Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Pohuwato

Tiga Bapaslon Perseorangan Diumumkan KPU Pohuwato Belum Penuhi Syarat Dukungan

Editor by Editor
23 Jul 2020 10:50
in KPU Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Rinto Ali, mengatakan bahwa tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur perseorangan di wilayah itu belum memenuhi syarat dukungan.

Hal itu ia sampaikan saat KPU Pohuwato menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan Bapaslon perseorangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat, Selasa (21/7).

“Sesuai hasil rekapitulasi per kecamatan jumlah dukungan Bapaslon perseorangan belum memenuhi syarat,” kata Rinto.

Ia mengatakan, hasil rapat pleno menunjukkan pasangan Hamdi Alamri – Zairin TD. Maksud 9.083 dukungan, lalu pasangan Ibrahim Bouty – Miswar Yunus 7.803 dan Amin Haras – Zunaid Hasan 4.993.

Sedangkan kata dia, jumlah yang harus dipenuhi dalam syarat minimal dukungan adalah 10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT), yaitu 9.984 dukungan yang tersebar di tujuh kecamatan sebagaimana telah diumumkan pada keputusan KPU Kabupaten Pohuwato nomor 4/PL.02.2-Kpt/7504/KPU.Kab/X/2019.

Namun lanjutnya, sesuai ketentuan pasal 32a ayat (1) PKPU nomor 18 tahun 2020 menyatakan bahwa, jika jumlah dukungan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah dukungan dan persebaran, maka ada tahapan perbaikan yang harus disampaikan kembali untuk ketiga Bapaslon sebelum masa penyerahan berakhir.

“Jumlah dukungan perbaikan yang wajib diserahkan pada masa perbaikan selanjutnya, yakni dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan, dan berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2020 bahwa jumlah kekurangan dukungan harus sudah diserahkan pada KPU tanggal 25 – 27 Juli 2020,” tandasnya.

Adapun rapat tersebut turut dihadiri Tim Bapaslon, Kapolres, Bawaslu dan 13 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Pohuwato. Rapat pleno tetap dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19. (hms)

Tags: kpu pohuwato
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

KPU Pohuwato Siap Hadapi Gugatan Paslon Yusri-Fatmawaty di MK

by Editor
10 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menyatakan kesiapan menghadapi gugatan yang diajukan pasangan calon (paslon) Yusri Helingo – Fatmawaty...

KPU Pohuwato Serahkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 ke KPU Provinsi

by Editor
4 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato secara resmi menyerahkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 kepada KPU Provinsi...

KPU Pohuwato Tetapkan Saipul Mbuinga dan Iwan Adam sebagai Pemenang Pilkada

by Editor
4 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menetapkan pasangan calon (paslon) Saipul Mbuinga dan Iwan Adam (SIAP) sebagai pemenang...

KPU Pohuwato Apresiasi Kinerja Penyelenggara Adhoc pada Pilkada 2024

by Editor
1 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato mengapresiasi kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa...

KPU Pohuwato Dorong Pemilih Pilih Pemimpin Berkualitas di Pilkada 2024 

by Editor
18 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengimbau masyarakat untuk memilih pemimpin berkualitas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.