Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Insentif Nakes Tangani Pasien Covid-19 Diperjuangkan

Usman Anapia by Usman Anapia
29 Jun 2020 21:28
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Suasana rapat yang membahas tentang insentif tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan pasien covid -19. Rapat dipimpin langsung Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, di rudis gubernur, Senin (29/6/2020). (Foto : Fadly)

PROSESNEWS.ID – Terkait dengan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid-19 di dua rumah sakit rujukan covid di Gorontalo, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, bersama pejabat lakukan pemembahasannya di rumah dinas gubernur, Senin (29/6/2020).

Dua rumah sakit rujukan covid-19 di Gorontalo yaitu rumah sakit Aloei Saboe (RSAS) dan rumah sakit Hasri Ainun Habibie.

Menurut Direktur RSAS, dr. Andang Ilato, seusai rapat menjelaskan, bahwa khusus untuk insentif tenaga kesehatan RSAS khususnya yang melakukan pelayanan kepada pasien covid-19, akan dibebankan pada anggaran Kementrian Kesehatan. Pemberian insentif ini sesuai dengan pedoman pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Disease 2019 (COVID-19) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes/KMK) nomor HK.01.07/MENKES/278/2020

“Khusus untuk insentif tenaga medis itu akan dibayarkan oleh Kementrian Kesehatan. Setiap bulannya kita ajukan, dilakukan verifikasi kemudian dicairkan ke rekening rumah sakit dan kita teruskan ke rekening masing-masing. Jadi tidak usah ada kekhawatiran untuk tenaga medis yang sedang melakukan pelayanan, hak hak mereka akan senantiasa dipenuhi,” jelas dr. Andang.

Direktur RSAS ini juga menambahkan, verivikasi penagihan dilakukan secara berjenjang atau bertingkat dan juga hati-hati dalam proses ini. Hal ini dilakukan untuk menghindari klaim yang masuk dalam area dispute atau ketidaksesuaian antara hasil atau fakta pelayanan di lapangan dengan klaim klaim yang diajukan.

“Ini juga verifikasinya agak ketat, mulai dari BPJS, kemudian Dinas Kesehatan Provinsi, oleh Kemenkes, bahkan Badan Penanggulangan Bencana Nasional juga bisa melakukan verifikasi terhadap tagihan-tagihan kita. Ini yang kita jaga jangan sampai kemudian klaim kita masuk dalam ranah yang dispute,” imbuh Andang.

Di tempat yang sama, Direktur RS Hasri Ainun Habibie, dr. Yana Yanti Suleman menjelaskan, sejak ditetapkannya RS Ainun Habibie sebagai rumah sakit rujukan covid-19, ia telah memikirkan berbagai penganggaran termasuk insentif untuk tenaga-tenaga yang membantu penyelenggaraan pelayanan covid.

“Dalam hal pemberian insentif ini, memang di peraturan menkes yang diatur adalah pemberian insentif untuk tenaga kesehatan. Namun ada instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020 untuk memungkinkan kita untuk melakukan pembayaran insentif bagi tenaga non kesehatan,” urai dr. Yana.

Lebih lanjut ia menjelaskan, insentif tenaga non kesehatan sudah dirapatkan dan dibahas bersama biro hukum, dan itu memungkinkan.

“Draftnya sudah ada, insyaAllah dalam waktu dekat pergub akan turun dan kebutuhan untuk pembayaran insentif akan segera terealisasi,” ungkap dr. Yana.

Untuk RS Ainun Habibie sendiri kata dr. Yana, telah menyediakan anggaran sebesar Rp 900 juta yang nantinya itu akan dibagi per masing-masing golongan atau profesionalnya.

“Jadi ada yang dokter spesialis, dokter umum, penunjang kesehatan dan penunjang lainnya, kemudian ada tenaga non medis,” kata dr. Yana.

dr. Yana juga menguraikan meskipun besaran pembayaran insentif mengikuti patokan SK Menkes, namun pembayaran tidak akan bulat seperti itu tapi menyesuaikan dengan perhitungan berdasarkan rumus yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Untuk pelayanan pasien Covid-19, RS Ainun melayani pasien covid dari wilayah barat, sedangkan RSAS melayani pasien dari wilayah timur. Namun ini tidak menutup kemungkinan adanya penyeberangan zona manakala daya tampung salah satu rumah sakit penuh, sehingga RSAS bisa melayani pasien dari wilayah barat atau sebaliknya RS Ainun bisa melayani pasien dari wilayah timur.

Dalam rapat tersebut juga dibahas tentang bantuan APD yang akan diberikan oleh Pemprov Gorontalo.

Selain direktur RSAS dan RS Ainun Habibie, rapat juga diikuti oleh sejumlah pimpinan OPD terkait, serta jubir Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

by Editor
26 Sep 2026
0

DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026). Foto: Deprov PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi...

Pemprov Gorontalo Raih Terbaik IV TPID Award 2026 Tingkat Nasional

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan. Terbaru, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi...

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Perjalanan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, selama dua hari pada 22–23 September 2026...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Jersey GHM akan Diluncurkan, Tinggal Menunggu Pihak Sponsor Utama

by Editor
13 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas Parawisata Ekonomi Kreatif dan Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, mengungkapkan Louching Jersey Gorontalo Half...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

by Editor
28 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berada di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,...

Anggota Tim Pakar DPRD Provinsi Gorontalo, Efendi Dali, S.H.

Efendi Dali Jelaskan Besaran Gaji dan Dasar Hukum Tim Pakar DPRD Gorontalo

27 Sep 2026

Perluas Edukasi Rupiah, BI Gorontalo Sasar Pelajar di Pelosok

27 Sep 2026
Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

26 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Kerangka Perempuan Ditemukan di Kebun Tebu Boalemo, Identitas Masih Misterius

27 Sep 2026

TERBARU

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

28 Sep 2026

Perangkat Deteksi Kualitas Air dan Objek Dipasang di Perairan Botubarani

28 Sep 2026

IDI Gorontalo Perluas Pemeriksaan Kesehatan Gratis ke Berbagai Komunitas

27 Sep 2026
Anggota Tim Pakar DPRD Provinsi Gorontalo, Efendi Dali, S.H.

Efendi Dali Jelaskan Besaran Gaji dan Dasar Hukum Tim Pakar DPRD Gorontalo

27 Sep 2026

Perluas Edukasi Rupiah, BI Gorontalo Sasar Pelajar di Pelosok

27 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.