Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dikelola Pemda Bone Bolango, Wisata Lombongo Kini Milik Pemprov

Editor by Editor
15 Jun 2019 19:15
in Gorontalo, Traveling

PROSESNEWS.ID – Kini status kepemilikan lokasi Wisata Lombongo yang berada di Kabupaten Bone Bolango, sudah diamabil alih oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya lokasi wisata tersebut, bertahun-tahun dikelolah Pemerintah Daerah (Pemda) Bone Bolango. Namun kali ini status itu sudah tidak lagi milik Pemda.

Pasalnya, sejak tiga tahun kemarin Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menerbitkan Sertifikat Kepemilikan Tanah. Dalam sertifikat itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo yang memiliki hak atas kepemilikan lokasi wisata itu.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku sudah secara resmi menyurati Pemda Bone Bolango. Jika Wisata Lombongo itu kini milik Pemprov dan akan dibicarakan bersama pengembangannya.

“Untuk saat ini pengelolaannya masih berada di Bone Bolango, termasuk pembangunannya dengan menggunaan APBD dan DAK,” ujarnya.

Rusli pun memastikan terkait peralihan aset itu tidak akan berpolemik antara Pemprov dan Pemda Bone Bolango. Karena kata Rusli, pihaknya sudah sejak tiga tahun kemarin, sudah mengingatkan kepada Pemda Bone Bolango. Jika aset tersebut sudah menjadi milik Pemprov.

Namun jika ada rencana pembangunan yang dilakukan Pemda Bone Bolango harus di koordinasikan dengan Pemprov sebagai pemilik lokasi.

“Kalaupun masih ada pembangunan di lokasi tersebut, mungkin saja Pemda Bone bolango belum mengetahui itu. Bahwa itu sudah milik Pemprov sejak 3 tahun kemarin,” kata Rusli.

Lebih lanjut Rusli menjelaskan, sesuai dengan pengakuan Asisten II dan Bapeda Bone Bolango. Lokasi wisata itu tidak terdaftar di Aset Pemda. Maka hasil kesepakatan dengan Balai Sungai dan Pemda Bone Bolango, aset itu akan diambil alih Pemprov.

Menjadi pertimbangan juga kata Gubernur dua periode itu. JIka Pemda Bone Bolango yang mengelola akan kesulitan mendapatkan anggaran besar. Untuk pengelolaan dan pengembangan wisata dari Pemerintah Pusat.

“Ini aset juga kan tidak dibawa kemana-mana tetap berada di Bone Bolango. Konsep saya ingin memasukan air dari Ulu perintis masuk ke lokasi wisata. Dengan harapan agar air itu bisa bermanfaat untuk pengairan seperti persawahan, pariwisata dan lain-lain,” ujarnya. (Hel)

Tags: Bone BolangogorontaloPemdapemprovWisata Lombongo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Load More

Comments 1

  1. ismail says:
    6 tahun ago

    baru sadar ternyata itu foto saya…

    Reply

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Munculnya dugaan aliran dana kepada pihak lain dalam perkara korupsi proyek Pasar Tua Jalan MT. Haryono, Kota Gorontalo,...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

TERBARU

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Korban Tewas Kecelakaan di Gorontalo Naik, Polda Catat 60 Korban dalam 6 Bulan

5 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.