Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Insentif Nakes Tangani Pasien Covid-19 Diperjuangkan

Usman Anapia by Usman Anapia
29 Jun 2020 21:28
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Suasana rapat yang membahas tentang insentif tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan pasien covid -19. Rapat dipimpin langsung Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, di rudis gubernur, Senin (29/6/2020). (Foto : Fadly)

PROSESNEWS.ID – Terkait dengan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid-19 di dua rumah sakit rujukan covid di Gorontalo, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, bersama pejabat lakukan pemembahasannya di rumah dinas gubernur, Senin (29/6/2020).

Dua rumah sakit rujukan covid-19 di Gorontalo yaitu rumah sakit Aloei Saboe (RSAS) dan rumah sakit Hasri Ainun Habibie.

Menurut Direktur RSAS, dr. Andang Ilato, seusai rapat menjelaskan, bahwa khusus untuk insentif tenaga kesehatan RSAS khususnya yang melakukan pelayanan kepada pasien covid-19, akan dibebankan pada anggaran Kementrian Kesehatan. Pemberian insentif ini sesuai dengan pedoman pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Disease 2019 (COVID-19) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes/KMK) nomor HK.01.07/MENKES/278/2020

“Khusus untuk insentif tenaga medis itu akan dibayarkan oleh Kementrian Kesehatan. Setiap bulannya kita ajukan, dilakukan verifikasi kemudian dicairkan ke rekening rumah sakit dan kita teruskan ke rekening masing-masing. Jadi tidak usah ada kekhawatiran untuk tenaga medis yang sedang melakukan pelayanan, hak hak mereka akan senantiasa dipenuhi,” jelas dr. Andang.

Direktur RSAS ini juga menambahkan, verivikasi penagihan dilakukan secara berjenjang atau bertingkat dan juga hati-hati dalam proses ini. Hal ini dilakukan untuk menghindari klaim yang masuk dalam area dispute atau ketidaksesuaian antara hasil atau fakta pelayanan di lapangan dengan klaim klaim yang diajukan.

“Ini juga verifikasinya agak ketat, mulai dari BPJS, kemudian Dinas Kesehatan Provinsi, oleh Kemenkes, bahkan Badan Penanggulangan Bencana Nasional juga bisa melakukan verifikasi terhadap tagihan-tagihan kita. Ini yang kita jaga jangan sampai kemudian klaim kita masuk dalam ranah yang dispute,” imbuh Andang.

Di tempat yang sama, Direktur RS Hasri Ainun Habibie, dr. Yana Yanti Suleman menjelaskan, sejak ditetapkannya RS Ainun Habibie sebagai rumah sakit rujukan covid-19, ia telah memikirkan berbagai penganggaran termasuk insentif untuk tenaga-tenaga yang membantu penyelenggaraan pelayanan covid.

“Dalam hal pemberian insentif ini, memang di peraturan menkes yang diatur adalah pemberian insentif untuk tenaga kesehatan. Namun ada instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020 untuk memungkinkan kita untuk melakukan pembayaran insentif bagi tenaga non kesehatan,” urai dr. Yana.

Lebih lanjut ia menjelaskan, insentif tenaga non kesehatan sudah dirapatkan dan dibahas bersama biro hukum, dan itu memungkinkan.

“Draftnya sudah ada, insyaAllah dalam waktu dekat pergub akan turun dan kebutuhan untuk pembayaran insentif akan segera terealisasi,” ungkap dr. Yana.

Untuk RS Ainun Habibie sendiri kata dr. Yana, telah menyediakan anggaran sebesar Rp 900 juta yang nantinya itu akan dibagi per masing-masing golongan atau profesionalnya.

“Jadi ada yang dokter spesialis, dokter umum, penunjang kesehatan dan penunjang lainnya, kemudian ada tenaga non medis,” kata dr. Yana.

dr. Yana juga menguraikan meskipun besaran pembayaran insentif mengikuti patokan SK Menkes, namun pembayaran tidak akan bulat seperti itu tapi menyesuaikan dengan perhitungan berdasarkan rumus yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Untuk pelayanan pasien Covid-19, RS Ainun melayani pasien covid dari wilayah barat, sedangkan RSAS melayani pasien dari wilayah timur. Namun ini tidak menutup kemungkinan adanya penyeberangan zona manakala daya tampung salah satu rumah sakit penuh, sehingga RSAS bisa melayani pasien dari wilayah barat atau sebaliknya RS Ainun bisa melayani pasien dari wilayah timur.

Dalam rapat tersebut juga dibahas tentang bantuan APD yang akan diberikan oleh Pemprov Gorontalo.

Selain direktur RSAS dan RS Ainun Habibie, rapat juga diikuti oleh sejumlah pimpinan OPD terkait, serta jubir Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Dorong Warga Raih Pahala Lewat Infak GIC

by Editor
27 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terus menyampaikan pesan damai kepada masyarakat. Momentum Ramadhan 1447 Hijriah diharapkan dapat disambut dengan...

Kementan Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Puasa dan Idulfitri, Gorontalo Pastikan Harga Stabil

by Editor
14 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kementerian Pertanian Republik Indonesia melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak secara nasional dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga...

Pemprov Gorontalo Sambut Baik Program Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi

by Editor
7 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menyambut baik pelaksanaan Program Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi yang dinilai strategis dalam mendukung kemandirian pangan...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Gubernur Gusnar Minta Eselon III dan IV Siap Hadapi Tantangan dan Keterbatasan Anggaran

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail berpesan agar pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) yang baru dilantik senantiasa...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026

Kabur Aja Dulu dalam Kacamata Sosiologi, Jalan Keluar atau Lari dari Masalah?

22 Feb 2025

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

TERBARU

Wabup dan Sekda Kabupaten Gorontalo Kunjungi Kediaman Wabup Bone Bolango

24 Mar 2026

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026
Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.