasannya torang somo dirumahkan. Kalau cuman alasan kinerja menurun, kan ada evaluasi kinerja. Dan kalaupun karena kinerja, tidak mungkin mo dirumahkan semua tenaga kontrak,” urainya. (Ryn/Proses)

Tags: BupatiDinas SosialKabupaten BolemoSekda
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ratusan Warga Terdampak Puting Beliung Terima Bantuan dari Pemprov

by Editor
7 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Titi Nur, mendampingi Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie,...

Anak SD Rela Kehilangan Waktu Bermain Demi Keluarga

by Editor
25 Sep 2023
0

ROSESNEWS.ID —  Demi membantu ekonomi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk keluarga, Idan (11) rela kehilangan waktu bermain bersama teman-teman sebayanya....

Tien Sebut Pengeksploitasi Anak di Kota Gorontalo Menjadi PR Bersama

by Editor
11 Jul 2023
0

PROSESNEWS.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Tien Suharti Mobiliu merasa prihatin atas pengeksploitasian anak-anak di bawah...

Talulobutu Masuk 3 Besar Desa Cantik di Provinsi Gorontalo

by Arfandi
7 Jul 2021
0

Bupati Bonebol Hamim Pou PROSESNEWS.ID – Desa Talulobutu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) kembali meraih penghargaan, setelah masuk dalam...

Darda Daraba Hadiri Sosialisasi Pendidikan Insinyur UNBITA Gorontalo

by Arfandi
27 Jun 2021
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat membuka Sosialisasi Pendidikan Insinyur di Universitas Bina Taruna, Sabtu (26/6/2021). PROSESNEWS.ID -...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.